TEMPO.CO, Mataram - Cerita duka kembali datang dari Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang tengah bekerja di Riyadh, Saudi Arabia. Sebut saja Mawar, 21, seorang TKW asal Lombok Barat dilaporkan mengalami luka-luka serius setelah melompat dari lantai dua rumah majikannya di Riyadh.
"Istri saya lari dan melompat waktu anak majikan dan kawan-kawannya hendak memperkosa dia," kata Mawardi, 31, saat melapor ke Pusat Bantuan Hukum Buruh Migran (PBHBM) NTB, di Mataram, Minggu 23 April 2017.
Baca: 11 Tahun Tanpa Kabar di Riyadh, TKW Ini Pulang Mengenaskan
Mawardi mengatakan akibat kejadian itu, istrinya mengalami patah tulang rusuk dan kaki terkilir. Dari penuturan istrinya melalui saluran telepon, Mawardi mengatakan istrinya sempat meminta bantuan kepolisian yang membawanya ke agen yang mempekerjakannya.
"Agen membawa istri saya ke rumah sakit dan dioperasi tapi semua biaya ditanggung sendiri," tutur Mawardi.
Setelah kondisinya membaik, Mawardi melanjutkan, istrinya kembali dipaksa bekerja oleh agen yang kemudian membuat jahitan luka operasinya kembali terbuka. Mawar kemudian kembali dirawat ke rumah sakit, hanya saja tidak ada biaya dan pihak rumah sakit tidak bersedia merawatnya. "Istri saya sekarang dirawat rekan-rekannya sesama TKW di sana, " kata Mawardi.
Baca: TKW Lombok Jadi Korban Kekerasan di Riyadh, Disnaker Kebingungan
Kepada PBHBM NTB, Mawardi berharap agar bisa membantu proses pemulangan istrinya. "Saya sudah telpon sponsor yang memberangkatkan, tapi dia tidak mau bertanggung jawab," katanya.
Koordinator PBHBM NTB, Muhammad Shaleh mengatakan kasus yang dialami Mawar adalah gambaran lemahnya perlindungan buruh migran Indonesia di luar negeri. Shaleh mempertanyakan adanya Kartu Tanda Kerja Luar Negeri (KTKLN) Mawar yang diterbitkan 21 September 2016. "Adanya KTKLN ini menunjukkan bahwa Mawar bekerja secara legal, sementara kita tahu sejak 2015 sudah sudah ada pemberhentian pengiriman TKI ke Timur Tengah," kata Shaleh.
Shaleh juga menyebutkan adanya pemalsuan identitas Mawar. Dalam KTP Mawar tertulis dia beralamat di Lombok Utara, sementara alamat aslinya adalah Lombok Barat. Shaleh berpendapat, kasus pemalsuan identitas Mawar sama persis dengan kasus Rabitah, K, dan TKW bermasalah lainnya. "Permasalahan di daerah ini sangat berpotensi pada munculnya kasus-kasus saat para BMI bekerja di luar negeri," Shaleh berujar.
Baca: Seusai Operasi Pengambilan Selang, Begini Kondisi Sri Rabitah
Rencananya PBHBM NTB akan melaporkan kasus ini ke Gubernur NTB, Kementerian Luar Negeri, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), dan Kementerian Tenaga Kerja. "Kami berharap ada upaya serius dari pihak-pihak terkait untuk mengusut tuntas kasus kemanusiaan ini," tutur Shaleh.
ABDUL LATIEF APRIAMAN