Kasus TKI Lompat dari Lantai 2, Muliati Disambut Tangis di Lombok

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 13 Mei 2017 07:35 WIB

Ilustrasi: Sejumlah calon TKI ilegal asal Indonesia yang diduga menjadi korban perdagangan manusia diamankan oleh petugas BNP2TKI di ruang tunggu keberangkatan Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Maret 2016. dok.TEMPO

TEMPO.CO, Mataram - Kepulangan Muliati, TKI asal Lombok Barat yang sempat melompat dari lantai dua rumah majikannya di Riyadh, Arab Saudi disambut tangis haru keluarganya di Bandara Internasional Lombok, Jum'at malam, 12 Mei 2017.

Rohani, ibunda Muliati sempat pingsan sesaat setelah memeluk dan mencium anaknya yang duduk di kursi roda. Air Mata Muliati dan ibunya tak bisa tertahan. Air mata haru juga terlihat di wajah Mawardi, suami Muliati yang turut hadir menyambut istrinya.
Baca : Hendak Diperkosa, TKI di Riyadh Nekat Lompat dari Rumah Lantai 2

Kepulangan Muliati ke Lombok disambut staf Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) NTB, Dinas Tenaga Kerja Lombok Barat dan Pusat Bantuan Hukum Buruh Migran (PBHBM) NTB.

Muliati pulang dalam keadaan sakit, akibat aksinya melompat dari lantai dua rumah majikannya. Karena kendaraan tak bisa masuk, untuk bisa sampai dirumahnya dia harus dibopong suaminya dari jalan Raya.


"Saya sedih melihat kondisinya, tapi syukur istri saya sudah pulang," kata Mawardi, beberapa setelah tiba di rumahnya di Dusun Kebon Orong, Desa Kebon Baru, Kecamatan Kediri, Lombok Barat.

Koordinator PBHBM NTB, Muhammad Shaleh mengatakan langkah selanjutnya setelah Muliati pulang adalah bagaimana mengupayakan pemulihan kesehatannya. "Bersama pemerintah NTB, Lombok Barat dan BP3TKI kita akan memeriksakan kesehatan Muliati. Yang penting adalah bagaimana Muliati bisa segera pulih, setelah itu baru kita lakukan langkah-langkah berikutnya." kata Shaleh.

Seperti diberitakan sebelumnya, lantaran menghindar dari upaya perkosaan oleh anak majikannya, Muliati memilih melarikan diri dengan melompat dari lantai dua rumah majikannya di Riyadh, Arab Saudi.
Simak juga : Kisah Ruminah Terjebak Jaringan Perdagangan Orang di Timur Tengah

Karena aksi nekadnya ini, dia mengalami luka yang cukup serius hingga harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit setempat. Peristiwa yang menimpa Muliati baru diketahui setelah kasus yang menimpanya sempat dipublikasikan oleh sesama rekan TKW di Riyadh melalui media sosial. Keluarga Muliati yang kebingungan akhirnya melapor ke PBHBM untuk meminta bantuan pemulangannya.

Sekitar satu bulan lamanya Muliati ditampung dan dirawat oleh sesama TKW di Riyadh, sampai akhirnya sepekan lalu PBHBM mendapat kiriman video dari Muliati yang mengabarkan kondisinya yang sudah mulai pulih.

Muliati diduga kuat adalah korban perdagangan manusia. Berdasarkan data yang dihimpun PBHBM, Muliati berangkat ke Riyadh menggunakan Kartu Tanda Kerja Ke Luar Negeri (KTKLN) yang terbit 21 September 2016, sementara diketahui bahwa sejak 2015 sudah ada larangan pengiriman TKI wanita atau TKW ke Timur Tengah, termasuk ke Riyadh, Arab Saudi.

ABDUL LATIEF APRIAMAN

Berita terkait

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

17 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Lebaran Topat Lombok Barat Akan Diadakan di Pantai Tanjung Bias

23 hari lalu

Lebaran Topat Lombok Barat Akan Diadakan di Pantai Tanjung Bias

Lebaran Topat tahun ini akan digelar pada hari Rabu, 17 April 2024

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.

Baca Selengkapnya

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.

Baca Selengkapnya

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.

Baca Selengkapnya