Vonis Ahok Lebih Berat daripada Tuntutan, Ini Tanggapan Jaksa  

Reporter

Selasa, 9 Mei 2017 15:03 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (ahok) selaku terdakwa kasus penistaan agama menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, 9 Mei 2017. Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum menghormati keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait dengan vonis terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Hukuman itu lebih berat daripada permintaan jaksa penuntut umum.

”Kami hormati semua bentuk putusan pengadilan, termasuk perbedaan pendapat. Itu sesuatu yang wajar,” kata jaksa Ali Mukartono di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa, 9 Mei 2017.

Baca: Vonis Ahok, Massa Pro-Basuki Tjahaja Purnama Jalan ke Cipinang

Ali mengatakan tim jaksa penuntut umum akan melaksanakan ketetapan hakim terkait vonis Ahok tersebut. Termasuk soal ketetapan penahanan Ahok di Rumah Tahanan Cipinang.

Terkait dengan putusan yang lebih berat, Ali mengatakan hakim memiliki otoritas untuk itu. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonis Ahok itu dianggap sebagai perbedaan pandangan.

Jaksa Ali menyatakan timnya sedang pikir-pikir untuk mengajukan permohonan banding. “Nanti kami diskusi seminggu untuk menentukan sikap,” tuturnya.

Baca: Setelah Vonis Ahok, Djarot Minta Tidak Lagi Ada Demo

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menghukum Ahok dengan pidana penjara selama 2 tahun. Hakim menyatakan Ahok terbukti bersalah melakukan penodaan agama dan melanggar Pasal 156 huruf a KUHP.

Vonis Ahok ini lebih berat dibanding tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa menyatakan Ahok terbukti bersalah melanggar Pasal 156 KUHP tentang Penistaan Suatu Golongan. Jaksa meminta hakim menjatuhkan hukuman terhadap Ahok dengan penjara 1 tahun setelah menjalani masa percobaan 2 tahun.

MAYA AYU PUSPITASARI

Video Terkait:
Sidang Vonis Ahok, Nuansa Ceria Penuhi Massa Pro Ahok





Berita terkait

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

1 jam lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

3 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

38 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

38 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

52 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

55 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

56 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya