TEMPO.CO, Jakarta – Sejumlah kalangan mempertanyakan apakah langkah partai politik penolak hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi konsisten dengan sikapnya. Bahkan beberapa pengamat politik mencurigai hal tersebut sebagai pencitraan. Namun beberapa partai penolak hak angket KPK, seperti Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), membantah tudingan tersebut.
Baca juga:
Pengamat: Partai Penolak Hak Angket KPK Jangan-jangan Pencitraan
Bambang Widjojanto Tunjukkan Kasus-kasus Layak Hak Angket DPR
Sebelumnya, pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing, mengatakan, “Jangan-jangan hanya sebagai pencitraan demi agenda politik.” Ia menjelaskan, dalam waktu dekat, ada pilkada di beberapa daerah dan kemudian pilpres 2019. Adapun peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Lucius Karus, mengatakan seharusnya partai penolak itu berjuang habis-habisan dalam sidang paripurna, bukan malah walkout.
Baca pula:
Usul Hak Angket KPK, Mayoritas Fraksi di DPR Menolak
Hak Angket KPK, DPR Dinilai Tak Memahami Undang-Undang
Ketua Gerindra Sodik Mudjahid membantah tudingan bahwa penolakan yang dilakukan partainya merupakan suatu pencitraan. Menurut dia, pemberantasan korupsi dan Indonesia bebas korupsi merupakan salah satu program terdepan partainya. “Tapi wajar kalau Gerindra dan partai lain mendapat apresiasi dari rakyat,” ujarnya.
Jumat lalu, 28 April 2017, Wakil Sekretaris Fraksi PKB Neng Eem Marhamah juga membantah tudingan bahwa partainya sedang melakukan pencitraan. Adapun Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan partainya menolak hak angket, dan anggota yang menjadi inisiator telah mencabut tanda tangannya. “Ini sikap resmi kami,” ujarnya, Sabtu, 29 April.
Presiden PKS Sohibul Iman mengatakan, sejak awal, partainya menolak hak angket. Dia juga menegaskan, Fahri, yang menjadi inisiator hak angket, tidak mewakili PKS. “Fahri bukan anggota PKS,” ujarnya.
AHMAD FAIZ | AVIT HIDAYAT