AJI: Pembubaran HTI Melanggar Hak Berpendapat dan Berserikat  

Reporter

Rabu, 10 Mei 2017 07:57 WIB

Sejumlah massa dari berbagai organisasi keluarga besar Nahdlatul Ulama melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Sate, Bandung, 13 April 2017. Mereka menuntut pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia dan gagasan khilafahnya. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyatakan pembubaran organisasi, seperti Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI, adalah pelanggaran terhadap hak menyatakan pendapat dan berserikat. Mereka melihat hal itu dilindungi konstitusi Pasal 28 E Undang-Undang Dasar 1945.

"Perlindungan terhadap pelaksanaan hak ini juga diatur lebih detail dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Ratifikasi Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (Sipol)," kata Ketua Umum AJI Suwarjono dalam siaran pers, Selasa, 9 Mei 2017, terkait dengan rencana pemerintah membubarkan HTI yang disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.

Baca juga:
Jusuf Kalla Sebut Paham HTI Tak Sesuai Konsep Kenegaraan

Suwarjono menuturkan aturan itu menegaskan jenis pembatasan yang dapat dilakukan negara hanya bisa dilakukan sesuai dengan hukum dan sepanjang diperlukan untuk menghormati hak atau nama baik orang lain atau melindungi keamanan nasional atau ketertiban umum atau kesehatan atau moral umum. Dia melanjutkan, hal itu harus bisa dibuktikan pemerintah sebelum membubarkan HTI.

Menurut Suwarjono, pembubaran sebuah organisasi adalah tindakan yang tak sejalan dengan prinsip negara demokrasi. Dia mengibaratkan pembiaran terhadap hal itu sama dengan memberi cek kosong yang bisa dipakai secara sewenang-wenang di kemudian hari dengan alasan yang bisa dicari-cari.

Baca pula:
Kontraversi Hizbut Tahrir Indonesia, Ini Tahap Pembubaran Ormas

Suwarjono menilai pemerintah harus melakukan cara lain dalam menangkal bahaya yang ditimbulkan sebuah organisasi sebelum memilih membubarkan. "Pembubaran ormas harus benar-benar opsi terakhir dan harus sesuai dengan undang-undang," ucapnya.

Pemerintah, kata Suwarjono, harus konsisten dalam menerapkan undang-undang untuk melindungi hak asasi manusia. Dalam pembubaran HTI, pemerintah menjadikan konstitusi sebagai dasar, sementara masih cukup banyak perilaku organisasi kemasyarakatan keagamaan ataupun kepemudaan yang tindakannya melanggar HAM.

Silakan baca:
Kontras Sinyalir Rencana Pembubaran HTI Bentuk Kompromi Politik

Suwarjono mengungkapkan sikap pemerintah yang keras terhadap HTI, tapi lunak kepada ormas keagamaan dan kepemudaan lain, membuat publik menganggap pemerintah menerapkan kebijakan tebang pilih. Tindakan semacam ini juga memancing kecurigaan yang tak perlu soal motif di balik keluarnya keputusan tersebut.

Selain soal HTI, AJI juga mempermasalahkan pembubaran pameran lukisan "Aku Masih Utuh dan Kata-kata Belum Binasa" karya seniman Andreas Iswinarto. Pameran lukisan yang ditujukan untuk Wiji Thukul ini dibubarkan orang-orang beratribut organisasi Pemuda Pancasila.

AJI mengecam Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, yang telah melakukan pembiaran dalam aksi pembubaran pameran lukisan "Aku Masih Utuh dan Kata-kata Belum Binasa, Tribute to #WijiThukul" karya Andreas.

AJI juga menuntut pemerintah dan Polri berhenti melakukan praktik diskriminasi terhadap warga negara serta melaksanakan kewajiban negara melindungi pelaksanaan hak konstitusional dan hak asasi warga negara dengan mengacu kepada ketentuan UUD 1945, berikut jaminan hukum dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang pengesahan kovenan Sipol serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

DIKO OKTARA

Berita terkait

Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

57 hari lalu

Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

Enam orang itu meminta Kapolri usut izin acara Metamorfoshow di TMII yang diduga bagian dari HTI.

Baca Selengkapnya

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

23 Februari 2024

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Miraj di TMII.

Baca Selengkapnya

Peringati 1 Abad Kelahiran, NU Tegaskan Sikap Ideologi, Tolak Negara Khilafah

8 Februari 2023

Peringati 1 Abad Kelahiran, NU Tegaskan Sikap Ideologi, Tolak Negara Khilafah

Sekali lagi NU menyatakan menolak tegas ideologi negara khilafah. Sikap ideologi NU ini merupakan hasil dari Muktamar Internasional Fikih Peradaban.

Baca Selengkapnya

Siti Elina, Perempuan Penerobos Istana Tak Kooperatif Saat Diperiksa Densus 88

28 Oktober 2022

Siti Elina, Perempuan Penerobos Istana Tak Kooperatif Saat Diperiksa Densus 88

Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Densus 88 masih mendalami hubungan Siti Elina dengan jaringan kelompok radikal Islam HTI dan NII.

Baca Selengkapnya

Dicurigai Terhubung Kelompok Teroris, Siti Elina Mengikuti Akun Medsos Eks HTI dan NII

26 Oktober 2022

Dicurigai Terhubung Kelompok Teroris, Siti Elina Mengikuti Akun Medsos Eks HTI dan NII

Polisi akan mendalami hubungan Siti Elina dengan kelompok teroris setelah perempuan itu hendak menerobos Istana. Mengikut akun medsos eks HTI.

Baca Selengkapnya

Face Recognition untuk Selidiki Penodong Paspampres yang Disebut Anggota HTI & Gagal Ginjal Akut Jadi Top 3 Metro

26 Oktober 2022

Face Recognition untuk Selidiki Penodong Paspampres yang Disebut Anggota HTI & Gagal Ginjal Akut Jadi Top 3 Metro

Polda Metro Jaya gunakan face recognition untuk selidiki penodong Paspampres yang disebut anggota HTI & gagal ginjal akut Jadi Top 3 Metro.

Baca Selengkapnya

Ini Kronologi Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres di Istana Merdeka

25 Oktober 2022

Ini Kronologi Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres di Istana Merdeka

Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres dipastikan belum terobos Istana Merdeka.

Baca Selengkapnya

Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres, BNPT: Anggota HTI

25 Oktober 2022

Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres, BNPT: Anggota HTI

BNPT menyatakan peristiwa perempuan todongkan pistol ke paspampres di Istana Negara pagi tadi dilakukan oleh anggota HTI.

Baca Selengkapnya

Pakar Prediksi Anies Baswedan Bisa Kena Kampanye Hitam di Pilpres 2024

26 Juni 2022

Pakar Prediksi Anies Baswedan Bisa Kena Kampanye Hitam di Pilpres 2024

Reza Hariyadi menduga ada pihak yang hendak menyeret Anies Baswedan ke dalam politik identitas dengan melakukan pola-pola stigmatisasi dan framing

Baca Selengkapnya

Majelis Sang Presiden Dukung Anies Baswedan, Bala Anies: Kelompok Relawan Palsu

13 Juni 2022

Majelis Sang Presiden Dukung Anies Baswedan, Bala Anies: Kelompok Relawan Palsu

Bala Anies menilai ada upaya untuk menjatuhkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya