TEMPO.CO, Jakarta - Panasnya situasi politik dan hukum di Indonesia, yang bahkan sampai membawa unsur suku, agama, ras dan antar golongan (SARA), membuat Presiden Joko Widodo mengambil sikap. Di hadapan sejumlah pemuka agama, ia menegaskan bahwa hukum positif di Indonesia tak membedakan agama apapun.
"Konstitusi menegaskan semua warga negara berkedudukan sama dalam hukum, tanpa terkecuali," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 16 Mei 2017.
Baca: Menteri Agama: Jangan Merasa Paling Benar dalam Beragama
Situasi politik dan hukum Indonesia memanas setelah mencuatnya kasus penistaan agama yang menjerat calon inkumben Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Banyak pihak beranggapan ada sentimen agama yang membuat penegak hukum menjerat Ahok dengan pasal penistaan agama di KUHP.
Presiden Joko Widodo menambahkan prinsip hukum menegaskan semua warga negara berkedudukan sama itu harus ditegakkan. Hal itu untuk memastikan hukum di Indonesia tetap berprinsip keadilan, tidak pilih kasih. Hukum Indonesia, kata dia, tidak boleh tebang pilih terhadap penganut agama tertentu.
Namun Presiden Joko Widodo menegaskan toleransi antar umat beragama harus dijaga untuk mencegah konflik.
Baca: Jokowi: Muslim Indonesia dan Cina Berhubungan Sejak Abad 15
Dalam acara yang berlangsung tertutup ini, enam pemuka agama hadir. Mereka adalah Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin; Ketua Konferensi Wali Gereja Ignatius Suryo Hardjoatmodjo; Ketua Persekutuan Gereja Indonesia Henriette T Hutabarat-Lebang; Ketua Perwakilan Umat Budha Indonesia Hartati Murdaya; Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia Wisnu Bawa Tenaya; serta Ketua Majelis Tinggi Agama Konghuchu Indonesia Uung Sendana L. Linggarjati.
Baca: Jokowi Minta Agama dan Politik Dipisahkan, Ini Kata Ketua MUI
Ketua Umum PBNU Sa'id Aqil Siradj, Ketua PP Muhammadiyah, dan Wakil Presiden Jusuf Kalla diagendakan hadir sesungguhnya. Namun, mereka berhalangan dan mengirimkan perwakilan yaitu Sekretaris Jenderal Pengurus Besar NU Helmy Faisal Zaini, dan Ketua Majelis Hukum dan HAM Pengurus Pusat Muhammadiyah Syaiful Bakhri.
Presiden Joko Widodo didampingi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jenderal (pol) Tito Karnavian.
ISTMAN MP