Jaksa Perkara Ahok Ajukan Banding, Ini Alasannya

Reporter

Kamis, 18 Mei 2017 13:00 WIB

Warga menggelar doa saat melakukan aksi Seribu Lilin untuk NKRI di Surabaya, Jawa Timur, 12 Mei 2017 malam. Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap Basuki Tjahja Purnama (Ahok) sekaligus seruan untuk mempertahankan Pancasila dan NKRI. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum (JPU) kasus penodaan agama dengan terpidana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah menyerahkan memori banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. “Selasa kemarin kami serahkan,” ujar juru bicara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Nirwan Nawawi, Rabu, 17 Mei 2017. (Baca: Menilai Vonis Ahok Tak Adil, Anggota DPRD Sulawesi Utara Mundur)

Sayangnya, Nirwan tak menjelaskan lebih lanjut isi memori banding yang diserahkan ke pengadilan negeri itu. Yang jelas, kata dia, “Satu alasan jaksa mengajukan banding adalah putusan majelis hakim yang memvonis Ahok 2 tahun penjara lebih berat ketimbang tuntutan jaksa.”

Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, membenarkan adanya memori banding tersebut. Memori banding, kata dia, sudah diterima panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. “Saya diberi tahu kepaniteraan,” ujar Hasoloan. (Baca: Jaksa Kasus Ahok Ajukan Banding, Apa Isi Tuntutannya?)

Hasoloan menjelaskan, jaksa diberi kesempatan memeriksa seluruh berkas perkara (inzage) sebelum diserahkan ke Pengadilan Tinggi. “Kalau tidak diperiksa, kami serahkan berkas ke Pengadilan Tinggi langsung,” katanya.

Ia memberi kesempatan kepada jaksa untuk memeriksa berkas selama 14 hari setelah keluar putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Hal tersebut juga berlaku bagi kuasa hukum Ahok. “Mereka tidak datang inzage, kami kirim ke Pengadilan Tinggi,” ucap Hasoloan.

Sama seperti jaksa, kuasa hukum Ahok mengajukan banding begitu majelis hakim menghukum kliennya 2 tahun penjara dalam sidang pada Selasa, dua pekan lalu. Namun, hingga saat ini, Pengadilan Negeri Jakarta Utara belum menerima memori banding dari kuasa hukum. (Baca: Jaksa Kasus Ahok Ajukan Banding, Pengamat Bilang...)

Tim kuasa hukum menyatakan masih menyusun memori banding. Selasa lalu, tim membesuk Ahok dan memberi rancangan memori banding kepada kliennya itu untuk dipelajari. “Kami datang memang berfokus mengerjakan memori banding,” ujar Sirra Prayuna, pengacara Ahok.

Memori banding ini, kata dia, penting sebagai landasan perlawanan hukum terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Menurut dia, ada beberapa hal yang menjadi poin penting dalam memori banding yang akan diserahkan. Salah satunya penilaian terhadap pertimbangan-pertimbangan majelis hakim yang terungkap dalam persidangan. “Apakah dimuat secara komprehensif atau tidak,” ujarnya. (Baca: Vonis untuk Ahok Dikecam Amnesty International)

Ihwal pengajuan banding oleh jaksa, pakar hukum Refly Harun menilai langkah tersebut sah meski vonis hakim sudah lebih berat ketimbang tuntutan jaksa. “Sebab, misalnya, Ahok dituntut dengan pasal 156 lalu divonis 156a, seolah jaksa tidak profesional. Makanya bagi jaksa penting untuk menegakkan profesionalisme juga.”

Refly menilai tidak ada unsur keberpihakan kepada Ahok dalam keputusan jaksa mengajukan banding. Sebab, baik jaksa maupun Ahok memiliki kepentingan yang berbeda. Mereka, kata dia, paling tidak mempertahankan perspektif bahwa pasal yang terbukti dalam kasus Ahok bukanlah tentang penodaan agama, melainkan permusuhan terhadap golongan. Berdasarkan pertimbangan itulah jaksa sebelumnya menuntut Ahok dijatuhi hukuman penjara 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun. (Baca: Jalani Masa Tahanan, Ahok Rajin Baca Kitab Suci)

LARISSA HUDA | IMAM HAMDI | ERWAN HERMAWAN

Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

30 hari lalu

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

33 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

33 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

40 hari lalu

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

47 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

50 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

51 hari lalu

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

51 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya