Penjelasan PDIP Kenapa Karangan Bunga untuk Ahok Tak Terbendung  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Jumat, 28 April 2017 06:28 WIB

Warga melintas di antara karangan bunga untuk Ahok-Djarot di Balai Kota, Jakarta, 26 April 2017. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris menilai banyaknya kiriman karangan bunga yang diberikan masyarakat kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok merupakan hal wajar sebagai bentuk apresiasi. "Hampir semua survei menunjukkan bahwa kepuasan terhadap kinerja pemerintahan Ahok-Djarot di atas 70 persen," kata Charles di Jakarta, Kamis.

Menurut Charles, warga Jakarta ingin agar program-program Ahok-Djarot tetap diteruskan oleh pemerintahan baru nantinya. Soal pernyataan Wakil Ketua DPR Fadli Zon bahwa kiriman karangan bunga untuk Ahok sebagai pencitraan sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang pimpinan DPR.

Baca: Pedagang Rawa Belong Panen Pesanan Karangan Bunga untuk Ahok

"Lalu pernyataan Fadli Zon bahwa masyarakat ingin Ahok dipenjara, itu sudah merupakan bentuk upaya intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.

Anggota Komisi I DPR itu mempertanyakan klaim Fadli yang selalu mengatasnamakan masyarakat dalam menafsirkan keputusan pengadilan khususnya terkait kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki T. Purnama (Ahok).

Charles menganggap Pilkada DKI Jakarta sudah selesai, tetapi Fadli Zon masih menunjukkan sikap kekanak-kanakan dengan pernyataan-pernyataannya terkait Ahok. "Atau jangan-jangan Fadli Zon punya agenda lain dengan terus memojokkan Ahok dan menggoreng sentimen SARA," katanya.

baca:
Karangan Bunga untuk Ahok: Kami Tanpamu Bak Ambulan Tanpa Uwi-uwi

Charles juga mengatakan sekarang waktunya fokus membangun Jakarta yang lebih baik.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengkritik banyaknya karangan bunga yang ditujukan kepada Ahok dan Djarot Syaiful Hidayat.

Menurut Fadli Zon dana untuk membeli karangan bunga lebih baik disumbangkan kepada yang membutuhkan. Fadli Zon menyayangkan jika fenomena tersebut direkayasa untuk memberi kesan pencitraan tertentu.

"Sayang sekali kalau digunakan untuk pencitraan karena saya dengar karangan bunga itu sebagian besar dipesan dari toko yang sama," katanya. Karangan bunga tersebut dipajang di halaman Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Baca: Karangan Bunga untuk Ahok Akan Dibiarkan Sampai Layu

ANTARA

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

3 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

4 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

4 hari lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

21 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

24 hari lalu

Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

Heru Budi mengatakan bansos tersebut bersumber dari dana operasional Presiden.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

38 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

38 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya

38 hari lalu

Heru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya

Heru Budi mengatakan Proyek Sodetan Ciliwung dapat mengatasi banjir di Jakarta.

Baca Selengkapnya