Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Konvoi Pelajar di Klaten

image-gnews
Polisi menunjukkan sebilah badik milik RS, 20 tahun, warga Kecamatan Jogonalan, Klaten, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus konvoi pelajar yang berujung rusuh pada Selasa lalu. Tempo/DINDA LEO LISTY
Polisi menunjukkan sebilah badik milik RS, 20 tahun, warga Kecamatan Jogonalan, Klaten, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus konvoi pelajar yang berujung rusuh pada Selasa lalu. Tempo/DINDA LEO LISTY
Iklan

TEMPO.CO, Klaten - Kepolisian Resor Klaten menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus konvoi pelajar di Klaten, Jawa Tengah. "Tersangka ini berinisial RS, 20 tahun," kata Kapolres Klaten, Ajun Komisaris Besar, Muhammad Darwis, Kamis sore, 4 Mei 2017.

Darwis mengatakan RS ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam saat ditangkap di Jalan Raya Solo-Yogyakarta, Kecamatan Kecamatan Jogonalan, Klaten pada Selasa siang, 2 Mei 2017. Dari pengamatan Tempo, senjata tajam yang ditunjukkan sebagai barang bukti, adalah sebilah badik lengkap dengan sarungnya yang terbuat dari kayu. Panjang badik itu sekitar 25 sentimeter.

Baca: Marak Hoax Tawuran Pelajar di Klaten, Mendikbud Cek ke Lapangan

RS merupakan lulusan sekolah dasar. Pria kurus dengan tinggi badan sekitar 1,55 meter itu bekerja sebagai buruh serabutan. Menurut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Klaten, Ajun Komisaris David Widya Dwi Hapsoro, RS termasuk salah satu penyusup dalam konvoi pelajar gabungan dari wilayah Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, dan Klaten. “Ada beberapa orang yang bukan pelajar ikut masuk dalam konvoi itu,” kata David.

Saat ditangkap, RS mengenakan baju seragam putih dan mengenakan celana bebas. Meski membawa senjata tajam, David mengatakan, RS belum dapat dipastikan turut melakukan penganiayaan terhadap sejumlah pelajar yang menjadi korban keberingasan konvoi tersebut. “Kami masih mendalami peranan RS,” kata David.

Atas perbuatannya membawa senjata tajam dalam tawuran pelajar itu, RS akan dijerat dengan Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun. Jika terbukti turut melakukan penganiayaan, RS akan dikenai pasal berlapis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat diwawancarai awak media, RS mengaku tidak ikut konvoi. "Saya tidak ikut konvoi," kata RS. Baca: Kronologi Serangan Brutal Konvoi Pelajar di SMA N 1 Klaten  

Konvoi pelajar SMK dan SMA dalam merayakan hari pengumuman kelulusan di Klaten pada Selasa, 2 Mei 2017, berlangsung rusuh. Di sejumlah ruas jalan yang dilalui, gerombolan pelajar yang sebagian berasal dari Daerah Istimewa Yogyakarta itu tidak segan melakukan perusakan dan penganiayaan terhadap pelajar lain yang mereka temui di jalan.

Pada Kamis siang, 4 Mei 2017, sejumlah siswa SMA Negeri 1 Klaten melaporkan kasus penganiayaan yang menimpa mereka ke Polres Klaten. Tiga siswa di antaranya mengalami luka akibat sabetan parang dan gir sepeda motor.

“Siswa kami tidak tahu apa-apa. Mereka sedang nongkrong di seberang sekolah. Tiba-tiba diserang kelompok pelajar lain yang sedang berkonvoi,” kata Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMA N 1 Klaten Aris Sutaka, Kamis, 3 Mei 2017.

DINDA LEO LISTY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bulog Luncurkan Beras Rojolele Srinuk, Gandeng Kabupaten Klaten dan PT Aneka Usaha Persero

19 Agustus 2023

Direktur Bisnis Perum Bulog, Febby Novita (dua dari kiri) hadiri pelaksanaan MoU antara Pimpinan Bulog Cabang Surakarta Andy Nugroho (dua dari kanan) dan Dirut PT Aneka Usaha Perseroda Kabupaten Klaten, Sukardi (paling kanan), dalam acara Shoft Launching Befood Rojolele Srinuk, di Puma Sport Center Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jateng, Sabtu, 19 Agustus 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bulog Luncurkan Beras Rojolele Srinuk, Gandeng Kabupaten Klaten dan PT Aneka Usaha Persero

Bulog meluncurkan varietas beras Rojolele Srinuk yang diproduksi di Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah.


Kabupaten Klaten Diharapkan Jadi Percontohan Penanganan Hama

14 Juli 2023

Kabupaten Klaten Diharapkan Jadi Percontohan Penanganan Hama

Klaten merupakan Kabupaten subur yang sebagian masyarakatnya bergantung pada sektor pertanian


Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

3 Juli 2023

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

AKBP Wahyuni menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi terutama kepada Pemko Payakumbuh


Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

18 Maret 2023

Polisi menyelidiki identitas jasad termutilasi dan disimpan di koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor.
Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

Kepolisian Resor Bogor mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat mutilasi dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa.


Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

18 Maret 2023

Pedagang merapikan stok Minyakita di Pasar Komplek PJKA, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jumat, 3 Februari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

Kodim 0508/Depok bersama Polres Metro Depok bersinergi untuk memastikan stok dan stabilitas harga Sembako jelang Ramadan 1444 Hijriyah


Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

3 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven meminta maaf atas konten prank KDRT ke polisi, Senin, 3 Oktober 2022. Foto: Instagram Baim Wong.
Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

Paula Verhoeven dan Baim Wong terancam sanksi penjara akibat melakukan 'prank' dengan menyampaikan pengaduan palsu KDRT.


7 Rekomendasi Wisata Air di Klaten, dari Umbul Ponggok hingga Umbul Kemanten

5 Agustus 2022

Kawasan Wisata Air Umbul Ponggok di Desa Ponggok Kecamatan Polanharjo, Klaten, Jawa Tengah. Tempo/Lestantya R Baskoro
7 Rekomendasi Wisata Air di Klaten, dari Umbul Ponggok hingga Umbul Kemanten

Berikut tujuh rekomendasi wisata air alami atau umbul di Klaten yang wajib Anda dikunjungi.


Kabupaten Klaten Capai UHC di Hari Jadi

29 Juli 2022

Kabupaten Klaten Capai UHC di Hari Jadi

Penghargaan UHC diserahkan BPJS Kesehatan untuk wilayah yang lebih dari 95 persen penduduknya menjadi peserta JKN.


Peringati HUT ke-218 Kabupaten Klaten, Ribuan Warga Meriahkan Gelar Kirab Budaya

29 Juli 2022

Kemeriahan kirab budaya memperingati HUT ke-218 Kabupaten Klaten, Kamis, 28 Juli 2022. (Haris Setyawan)
Peringati HUT ke-218 Kabupaten Klaten, Ribuan Warga Meriahkan Gelar Kirab Budaya

Ribuan warga memenuhi pedestrian sepanjang Jalan Delanggu-Polanharjo, Klaten, untuk memeriahkan gelaran kirab budaya HUT ke-218 Kabupaten Klaten.


Polisi Tangkap Pelajar SMK Terlibat Tawuran yang Tewaskan Siswa SMP

29 Mei 2022

Ilustrasi tawuran. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Pelajar SMK Terlibat Tawuran yang Tewaskan Siswa SMP

Polisi menangkap satu orang pelaku tawuran yang mengakibatkan seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berinisial F (17) tewas.