Usut Kasus E-KTP, KPK Telusuri Bisnis Ponakan Setya Novanto  

Reporter

Selasa, 16 Mei 2017 07:32 WIB

Setya Novanto tiba di gedung Tipikor, Jakarta Pusat, 6 April 2017. Setya Novanto akan menjadi saksi dalam sidang kasus e-KTP. TEMPO/Maria Fransisca

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus e-KTP. KPK menelusuri kepemilikan PT Murakabi Sejahtera, salah satu konsorsium peserta tender proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) pada 2011 yang dipimpin Irvanto Hendra Pambudi, keponakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto. “Kami masih mendalami siapa-siapa saja nama yang pernah ada di dalamnya (Murakabi),” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, kepada Tempo, Senin, 15 Mei 2017.

Menurut Febri, penyidik KPK menilai pendalaman terhadap Murakabi penting untuk pengembangan penyidikan megakorupsi di proyek yang menelan anggaran Rp 5,84 triliun tersebut. Meski demikian, dia enggan memaparkan detail pemegang saham Murakabi yang diduga telah beberapa kali beralih kepemilikan tersebut.

Baca: Kasus E-KTP, KPK Kulik Keponakan Setya Novanto Soal Tim Fatmawati

Nama Irvanto Hendra muncul sebagai salah satu anggota “Tim Fatmawati” yang dibentuk tersangka kasus e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong, untuk menyiapkan pemenangan konsorsium Perum Percetakan Negara RI (PNRI) jauh sebelum tender dimulai Kementerian Dalam Negeri. Nama tim ini diambil dari lokasi markas mereka di salah satu rumah toko di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.

Tim itu pula yang diduga membuat dua konsorsium tandingan PNRI. Selain konsorsium Murakabi, ada konsorsium Astragraphia, yang disinyalir telah dipersiapkan mendaftar untuk kalah dalam tender.

Sebagian saham PT Murakabi Sejahtera pernah dimiliki Vidi Gunawan, adik kandung Andi Agustinus alias Andi Narogong,yang juga tercatat sebagai anggota “Tim Fatmawati”. Selama persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto—keduanya mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri—jaksa KPK berulang kali menanyakan kepada sejumlah saksi tentang keterkaitan Irvan Hendra, Vidi Gunawan, Andi Narogong, dan Setya Novanto.

Baca: JPU KPK: Pemenang Tender Sebut Proyek E-KTP Milik Setya Novanto

Irvanto berulang kali membantah keterlibatannya dalam korupsi e-KTP yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun ini. Dia mengklaim perusahaannya menjadi kepala salah satu konsorsium karena memiliki sertifikasi kegiatan percetakan dan security printing. Dia juga membantah keberadaan “Tim Fatmawati”.

Irvanto hanya mengakui hubungan kekeluargaannya dengan Setya Novanto. Dia juga mengaku kenal dengan Andi Agustinus dan Vidi Gunawan sebagai teman semasa sekolah. Namun dia menampik pernah membahas proyek e-KTP dengan Andi, Vidi, ataupun Setya. “Tidak ada urusannya dengan mereka. Murakabi ikut tender karena punya sertifikasi,” kata Irvanto.

Sidang kasus KTP elektronik pada Senin kemarin, 15 Mei 2017, menghadirkan kembali perusahaan konsorsium peserta dan pemenang tender. Hakim dan jaksa menggali besaran keuntungan yang diterima setiap perusahaan meski pada kenyataannya proyek tersebut mangkrak dan gagal.

Dalam sidang kasus e-KTP terungkap bahwa PT Sandipala Arthaputra, anggota konsorsium PNRI yang bertugas mengadakan cip e-KTP, meraup keuntungan Rp 140 miliar pada 2011-2013. Angka ini tercapai karena ada perbedaan harga per satuan cip dalam kesepakatan dan kontrak kerja. “Menurut hitungan kami, harga cip Rp 7.500 per keping. Tapi di kontrak dengan konsorsium, belakangan saya tahu sekitar Rp 16 ribu," kata mantan staf keuangan PT Sandipala Arthaputra, Fajri Agus Setiawan.

DANANG FIRMANTO | MAYA AYU | FRANSISCO ROSARIANS

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

3 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

4 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

6 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

9 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya