Pembubaran HTI Melanggar Demokrasi atau Tidak,Pengamat Bilang...

Reporter

Sabtu, 13 Mei 2017 23:08 WIB

Selebaran info kegiatan keagamaan terpasang di papan info yang berada di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Jalan Prof Soepomo, Jakarta, 8 Mei 2017. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta -Pengamat politik Maswadi Rauf menyatakan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia tidak melanggar demokrasi. "Nggak dong. Demokrasi itu kan berdasarkan hukum. Kalau hukum dilanggar itu tidak apa-apa orang dicabut hak asasinya," kata Maswadi di Menara Universitas Nasional, Sabtu, 13 Mei 2017.

Maswadi mengibaratkan seorang pencuri juga wajib dihukum jika terbukti bersalah. Pencabutan hak asasi pencuri itu, sah-sah saja dilakukan karena ia telah melanggar ketertiban.

Hal yang sama terjadi pada HTI. Namun Maswadi mengatakan pemerintah harus bisa membuktikan bahwa organisasi yang lahir di Jerusalem itu telah melanggar Pancasila. "Harus terbukti bertentangan dengan NKRI. Kalau ada buktinya ya saya pikir tidak masalah," tutur Maswadi. (Baca: Pembubaran HTI, Kejaksaan Agung Menunggu Bukti-bukti)

Maswadi menambahkan, pemerintah tidak hanya harus membuktikan bahwa ideologi HTI tersebut salah dan melanggar hukum. Namun juga implementasi dari ideologi tersebut. Sebab sebagai benda mati, ideologi tak bisa dihukum jika tak digunakan untuk beraksi.

"Tindakan itu yang harus dibuktikan. Ada enggak tindakan yang melanggar hukum itu? Apa yang dilanggar? Jadi perlu ada pengadilan," ujar Maswadi.

Sementara itu Ketua Program Doktor Universitas Nasional Massa Djafar berpendapat sebaliknya. Dia menilai pembubaran HTI ini mencederai demokrasi. Menurut dia, mestinya pemerintah melakukan proses hukum di pengadilan lebih dulu sebelum memutuskan membubarkan. (Baca: HTI Bantah Tudingan Anti-Pancasila, Begini Penjelasannya)

"Saya kira ini cacat secara demokrasi. Di Negara demokrasi satu keputusan politik apalagi itu menyangkut hak-hak dasar warga negara itu mesti diputuskan melalui pengadilan," ujar Massa.

Menurut Massa, pembubaran tanpa melalui proses pengadilan ini nantinya akan menimbulkan sikap diskriminatif dari pemerintah. "Kenapa ini dibubarkan ini tidak?" ujar dia.

Pada Senin 8 Mei 2017 Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah akan membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Wiranto menegaskan bahwa pemerintah tak sewenang-wenang mengambil keputusan membubarkan organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Upaya pembubaran itu akan melalui prosedur hukum. (Baca: HTI Dibubarkan, Rekaman Dakwah Pendirian Khilafah Jadi Bukti)

"Sudah jelas bahwa kita membubarkan tentu dengan langkah hukum, karena itu nanti ada proses kepada satu lembaga peradilan," ujar Wiranto saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei 2017.

Pertimbangan membubarkan HTI didasari sejumlah pertimbangan. "Sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional," ujarnya. Kegiatan HTI pun diindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila serta Undang Undang Dasar 1945 yang diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. (Baca: Berita Terbaru, Alasan HTI Tolak Sistem Demokrasi Pemerintah Kini)

"Aktivitas yang dilakukan nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat," ujar Wiranto usai rapat tertutup dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Ormas HTI ramai diperbincangkan karena mengusung isu tentang negara khilafah. Ideologi yang bertentangan dengan dasar negara RI itu pun dikabarkan merebak ke sejumlah komunitas termasuk perguruan tinggi. (Baca: Hizbut Tahrir Indonesia, Dari Dakwah hingga Tudingan Radikalisme)

MAYA AYU PUSPITASARI | YOHANES PASKALIS


Berita terkait

Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

58 hari lalu

Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

Enam orang itu meminta Kapolri usut izin acara Metamorfoshow di TMII yang diduga bagian dari HTI.

Baca Selengkapnya

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

23 Februari 2024

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Miraj di TMII.

Baca Selengkapnya

Peringati 1 Abad Kelahiran, NU Tegaskan Sikap Ideologi, Tolak Negara Khilafah

8 Februari 2023

Peringati 1 Abad Kelahiran, NU Tegaskan Sikap Ideologi, Tolak Negara Khilafah

Sekali lagi NU menyatakan menolak tegas ideologi negara khilafah. Sikap ideologi NU ini merupakan hasil dari Muktamar Internasional Fikih Peradaban.

Baca Selengkapnya

Siti Elina, Perempuan Penerobos Istana Tak Kooperatif Saat Diperiksa Densus 88

28 Oktober 2022

Siti Elina, Perempuan Penerobos Istana Tak Kooperatif Saat Diperiksa Densus 88

Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Densus 88 masih mendalami hubungan Siti Elina dengan jaringan kelompok radikal Islam HTI dan NII.

Baca Selengkapnya

Dicurigai Terhubung Kelompok Teroris, Siti Elina Mengikuti Akun Medsos Eks HTI dan NII

26 Oktober 2022

Dicurigai Terhubung Kelompok Teroris, Siti Elina Mengikuti Akun Medsos Eks HTI dan NII

Polisi akan mendalami hubungan Siti Elina dengan kelompok teroris setelah perempuan itu hendak menerobos Istana. Mengikut akun medsos eks HTI.

Baca Selengkapnya

Face Recognition untuk Selidiki Penodong Paspampres yang Disebut Anggota HTI & Gagal Ginjal Akut Jadi Top 3 Metro

26 Oktober 2022

Face Recognition untuk Selidiki Penodong Paspampres yang Disebut Anggota HTI & Gagal Ginjal Akut Jadi Top 3 Metro

Polda Metro Jaya gunakan face recognition untuk selidiki penodong Paspampres yang disebut anggota HTI & gagal ginjal akut Jadi Top 3 Metro.

Baca Selengkapnya

Ini Kronologi Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres di Istana Merdeka

25 Oktober 2022

Ini Kronologi Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres di Istana Merdeka

Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres dipastikan belum terobos Istana Merdeka.

Baca Selengkapnya

Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres, BNPT: Anggota HTI

25 Oktober 2022

Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres, BNPT: Anggota HTI

BNPT menyatakan peristiwa perempuan todongkan pistol ke paspampres di Istana Negara pagi tadi dilakukan oleh anggota HTI.

Baca Selengkapnya

Draf RKUHP: Ingin Ganti atau Tiadakan Pancasila Diancam 5 Tahun Penjara

11 Juli 2022

Draf RKUHP: Ingin Ganti atau Tiadakan Pancasila Diancam 5 Tahun Penjara

RKUHP juga menyebut penyebaran ideologi komunisme atau marxisme-leninisme juga diancam penjara, kecuali belajar untuk kepentingan ilmu pengetahuan.

Baca Selengkapnya

Pakar Prediksi Anies Baswedan Bisa Kena Kampanye Hitam di Pilpres 2024

26 Juni 2022

Pakar Prediksi Anies Baswedan Bisa Kena Kampanye Hitam di Pilpres 2024

Reza Hariyadi menduga ada pihak yang hendak menyeret Anies Baswedan ke dalam politik identitas dengan melakukan pola-pola stigmatisasi dan framing

Baca Selengkapnya