Pemilihan DPD RI Melalui Tim Seleksi Kurang Efektif

Reporter

Rabu, 10 Mei 2017 10:22 WIB

Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) membentangkan poster sebagai bentuk protes saat berlangsungnya Rapat Paripurna DPD RI di Gedung Nusantara V, Jakarta, 11 April 2017. Rapat Paripurna DPD ini beragendakan mendengar pidato pembuka masa sidang. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Panja Rumusan Undang-undang Pemilu atau RUU Pemilu tidak ada memuat rekrutmen DPD RI melalui tim seleksi, DPR RI mengatakan usulan tersebut datangnnya dari pemerintah sementara pemerintah berkilah tidak mengajukan usulan tersebut.

“Tidak satupun Rumusan Undang-undang pemilu tertulis dalam draft tercantum mekanisme DPD RI usulan pemerintah tetap pada rumusan awal,” kata Titik Angraini Direktur Perludem di Universitas Esa Unggul, Jakarta Barat, Selasa, 9 Mei 2017.

Baca juga:
Dua Senator dari Yogyakarta Ini Cemaskan Kisruh DPD, Sebab...


Fraksi di DPR RI sudah sepakat RUU Pemilu masuk agenda pembahasan Undang-undang, perludem menduga ada isu kontrversial sengaja di desain DPR, proses ini melanggeng begitu saja seolah-olah DPR RI memperlihatkan kekuasaan tanpa kontrol.

Banyk sekali cela melakukan politik transaksionla bila rekrutmen melalui seleksi , sehingga argumen DPR RI tumpang tindih dengan pernyataan DPR RI mengurangi terjadinya politik uang.

Baca pula:
Konflik DPD Berlanjut: Oesman Klaim Legal, Hemas Sebut Ilegal

Dari sisi Hukum saja KPU nantinya menjadi bingung sendiri bila terjadi senketa pemilu bingung mau memutuskan harus seperti apa ditambah lagi DPD RI sulit untuk menggugat kemana.

Pembatasan calon DPD RI sebanyak 40 orang sangat mencederai masyarakat pada hal dalam UUD 1945 telah dinyatakan semua orang berhak untuk dipilih dan memilih.

Dari sistem Hukum Tatanegara polemic DPD RI adalah persolan kewenangan, DPR RI sebagai legislatif merasa perlu untuk mengatur sistem.

Silakan baca:
Kisruh DPD, Pengamat Politik: Sekarang Sulit Mengharapkan DPD

“saya memandang polemik ini bukan dipersolan seleksi tapi dikewenangannya faktanya DPD RI tidak memiliki kewenangan kuat legitimasinya kuat namun diberikan otoritas sangat rendah,” ujar Zainal Arifin Mochtar Dosen Hukum Tatanegara Universitas Gajah Mada Yogyakarta.

Usulan DPR rekrutmen DPD melalui pansel secara substantif melahirkan nepotisme, kolusi dan tidak ada juga jaminan bahwa timsel berkualitas pasalnya bagaimana mungkin timsel itu bisa menilai seseorang mempunyai kredibilitas selam satu jam tentu saja itu tidak mungkin.

Simak:
Jadi Ketua DPD, Oesman Sapta Odang: Memang Nasib Saya Baik

Usulan RUU pemilihan DPD tidak menyelesaikan persolan persoalan utamanya bila DPD RI dipilih melalui Timsel melahirkan keterjahuan relasi dengan Pemilih. Keefektifan pemilihan tetap mengacu pada UUD dikembalikan saja pada rakyat, "Biarkan saja rakyat menilai jejak rekam calon", kata Zainal Arifin Mochtar, terkait RUU Pemilu.

MURDINSAH

Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

10 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

18 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

19 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

25 hari lalu

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

32 hari lalu

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.

Baca Selengkapnya

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

46 hari lalu

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.

Baca Selengkapnya

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

47 hari lalu

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

El Asamau menduga ada kecurangan dalam proses penghitungan suara pemilihan senator di Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

47 hari lalu

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

Komedian Alfiansyah Komeng menjadi pemenang perolehan suara DPD daerah pemilihan Jawa Barat dengan mengumpulkan 5,3 juta suara lebih.

Baca Selengkapnya

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

47 hari lalu

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

Komedian Alfiansyah Komeng dipastikan lolos ke Senayan.a memperoleh 5.399.699 suara, dari 27 kabupaten/kota Se - Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

48 hari lalu

Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

Rapat pleno terbuka yang dipimpin Komisioner KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengesahkan hasil rekapitulasi calon anggota DPD.

Baca Selengkapnya