Komnas HAM Gelar Rapat Pleno Kasus Penghilangan Aktivis
Reporter
Editor
Rabu, 8 November 2006 11:20 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) menggelar rapat pleno hasil penelitian tim penyelidik kasus penghilangan secara paksa para aktivis periode 1997-1998. Sriyana, sekretaris tim kasus itu, mengatakan bahwa sidang pleno ini adalah sidang paripurna yang diikuti seluruh anggota komisi. ”Hasil akhir kasus ini akan diketahui seusai sidang nanti," kata Sriyana saat ditemui di kantornya, Rabu (8/11). Sidang pleno berlangsung pukul 10.00 WIB dan kemungkinan berakhir pada pukul 12.00 WIB. ”Sekitar pukul 12.00 WIB nanti siang bisa diketahui hasilnya,” ujar Sriyana. Dia menjelaskan, hingga saat ini masih ada 13 aktivis yang belum diketahui keberadaannya. Mereka adalah Petrus Bima Anugrah, Herman Hendrawan, Suyat, Wiji Thukul, Yani Afri, Sonny, Dedi Hamdun, Noval Al Katiri, Ismail, Ucok Siahaan, Hendra Hambali, Yadin Muhidin, dan Abdul Nasser. Mereka berasal dari berbagai organisasi seperti Partai Rakyat Demokratik, PDI Pro Mega, Mega Bintang, dan mahasiswa. ”Sedangkan seorang aktivis Partai Rakyat Demokratik bernama Gilang sudah ditemukan makamnya di Plaosan Magetan," ujarnya.Proses penyelidikan pelanggaran HAM berat pada kasus penculikan aktivis 1998 dilakukan Komnas HAM sejak akhir 2005 hingga Juni 2006. Menurut Sriyana, tim penyelidik menemui banyak hambatan, terutama keengganan kerjasama dari beberapa perwira tinggi militer untuk memberikan keterangan. ”Upaya kami memanggil mereka melalui surat panggilan Pengadilan Negeri juga tidak direspons mereka," ujar Sriyana.Agoeng Wijaya
Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober
21 hari lalu
Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober
Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.