Pesan M. S. Kaban kepada Kader PBB: Harus Egaliter  

Reporter

Senin, 15 Mei 2017 10:16 WIB

MS Kaban. TEMPO/Dwi Narwoko

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (PBB) mengadakan kegiatan Pembekalan Kepemimpinan Politik kepada para pengurus partai dan kader di kantor DPP PBB, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Ahad, 14 Mei 2017.

Mantan Ketua PBB, M.S. Kaban, menjadi pemateri pertama. Dia memperkenalkan tentang tujuan berdirinya Partai Bulan Bintang, dan bagaimana sebaiknya sikap sebagai kader PBB.

Baca pula:
M.S. Kaban: Tak Perlu Nonaktif Jika Diperiksa KPK
Buntut Cuitan Yusron, M.S. Kaban Akan Adukan Ahok ke Polisi

Kaban mengatakan tujuan berdirinya PBB adalah memperjuangkan kepentingan dan aspirasi umat Islam. Secara organisasi, kata dia, PBB dibangun di Indonesia. Dia menjelaskan, secara umum, pendirian partai ini bertujuan mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945, yang pintunya adalah demokrasi.

"Orang PBB harus jadi orang yang sangat konstitusional," ujarnya. Dia mengatakan prinsip PBB adalah musyawarah. Semua keputusan dilakukan dengan musyawarah. "Di Bulan Bintang, kita harus egaliter, kita semua sama. Namun struktural organisasi juga dihormati," ucapnya. Dia mengimbau agar kader PBB menghindari ego keakuan.

Selain itu, kata Kaban, kader PBB harus mandiri. "Rajin baca Al-Qur'an, rajin baca buku," katanya. "Tampillah apa adanya, yang punya kepribadian, yang orang paham."

REZKI ALVIONITASARI

Berita terkait

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

2 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

4 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

29 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

29 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

35 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

37 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

38 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

38 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

39 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

40 hari lalu

Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya