Mantan Pimpinan KPK: DPR Gagal Paham Subtansi Hak Angket

Reporter

Selasa, 2 Mei 2017 12:37 WIB

Bambang Widjoyanto (kiri) dan Busyro Muqqodas. TEMPO/Aditia Noviansyah, Dwianto Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Dua mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto mengkritisi sikap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengusung hak angket KPK. Ditempat berbeda, keduanya menolak adanya hak angket KPK tersebut yang digulirkan DPR, menurut mereka hal tersebut menjadi indikasi adanya kepentingan untuk mengkerdilkan pemberantasan korupsi.

“DPR perlu segera insyaf i dan koreksi diri, jangan ditunggangi orang-orang yang panik dengan aksi hak angket yang membuktikan fraksi-fraksi pendukungnya gagal paham tentang substansi hak angket,” kata Busyro Muqoddas kepada Tempo, Selasa, 2 Mei 2017.

Baca juga:
Polemik Hak Angket, Bambang Widjojanto: KPK Diincar Sakaratul Maut
Hak Angket KPK, Bambang Widjojanto: KPK Dianggap Musuh Bersama


Busyro menyebutkan beberapa bukti tentang bukti konsistensi KPK. “Bukti bahwa pimpinan KPK masih bisa diandalkan integritasnya adalah dengan membongkar gurita mafia skandal e-KTP selain mafia daging sapi yang menyeret eks hakim MK (Patrialis Akbar) serta pengusaha impor daging Basuki (Hariman) dan lainnya, termasuk skandal korupsi BLBI secara tuntas, jujur, dan terbuka,” kata dia.

Bambang Widjojanto mengatakan pula, makin jelas berbagai usaha untuk menempatkan KPK sebagai musuh bersama para pelaku kejahatan. “Ada indikasi yang tak terbantahkan, para aktor pelaku kejahatan, nampaknya telah menempatkan KPK sebagai musuh bersamanya yang akan mengenyahkan KPK dari peta bumi penegakan hukum,” katanya kepada Tempo, Ahad, 30 April 2017.

Baca pula:
Pengamat: Partai Penolak Hak Angket KPK Jangan-jangan Pencitraan
Partai Politik Penolak Hak Angket KPK Bantah Tudingan Pencitraan


Menurut Bambang, hak angket KPK adalah fakta unfairness, tidak berkeadilan dan diskriminasi. “Karena DPR, ternyata, menyimpan masalah akut pada dirinya sendiri,” kata Bambang Widjojanto sembari menyebutkan beberapa kasus yang dalam pandangannya lebih layak dijadikan hak angket dibandingkan hak angket KPK yang ketuk palu Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah seolah tergesa-gesa.

“Ketua BPK menyatakan, ada indikasi perjalanan fiktif anggota Dewan hingga mencapai Rp 945,4 miliar," kata Bambang Widjojanto, menyebut salah satunya yang menurut dia justru lebih layak diangkat menjadi hak angket DPR.


S. DIAN ANDRYANTO

Simak:
Bambang Widjojanto Tunjukkan Kasus-kasus Layak Hak Angket DPR

Advertising
Advertising

Berita terkait

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

2 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

4 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

10 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

15 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya