Kasus Mapala UII, Polisi Tetapkan Tersangka Baru Besok

Reporter

Senin, 8 Mei 2017 19:00 WIB

Dua tersangka kasus Pembunuhan peserta diksar Mapala UII dalam rilis di polresta Karanganyar, Jawa Tengah, 27 April 2017. Diksar maut The Great Camping (TGC) ke-37 ini diikuti 37 peserta pada 14-22 Januari 2017. TEMPO/Bram Selo Agung

TEMPO.CO, Karanganyar - Kepolisian Resor Karanganyar segera menentukan tersangka baru dalam kasus Pendidikan Dasar Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Islam Indonesia (UII). Mereka akan melakukan gelar perkara kedua pada Selasa 9 Mei 2017.

"Semula, gelar perkara (kasus diksar Mapala UII) akan digelar hari ini," kata Kepala Kepolisian Resor Karanganyar Ajun Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, Senin 8 Mei 2017. Hanya saja, gelar perkara tersebut harus ditunda sehari lantaran jaksa sedang mengikuti sidang di pengadilan.

Baca juga: Kasus Mapala UII, Polisi: Panitia Berupaya Hilangkan Bukti

Menurut Ade, tim penyidik telah melengkapi pemeriksaan terhadap 32 peserta diksar. "Pemeriksaan dilakukan di rektorat UII pada pekan kemarin," katanya. Menurutnya, pihak kampus sangat kooperatif dan membantu dalam pengusutan kasus kekerasan itu.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi mendapatkan bukti-bukti yang cukup kuat untuk menentukan tersangka baru. "Sehingga kami bisa menjadwalkan untuk gelar perkara," katanya. Polisi juga melibatkan unsur kejaksaan dalam gelar perkara tersebut.

Dalam menentukan tersangka, polisi membutuhkan paling sedikit dua alat bukti. "Sedangkan saat ini bukti yang kami miliki sudah lebih dari dua," katanya. Dia yakin alat bukti yang dimiliki cukup kuat untuk menjerat tersangka baru.

Salah satu barang bukti yang dimiliki adalah hasil visum terhadap 34 peserta diksar yang diperoleh dari Jogja Internasional Hospital. Selain itu, polisi memiliki rekaman gambar pelaksanaan diksar. "Indikasi terjadinya kekerasan sangat kuat," katanya.

Ade menegaskan pelaku kekerasan yang menyebabkan korban luka juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Bukan hanya yang menyebabkan korban meninggal saja," katanya.

Simak pula: Kasus Mapala UII, 2 Tersangka Dianggap Tertutup

Sayangnya, dia enggan menjelaskan identitas panitia yang akan ditetapkan sebagai tersangka. "Lihat saja besok," katanya. Meski demikian, dia menyebut jumlah calon tersangka lebih dari lima orang.

Pada tahap pertama, polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut. Tersangka yang bernama Angga dan Wahyudi dianggap paling bertanggung jawab atas tewasnya tiga peserta diksar.

Ketiga korban adalah Muhammad Fadli, 20 tahun, dari Batam; Syaits Asyam (20) dari Sleman; dan Ilham Nurpadmy Listia Adi (20) dari Lombok Timur. Ketiganya adalah mahasiswa UII angkatan 2015. Pemeriksaan di Rumah Sakit Bethesda, Yogyakarta, menemukan sejumlah luka luar dan dalam pada tubuh almarhum Asyam dan Ilham.

AHMAD RAFIQ

Berita terkait

UII Kirim Surat Penerbitan Yellow Notice ke Interpol untuk Cari Ahmad Munasir Rafie Pratama, Apa Itu?

19 Februari 2023

UII Kirim Surat Penerbitan Yellow Notice ke Interpol untuk Cari Ahmad Munasir Rafie Pratama, Apa Itu?

Apa itu Yellow Notice dan mengapa UII mengirim surat penerbitan ke Interpol untuk membantu mencari Ahmad Munasir Rafie Pratama yang hilang.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Hilangnya Dosen UII Ahmad Munasir Rafie Pratama yang Keberadaannya Masih Misterius

19 Februari 2023

5 Fakta Hilangnya Dosen UII Ahmad Munasir Rafie Pratama yang Keberadaannya Masih Misterius

Temukan fakta mengenai hilangnya Ahmad Munasir Rafie Pratama, dosen UII yang hingga kini keberadaannya masih misterius.

Baca Selengkapnya

Guru Besar Hukum Pidana UII Jelaskan Tindak Pidana yang Jerat Dea Onlyfans

1 April 2022

Guru Besar Hukum Pidana UII Jelaskan Tindak Pidana yang Jerat Dea Onlyfans

Guru Besar Hukum Pidana UII Mudzakkir mengatakan Dea Onlyfans membuat konten pornografi di Indonesia meski untuk konsumsi luar negeri dan privat.

Baca Selengkapnya

Daftar Menu Bukber di Masjid UII, Ada Ayam Taliwang Hingga Brongkos Daging

31 Maret 2022

Daftar Menu Bukber di Masjid UII, Ada Ayam Taliwang Hingga Brongkos Daging

Masjid Al Muqtashidin Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Islam Indonesia (FBE UII) akan memberikan menu bukber berbeda setiap harinya.

Baca Selengkapnya

Vonis Korupsi Bansos Juliari Batubara, Mahasiswa: Putusan Tidak Masuk Akal

26 Agustus 2021

Vonis Korupsi Bansos Juliari Batubara, Mahasiswa: Putusan Tidak Masuk Akal

Berikut pendapat mahasiswa Yogyakarta tentang vonis Juliari Batubara dalam kasus korupsi Bansos yang diringankan karena cercaan dan hinaan warga.

Baca Selengkapnya

Sekretariat Wapres Bantah Beri Izin Komaruddin Hidayat jadi Komisaris BSI

9 Juli 2021

Sekretariat Wapres Bantah Beri Izin Komaruddin Hidayat jadi Komisaris BSI

Sekretariat Wakil Presiden membantah bahwa penunjukkan Rektor Universitas Islam Indonesia Internasional sebagai Komisaris Independen di Bank Syariah Indonesia atau BSI telah mendapat izin dari pihaknya.

Baca Selengkapnya

Akademisi UII: Alih Status Pegawai KPK Bisa Ganggu Independensi

6 Mei 2021

Akademisi UII: Alih Status Pegawai KPK Bisa Ganggu Independensi

Akademisi UII khawatir alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) mengganggu independensi lembaga itu

Baca Selengkapnya

Syarat SP3 Cukup 2 Tahun dari SPDP, Pemohon Uji Materi UU KPK: Ini Berbahaya

6 Mei 2021

Syarat SP3 Cukup 2 Tahun dari SPDP, Pemohon Uji Materi UU KPK: Ini Berbahaya

Tim pemohon uji materi UU KPK menyatakan kewenangan KPK dalam menghentikan penyidikan (SP3) perkara korupsi seharusnya syaratnya lebih berat

Baca Selengkapnya

Ini Profil Menantu Amien Rais yang Dikabarkan Akan Jadi Ketum Partai Ummat

28 April 2021

Ini Profil Menantu Amien Rais yang Dikabarkan Akan Jadi Ketum Partai Ummat

Menantu politisi senior Amien Rais, Ridho Rahmadi, santer dikabarkan akan memimpin Partai Ummat.

Baca Selengkapnya

UII Yogya Tuan Rumah Playoff Bola Basket Putri Srikandi Cup 2019

12 Maret 2019

UII Yogya Tuan Rumah Playoff Bola Basket Putri Srikandi Cup 2019

Universitas Islam Indonesia Yogyakarta dan pengelola bola basket Srikandi Cup sepakat menjalin kerja sama dalam penyelenggaraan babak playoff 2019.

Baca Selengkapnya