Penyerang Novel Baswedan Belum Ditangkap, Ini yang Dilakukan KPK

Reporter

Sabtu, 13 Mei 2017 07:05 WIB

Novel Baswedan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mempertimbangkan langkah strategis untuk membantu penangkapan penyerang Novel Baswedan. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan KPK mempertimbangkan hal itu lantaran hingga hari ke-30 penyerangan Novel, polisi belum juga berhasil menangkap pelakunya.

Febri mengatakan KPK mendapat informasi bahwa keluarga Novel kecewa dengan lamanya pengusutan kasus ini. Kekecewaan itu juga dirasakan seluruh jajaran KPK.

Baca: Kasus Teror kepada Novel Baswedan, 31 Hari Masih Gelap

"Keluarganya meminta agar ini menjadi konsen juga bagi KPK untuk mempertimbangkan langkah-langkah berikutnya yang akan dilakukan baik koordinasi pihak Polri ataupun permintaan yang akan disampaikan kepada Presiden," kata Febri di kantornya, Jumat, 12 Mei 2017.

Febri mengatakan pengusutan perkara ini sudah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Bahkan sejak awal, kata dia, Presiden telah memberi mandat kepada Kapolri untuk mengusut tuntas penyerangan terhadap penyidik KPK ini. "Wibawa perintah Presiden itu kan enggak main-main harusnya," katanya.

Menurut Febri, kasus penyerangan terhadap Novel ini bukan hanya merugikan Novel secara pribadi, melainkan juga berdampak terhadap KPK secara kelembagaan. Ada kekhawatiran hal serupa bakal terjadi lagi dikemudian hari baik kepada Novel maupun pegawai atau penyidik KPK lainnya.

Baca: Masuk Minggu ke-4 Pelaku Teror Novel Baswedan Belum Terungkap

"Atau pun kepada seluruh unsur masyarakat yang menjadi bagian dari pemberantasan korupsi karena kita tahu teror-teror sebelumnya sudah pernah terjadi untuk sejumlah pihak," kata Febri.

Terlebih, Febri melanjutkan, hingga saat ini semua pelaku teror terhadap KPK belum pernah ada yang terungkap. Kekhawatiran itu lah, kata Febri, yang membuat lembaganya akan serius membahas tindakan lebih lanjut dengan Polri maupun Presiden.

Walau begitu, Febri mengatakan lembaganya belum memutuskan langkah konkrit. Ada kemungkinan KPK akan membentuk tim independen berupa tim pencari fakta atau bisa juga dengan memperkuat tim yang sudah ada.

"Yang jelas lewat dari 30 hari kita tidak bisa hanya menunggu saja. Perlu ada strategi lain yang diperlukan," kata Febri.

Baca: Polisi Usut Dugaan Keterkaitan Penyerangan Novel dan Kasus E-KTP

Novel Baswedan diserang menggunakan air keras oleh orang tak dikenal saat pulang dari masjid dekat rumahnya pada 11 April lalu. Penyidik korupsi e-KTP itu disiram tepat di mukanya hingga air keras mengenai kedua matanya. Novel pun hingga kini masih menjalani perawatan di Singapura untuk pengobatan matanya akibat serangan tersebut.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

7 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

7 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

10 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

10 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

11 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

13 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

17 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

18 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya