Pesan SBY di Rakornas Partai Demokrat: Hukum Jangan Tebang Pilih  

Reporter

Senin, 8 Mei 2017 19:07 WIB

Ketum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan pidato politik pada Dies Natalis 15 Tahun Partai Demokrat dan Pembukaan Rampimnas 2017 di Jakarta, 7 Februari 2017. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Mataram - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY menyampaikan beberapa pesan kepada kader-kader partainya saat memberikan sambutan pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Demokrat di Hotel Lombok Raya, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin, 8 Mei 2017.

SBY berharap persatuan dan kerukunan dalam kebinekaan terjaga dari keretakan para elite dan lainnya akibat pemilihan DKI Jakarta. Ia pun mengingatkan hendaknya bersikap fairplay dan tidak memandulkan kebebasan berdemokrasi. "Tapi jangan kebebasan yang kebablasan tanpa etika. Sejarah demokrasi akan tercoreng,'' katanya.

Baca juga:
AHY Diserukan di Rakernas Demokrat, SBY: Cari Pemimpin yang Cakap
Rakernas Partai Demokrat, SBY: Akan Mengusung Calon Presiden 2019


Ia mengharapkan pemerintah, polisi, serta intelijen bersikap netral dan adil. SBY mengingatkan pula bahwa mungkin banyak yang tidak berdaya dan tergolong lemah. ''Namun ingat, mereka bisa kuat. Ingat sejarah,'' ujarnya. Hal lain yang disampaikan adalah masalah penegakan hukum dan keadilan. “Agar tidak tebang pilih”.

Dari analisisnya selama delapan bulan terakhir ini, SBY menuturkan kehidupan berbangsa dan bernegara masih berjalan ke arah yang benar. Namun terdapat beberapa hal yang harus dijaga. Lalu, ujar dia, hendaknya negara dan pemerintah berdiri di depan mengajak dan menyatukan mereka. ''Diperlukan kepedulian dan tanggung jawab,'' kata Presiden RI keenam itu.

SUPRIYANTHO KHAFID




Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

3 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

6 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

8 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

33 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

33 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

39 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

41 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

42 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

43 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

43 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya