Kasus Ahok Picu Reaksi Internasional, Menteri Yasonna Merespons  

Reporter

Rabu, 10 Mei 2017 18:06 WIB

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly saat wawancara khusu dengan Tim Majalah TEMPO. TEMPO/Ridian Eka Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tak menampik adanya permintaan dari dunia internasional agar Pemerintah Indonesia mengevaluasi pasal hukum yang terkait dengan penodaan agama. Pasal 156 a dalam Kitab Undang Udang Hukum Pidana itu tengah diperbincangkan karena membawa Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, masuk bui.

Permintaan evaluasi pasal penodaan agama yang menjerat Ahok, kata Yasonna, salah satunya datang dari Dewan HAM Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). "Ya, itu termasuk waktu saya di Jenewa (Swiss) kemarin, dalam sidang Universal Periodic Review (UPR). Ada keinginan-keinginan seperti itu," kata Yasonna saat ditanyai di Gedung Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Rabu, 10 Mei 2017.

Baca juga: Parpol Pengusung Kawal Ahok Hingga Banding

Pemerintah RI, dalam hal ini diminta meninjau ulang aturan hukum yang terkait kebebasan berekspresi dan beribadah.

Yasonna belum menjanjikan apapun. Menurut dia, Pemerintah RI harus mendalami rekomendasi yang muncul dari negara lain, dalam sidang UPR pada 3-5 Mei lalu. "Secara bertahap akan kita bahas bersama. Perlu kajian yang mendalam."

Dewan HAM PBB di Asia sempat berkomentar mengenai vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk Ahok. Hakim memutuskan Ahok bersalah dalam kasus penistaan agama, dan memberi hukuman pidana penjara selama dua tahun.

"Kami prihatin atas hukuman penjara yang dijatuhkan kepada Gubernur Jakarta (Ahok) atas dugaan penistaan terhadap Islam. Kami meminta Indonesia meninjau ulang hukum mengenai penistaan tersebut," begitu yang tertulis dalam akun Twitter resminya, @OHCHRAsia, Selasa kemarin.

YOHANES PASKALIS

Video Terkait:
Jalan Panjang Vonis Ahok




Berita terkait

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

1 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

1 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

1 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

21 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

23 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

23 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya