Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, 16 Mei 2017. Dalam konferensi pers yang digelar bersama sejumlah tokoh lintas agama tersebut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keutuhan bangsa dalam bingkai NKRI. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan akan menggebuk pihak-pihak yang ingin mengganti dasar negara. Dia menyatakan pemerintah akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan prosedur hukum jika ada kelompok-kelompok tertentu yang ingin melakukannya.
”Jadi, kalau melanggar undang-undang, akan saya gebuk,” kata Presiden Jokowi saat bertemu dengan para pemimpin media massa di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Mei 2017.
Mengenai kelompok yang diduga kelompok radikal, seperti Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI, Jokowi menyatakan sudah mengetahui bahwa mereka telah menyiapkan undang-undang, akan mengganti dasar negara, dan akan mendirikan khilafah di Indonesia.
Langkah-langkah yang sesuai dengan prosedur hukum, kata Jokowi, sudah lama dikaji oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. “Jadi bukan sebulan atau dua bulan, selanjutnya kamu bisa tanya Menkopolhukam, saya belakangan komentarnya,” ujar Jokowi.
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi juga membicarakan tentang tuduhan terhadap dirinya dan keluarga terkait dengan PKI. Jokowi menyatakan bisa dicek siapa bapak dan ibunya. Ia juga menegaskan isu soal PKI yang menimpa dirinya bukanlah hal baru karena sudah ada sejak pilkada DKI Jakarta 2012.
Jokowi menegaskan kepada pemimpin media massa agar tidak takut dengan kebangkitan PKI, karena aturan soal PKI sudah jelas di Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia. “Kalau PKI muncul lagi, akan kami gebuk, kami tindak, aturannya sudah jelas.”
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah akan membubarkan HTI. Meski begitu, Wiranto meminta agar langkah ini tidak diartikan sebagai pemerintah yang anti-ormas Islam, melainkan untuk menjaga dan merawat keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.