KSPI Bantah Said Iqbal Bangun Rumah Mewah dari Iuran Buruh  

Reporter

Jumat, 5 Mei 2017 15:00 WIB

Said Iqbal, Presiden KPSI dan FSPMI. Tempo/Jati Mahatmaji

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Departemen Infokom dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S. Cahyono membantah beredarnya informasi di media sosial ihwal rumah mewah milik Ketua KSPI Said Iqbal yang dibangun dari iuran serikat pekerja. Kabar tersebut mencuat setelah sebuah foto rumah mewah dengan alamat Jalan Rambutan, Kalisari, Jakarta Timur, beredar di media sosial, salah satunya Facebook.

“Kami menduga ada kekuatan yang secara sistemik ingin melemahkan gerakan serikat pekerja di Indonesia,” ujar Kahar dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 5 Mei 2017.

Baca: Para Buruh Yogyakarta Soroti 4 Gejala Kemerosotan di May Day 2017

Kahar membantah kabar tersebut. Ia menuding ada pihak yang sengaja menyerang terus-menerus melalui pengulangan isu serta menyerang pribadi Said Iqbal. Kahar berujar, kabar miring tersebut tidak hanya terjadi kali ini, tapi sudah berlangsung sejak 2012.

Kahar mengatakan upaya tersebut merupakan cara untuk melemahkan perjuangan kaum buruh. “Karena itu, kader KSPI tidak ambil pusing terhadap fitnah dari orang-orang yang tidak suka gerakan buruh menjadi kuat,” tutur Kahar.

Baca: Hari Buruh 2017, Demo Buruh: Hapus Outsourcing dan Pemagangan

Kahar menyatakan tidak ada penyimpangan penggunaan iuran serikat pekerja KSPI. Menurut dia, keuangan serikat selalu diaudit oleh akuntan publik. Kemudian, kata Kahar, iuran serikat pekerja dipertanggungjawabkan sesuai dengan mekanisme organisasi dalam rapat pimpinan (Rapim) dan kongres.

“Anggota mendapatkan laporan hasil audit akuntan publik tersebut secara tersumpah sejak 15 tahun yang lalu. Jauh sebelum fitnah ini berseliweran,” kata Kahar.

Kahar melanjutkan, iuran yang terkumpul sebanyak 60 persen didistribusikan ke semua dewan pimpinan wilayah, pimpinan cabang, dan konsulat cabang di seluruh Indonesia untuk menjalankan kegiatan. Selain itu, sebanyak 12,5 persen iuran digunakan untuk membayar honorarium staf pekerja penuh atau full timer organisasi. Sisanya untuk berbagai kegiatan, seperti rapat rutin nasional, konsolidasi di daerah-daerah, dan pendidikan swadaya.

Baca: Setelah Said Iqbal, Polisi Panggil Sekjen KSPI M. Rusdi

Kahar menambahkan, Said Iqbal masih tercatat sebagai karyawan di perusahaan multi-nasional dengan upah yang relatif tinggi dengan masa kerja hampir 30 tahun. Sementara istrinya juga memiliki usaha kontraktor kecil-kecilan.

“Karena itu, rumah yang dibangun Presiden KSPI Said Iqbal berasal dari dana yang diperoleh secara halal dan baik,” Kahar menjelaskan.

Menurut dia, Said Iqbal memiliki aset sejak 15 hingga 20 tahun lalu yang kemudian dijual. Harga penjualannya pun melonjak karena letaknya yang strategis. Selain itu, Said Iqbal bisa membangun rumah karena baru saja menerima dana pensiun dini dari tempatnya bekerja dengan nilai yang cukup besar.

“Itulah sebabnya Iqbal tidak banyak bicara ketika kehidupan pribadinya diserang dan difitnah. Sebab, baginya perjuangan kaum buruh ingin dia pisahkan dari kehidupan pribadinya,” tutur Kahar ihwal isu rumah mewah yang menghantam Said Iqbal.

LARISSA HUDA


Berita terkait

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

20 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Buruh Gelar Aksi Hari Ini, Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen dan Stop Perang Israel - Hamas

27 Oktober 2023

Buruh Gelar Aksi Hari Ini, Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen dan Stop Perang Israel - Hamas

Partai Buruh mengusung dua tuntutan yakni kenaikan upah minimum 2024 sebesar 15 persen dan hentikan perang Israel - Hamas.

Baca Selengkapnya

Buruh Tolak Penetapan UMP: Ada 5 Poin Sorotan dan Ancam Demo Besar

29 November 2022

Buruh Tolak Penetapan UMP: Ada 5 Poin Sorotan dan Ancam Demo Besar

Sebelumnya, 33 gubernur telah mematok kenaikan UMP 2023 yang berlaku mulai 1 Januari. Banten, misalnya, menetapkan UMP pada 2023 naik 6,4 persen.

Baca Selengkapnya

Buruh Tuntut Kepala BPOM dan Menkes Mundur Buntut Kasus Gagal Ginjal: Tidak Punya Feeling dan Insting

28 Oktober 2022

Buruh Tuntut Kepala BPOM dan Menkes Mundur Buntut Kasus Gagal Ginjal: Tidak Punya Feeling dan Insting

Buruh menuntut pemerintah bertanggung jawab atas masalah kasus gagal ginjal akut yang menimpa sejumlah anak di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Menyatakan Lima Tuntutan Atas Tragedi di Stadion Kanjuruhan

2 Oktober 2022

Partai Buruh Menyatakan Lima Tuntutan Atas Tragedi di Stadion Kanjuruhan

Partai Buruh menyampaikan duka cita mendalam atas jatuhnya korban jiwa dan korban luka seusai tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Baca Selengkapnya

Buruh Akan Demo di DPR pada 6 September Respon Kenaikan Harga BBM

3 September 2022

Buruh Akan Demo di DPR pada 6 September Respon Kenaikan Harga BBM

Buruh akan demo serentak 6 September 2022, respon kenaikan harga BBM.

Baca Selengkapnya

Buruh Desak Anies Ajukan Banding Soal UMP DKI hingga Ancam Mogok Kerja

27 Juli 2022

Buruh Desak Anies Ajukan Banding Soal UMP DKI hingga Ancam Mogok Kerja

Jika sampai Jumat, 29 Juli, Anies tidak melakukan banding, Said memastikan buruh akan mengajukan langkah hukum tanpa melibatkan gubernur.

Baca Selengkapnya

May Day 2022, Serikat Pekerja Indonesia: Masih Banyak Buruh Menderita

1 Mei 2022

May Day 2022, Serikat Pekerja Indonesia: Masih Banyak Buruh Menderita

Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mendesak Pemerintah untuk hadir dan peduli pada nasib pekerja di Indonesia

Baca Selengkapnya

Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

24 Januari 2022

Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

Setidaknya ada tujuh buah dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Terbit kepada pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya.

Baca Selengkapnya

Bela Anies Baswedan, KSPI: Justru Apindo yang Bermain Politik

22 Desember 2021

Bela Anies Baswedan, KSPI: Justru Apindo yang Bermain Politik

Anies Baswedan merevisi besaran kenaikan UMP DKI dari 0,8 persen menjadi 5,1 persen. Hal ini dikritik pengusaha namun didukung buruh

Baca Selengkapnya