Usut Konvoi Pelajar di Klaten, Ini yang Akan Dilakukan Polisi

Reporter

Jumat, 5 Mei 2017 18:30 WIB

Sejumlah pelajar yang diamankan di Polres Klaten setelah konvoi brutal yang merusak rumah warga, mobil dan motor di jalan, serta melukai sedikitnya sembilan remaja. Tempo/Dinda Leo Listy

TEMPO.CO, Klaten - Kepolisian Resor Klaten masih mengusut kasus konvoi pelajar di Klaten yang berujung rusuh, pada Selasa, 2 Mei 2017. Saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, RS, 20 tahun.

Apabila terbukti ada pelajar di bawah umur yang melakukan perusakan dan penganiayaan saat ikut konvoi tersebut dan ditetapkan menjadi tersangka, Polres Klaten akan menawarkan proses hukum berbeda. Namun jika pelaku tergolong dewasa, maka tetap diberlakukan hukum pidana seperti biasa.

Baca: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Konvoi Pelajar di Klaten

"Kalau pelajarnya di bawah umur, akan kami diversi sesuai peradilan anak. Tapi, kalau pelajar berumur di atas 18 tahun, perbuatannya sudah masuk kriminal diproses menggunakan sistem peradilan pidana biasa," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Klaten Ajun Komisaris David Widya Dwi Hapsoro saat dihubungi Tempo pada Jumat, 5 Mei 2017.

Proses diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak (di bawah 18 tahun) dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Konvoi pelajar merayakan kelulusan SMA/SMK di sejumlah wilayah di Kabupaten Klaten pada Selasa, 2 Mei 2017, berujung rusuh. Peserta konvoi tidak segan melakukan pengrusakan dan penganiayaan terhadap pelajar lain yang mereka temui saat berkonvoi.

Baca: Kasus Konvoi Pelajar di Klaten, Ada Siswa SMK Sleman Wajib Lapor

Hingga saat ini, Polres Klaten baru menetapkan satu tersangka, RS. Buruh serabutan lulusan SD, warga Desa Gondangan, Kecamatan Jogonalan, Klaten itu kedapatan membawa senjata tajam berupa badik saat ditangkap ketika ikut konvoi di Jalan Raya Solo - Jogja wilayah Kecamatan Jogonalan, Klaten.

Selain badik yang dibawa RS, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti seperti gir sepeda motor yang diikatkan pada ujung tali, hingga kunci pembuka baut roda mobil (tertinggal di mobil pickup pengangkut material proyek perbaikan Jalan Raya Solo - Jogja setelah dilemparkan dan memecahkan kacanya).

Kepala Polres Klaten Ajun Komisaris Besar Muhammad Darwis, mengatakan hingga kini masih didalami siapa pemilik senjata-senjata itu. "Karena senjata-senjata itu langsung dibuang di jalan saat konvoi itu berpapasan dengan anggota kami,” kata Darwis, Kamis, 4 Mei 2017.

Baca: Kisah Korban Keganasan Konvoi Pelajar di Klaten

Meski begitu, Darwis belum bisa memastikan motif apa yang melatarbelakangi pelajar asal Sleman itu ikut dalam konvoi pelajar di Klaten. Menurut dia, mereka mengarah ke konvoi di wilayah Klaten karena menghindari razia di wilayah Sleman. “Yang luar biasa itu mereka tahu kalau anggota kami juga berjaga di wilayah perbatasan. Sehingga mereka mencari jalur-jalur tikus (alternatif),” kata Darwis.

DINDA LEO LISTY

Berita terkait

Bulog Luncurkan Beras Rojolele Srinuk, Gandeng Kabupaten Klaten dan PT Aneka Usaha Persero

19 Agustus 2023

Bulog Luncurkan Beras Rojolele Srinuk, Gandeng Kabupaten Klaten dan PT Aneka Usaha Persero

Bulog meluncurkan varietas beras Rojolele Srinuk yang diproduksi di Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Klaten Diharapkan Jadi Percontohan Penanganan Hama

14 Juli 2023

Kabupaten Klaten Diharapkan Jadi Percontohan Penanganan Hama

Klaten merupakan Kabupaten subur yang sebagian masyarakatnya bergantung pada sektor pertanian

Baca Selengkapnya

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

3 Juli 2023

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

AKBP Wahyuni menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi terutama kepada Pemko Payakumbuh

Baca Selengkapnya

Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

18 Maret 2023

Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

Kepolisian Resor Bogor mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat mutilasi dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa.

Baca Selengkapnya

Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

18 Maret 2023

Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

Kodim 0508/Depok bersama Polres Metro Depok bersinergi untuk memastikan stok dan stabilitas harga Sembako jelang Ramadan 1444 Hijriyah

Baca Selengkapnya

Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

3 Oktober 2022

Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

Paula Verhoeven dan Baim Wong terancam sanksi penjara akibat melakukan 'prank' dengan menyampaikan pengaduan palsu KDRT.

Baca Selengkapnya

7 Rekomendasi Wisata Air di Klaten, dari Umbul Ponggok hingga Umbul Kemanten

5 Agustus 2022

7 Rekomendasi Wisata Air di Klaten, dari Umbul Ponggok hingga Umbul Kemanten

Berikut tujuh rekomendasi wisata air alami atau umbul di Klaten yang wajib Anda dikunjungi.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Klaten Capai UHC di Hari Jadi

29 Juli 2022

Kabupaten Klaten Capai UHC di Hari Jadi

Penghargaan UHC diserahkan BPJS Kesehatan untuk wilayah yang lebih dari 95 persen penduduknya menjadi peserta JKN.

Baca Selengkapnya

Peringati HUT ke-218 Kabupaten Klaten, Ribuan Warga Meriahkan Gelar Kirab Budaya

29 Juli 2022

Peringati HUT ke-218 Kabupaten Klaten, Ribuan Warga Meriahkan Gelar Kirab Budaya

Ribuan warga memenuhi pedestrian sepanjang Jalan Delanggu-Polanharjo, Klaten, untuk memeriahkan gelaran kirab budaya HUT ke-218 Kabupaten Klaten.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pelajar SMK Terlibat Tawuran yang Tewaskan Siswa SMP

29 Mei 2022

Polisi Tangkap Pelajar SMK Terlibat Tawuran yang Tewaskan Siswa SMP

Polisi menangkap satu orang pelaku tawuran yang mengakibatkan seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berinisial F (17) tewas.

Baca Selengkapnya