Memastikan Hakim Kasus Buni Yani Bukan Hakim Sidang Ahok

Reporter

Jumat, 12 Mei 2017 20:09 WIB

Terdakwa kasus penitaan agama Basuki Tjahya Purnama saat memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, 9 Mei 2017. Ahok pun langsung mengajukan banding atas putusan tersebut. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Perhatian masyarakat tidak berhenti pada vonis Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama, dua tahun penjara karena menurut hakim terbukti melakukan perbuatan penistaan agama. Tapi, tak lama berselang setelah vonis tersebut, tiga hakim dalam sidang Ahok mendapat promosi, kontan mendapat reaksi masyarakat pula.

Ketiga hakim sidang Ahok itu, Dwiarso Budi Santiarto akan dipromosikan menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali. Abdul Rosyad akan menjabat sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Palu. Adapun Jupriyadi, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, akan menjabat Ketua PN Bandung.

Baca juga:
Setelah Ahok Divonis, Giliran Buni Yani Segera Diadili di Bandung

Sidang Ahok, Seorang Pelapor Kecewa dengan Tuntutan Jaksa Ringan

Bahkan ada yang menghubung-hubungkannya dengan peradilan terhadap kasus yang melibatkan tersangka Munarman di PN Denpasar Bali dan Buni Yani di PN Bandung. Namun, menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva, asumsi tersebut terlalu jauh.

“Masalah mutasi hakim adalah hal biasa saja, memang seorang hakim tidak mungkin di demosi kalau tidak melakukan pelanggaran. Kalau prosedur standar, Ketua PN di wilayah Jakarta memang jalur normalnya menjadi hakim tinggi. Kalau wakil ketua dan anggota jalurnya ke ketua PN di tempat lain,” kata hamdan Zoelva. “Itu hal yang berlaku selama ini,” katanya, menegaskan.

Baca pula:
Hamdan Zoelva: Hakim Pengadilan Ahok Sangat Profesional
Haris Azhar: Soal Ahok dan HTI, Permainan Politik Keseimbangan


Menurut hamdan Zoelva, kasus Buni Yani biarlah menunggu proses hukum yang sedang berjalan. “Karena pasti ditangani oleh hakim yang lain, justru akan jadi pertanyaan kalau ditangani oleh hakim yang sama,” katanya.

“Hal terpenting bagi hakim adalah menilai fakta dengan benar, menuliskan pertimbangan dan alasan putusannya dengan lengkap dan benar, serta diputuskan dengan hukum dan kejujuran,” kata Hamdan Zoelva.

Sidang Ahok yang berlangsung Selasa, 9 Mei 2017, lalu tak hanya mendapat perhatian besar dari masyarakat dalam negeri bahkan beberapa lembaga dunia memantaunya.



S. DIAN ANDRYANTO

Berita terkait

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

2 jam lalu

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

Politikus PDIP menyebut empat nama yang berpotensi maju di cagub DKI Jakarta. Ada nama Ahok.

Baca Selengkapnya

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

3 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

3 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

3 hari lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

6 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

7 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

10 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

12 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

41 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

41 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya