Memastikan Hakim Kasus Buni Yani Bukan Hakim Sidang Ahok

Reporter

Jumat, 12 Mei 2017 20:09 WIB

Terdakwa kasus penitaan agama Basuki Tjahya Purnama saat memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, 9 Mei 2017. Ahok pun langsung mengajukan banding atas putusan tersebut. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Perhatian masyarakat tidak berhenti pada vonis Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama, dua tahun penjara karena menurut hakim terbukti melakukan perbuatan penistaan agama. Tapi, tak lama berselang setelah vonis tersebut, tiga hakim dalam sidang Ahok mendapat promosi, kontan mendapat reaksi masyarakat pula.

Ketiga hakim sidang Ahok itu, Dwiarso Budi Santiarto akan dipromosikan menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali. Abdul Rosyad akan menjabat sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Palu. Adapun Jupriyadi, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, akan menjabat Ketua PN Bandung.

Baca juga:
Setelah Ahok Divonis, Giliran Buni Yani Segera Diadili di Bandung

Sidang Ahok, Seorang Pelapor Kecewa dengan Tuntutan Jaksa Ringan

Bahkan ada yang menghubung-hubungkannya dengan peradilan terhadap kasus yang melibatkan tersangka Munarman di PN Denpasar Bali dan Buni Yani di PN Bandung. Namun, menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva, asumsi tersebut terlalu jauh.

“Masalah mutasi hakim adalah hal biasa saja, memang seorang hakim tidak mungkin di demosi kalau tidak melakukan pelanggaran. Kalau prosedur standar, Ketua PN di wilayah Jakarta memang jalur normalnya menjadi hakim tinggi. Kalau wakil ketua dan anggota jalurnya ke ketua PN di tempat lain,” kata hamdan Zoelva. “Itu hal yang berlaku selama ini,” katanya, menegaskan.

Baca pula:
Hamdan Zoelva: Hakim Pengadilan Ahok Sangat Profesional
Haris Azhar: Soal Ahok dan HTI, Permainan Politik Keseimbangan


Menurut hamdan Zoelva, kasus Buni Yani biarlah menunggu proses hukum yang sedang berjalan. “Karena pasti ditangani oleh hakim yang lain, justru akan jadi pertanyaan kalau ditangani oleh hakim yang sama,” katanya.

“Hal terpenting bagi hakim adalah menilai fakta dengan benar, menuliskan pertimbangan dan alasan putusannya dengan lengkap dan benar, serta diputuskan dengan hukum dan kejujuran,” kata Hamdan Zoelva.

Sidang Ahok yang berlangsung Selasa, 9 Mei 2017, lalu tak hanya mendapat perhatian besar dari masyarakat dalam negeri bahkan beberapa lembaga dunia memantaunya.



S. DIAN ANDRYANTO

Berita terkait

FPI Gelar Reuni Aksi 411, Berikut Kilas Balik Aksi Perdana pada 2016 dan 2022

21 jam lalu

FPI Gelar Reuni Aksi 411, Berikut Kilas Balik Aksi Perdana pada 2016 dan 2022

Front Persaudaraan Islam (FPI)menggelar aksi demonstrasi bertajuk Reuni Aksi 411 hari ini, apa tuntutannya? Apa beda dengan aksi pada 2016 dan 2022?

Baca Selengkapnya

Kelakar Janda Kaya Suswono Disebut Lebih Parah dari Kasus Penistaan Agama Ahok

1 hari lalu

Kelakar Janda Kaya Suswono Disebut Lebih Parah dari Kasus Penistaan Agama Ahok

Kelakar janda kaya Suswono disebut lebih parah daripada kasus Ahok.

Baca Selengkapnya

Megawati Tak Mau Pakai Gawai untuk Hindari Penyadapan, Ahok: Komunikasi Lewat Sekjen

7 hari lalu

Megawati Tak Mau Pakai Gawai untuk Hindari Penyadapan, Ahok: Komunikasi Lewat Sekjen

Megawati mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki handphone. Dia mengklaim menjadi orang yang paling rawan disadap di Indonesia saat ini.

Baca Selengkapnya

64 Pensiunan Gugat PT Pelni soal Perselisihan Upah Total Rp24,68 Miliar

8 hari lalu

64 Pensiunan Gugat PT Pelni soal Perselisihan Upah Total Rp24,68 Miliar

Manajer Komunikasi Korporasi Ditto Pappilanda mengatakan Pelni menghormati proses hukum atas gugatan ini.

Baca Selengkapnya

Prabowo Pilih Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej, Pernah Jadi Tersangka KPK Lalu Maju Praperadilan dan Dibebaskan, Apa Kasusnya?

12 hari lalu

Prabowo Pilih Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej, Pernah Jadi Tersangka KPK Lalu Maju Praperadilan dan Dibebaskan, Apa Kasusnya?

Setelah 9 bulan tidak terlibat di dunia politik, Eddy Hiariej dilantik Prabowo sebagai Wakil Menteri Hukum periode 2024-2029. Pernah tersangka KPK.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Veronica Tan dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

13 hari lalu

Rekam Jejak Veronica Tan dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Veronica Tan banyak berkontribusi dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak seperti sebagai inisiator RPTRA, hingga mendirikan Ibu Rusun.

Baca Selengkapnya

Tokoh Aksi 212 Haikal Hassan Termasuk Calon Menteri atau Wamen Prabowo, Ini Rekam Jejaknya

16 hari lalu

Tokoh Aksi 212 Haikal Hassan Termasuk Calon Menteri atau Wamen Prabowo, Ini Rekam Jejaknya

Berikut profil Haikal Hassan, kandidat menteri atau wakil menteri dalam Kabinet Prabowo Subianto. Berikut rekam jejak tokoh aksi 212 ini.

Baca Selengkapnya

Sosok Kontroversial Haikal Hassan, Salah Seorang yang Bersiap Jadi Menteri Prabowo

16 hari lalu

Sosok Kontroversial Haikal Hassan, Salah Seorang yang Bersiap Jadi Menteri Prabowo

Haikal Hassan menjadi salah seorang yang dipanggil Prabowo di Kertanegara, lalu. Ini profil dan beragam kontroversi di sekitar dirinya.

Baca Selengkapnya

Empat Calon Menteri Perempuan yang Dipanggil Prabowo dari Sri Mulyani hingga Veronica Tan

20 hari lalu

Empat Calon Menteri Perempuan yang Dipanggil Prabowo dari Sri Mulyani hingga Veronica Tan

Di antara 49 tokoh menteri dan calon menteri yang hadir ke kediaman Prabowo, terdapat beberapa tokoh perempuan, dari Sri Mulyani hingga Veronica Tan.

Baca Selengkapnya

Nama Veronica Tan Mencuri Perhatian, Mantan Istri Ahok Disebut Masuk Kabinet Prabowo

20 hari lalu

Nama Veronica Tan Mencuri Perhatian, Mantan Istri Ahok Disebut Masuk Kabinet Prabowo

Veronica Tan diisukan menjadi calon menteri PPPA di kabinet Prabowo. Namanya nyaris tak terdeteksi dalam pemilihan calon menteri.

Baca Selengkapnya