Sidang Suap Satelit, Kepala Bakamla: Tak Ada Perintah Terima Duit  

Rabu, 26 April 2017 18:17 WIB

Laksamana muda Arie Soedewo mengikuti pelantikan di Istana Negara, Jakarta, 16 Maret 2016. Presiden Joko Widodo pagi ini melantik Laksda Arie Soedewo Kepala Badan Keamanan Laut. Tempo/ Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Madya Ari Soedewo membantah memerintahkan anak buahnya menerima uang terkait dengan proyek satelit monitoring di Bakamla. Ia mengatakan hanya memberi instruksi sesuai dengan aturan.

"Tidak benar. Saya tidak pernah memerintahkan. Saya hanya mengarahkan kepada aturan," kata Ari Soedewo saat bersaksi dalam sidang suap proyek satelit monitoring dengan terdakwa Direktur PT Merial Esa Indonesia Fahmi Darmawansyah, Rabu, 26 April 2017.

Baca juga: Jamin Kepala Bakamla Hadir di Tipikor, Panglima: TNI Patuh Hukum

Dalam sidang sebelumnya, Direktur Data dan Informasi Bakamla RI Laksamana Pertama Bambang Udoyo mengaku menerima uang Rp 1 miliar terkait dengan proyek satelit monitoring. Ia mengatakan uang itu ia terima karena mendapat perintah.

Bambang menerima uang tersebut dalam bentuk mata uang dolar Singapura sejumlah 105 ribu pada 6 dan 8 November 2016. Pemberian pertama sebesar Sin$ 100 ribu diserahkan oleh Muhammad Adami Okta, pegawai PT Melati Technofo Indonesia. Sedangkan pemberian kedua sebesar Sin$ 5 ribu diserahkan oleh Hardy Stefanus, marketing PT Merial Esa Indonesia.

Sebelum uang-uang itu diserahkan, Bambang mengatakan ada pemberitahuan dari Eko Susilo Hadi, Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla, akan ada uang untuk Bambang. Uang itu katanya berasal dari Kepala Bakamla Ari Soedewo.

Simak pula: Suap Bakamla, KPK Dalami Peran Politikus Golkar di Penganggaran

Bambang Udoyo ditetapkan sebagai tersangka oleh Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) terkait dengan perkara suap Bakamla pada 30 Desember 2016. Sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Eko Susilo Hadi, Fahmi Darmawansyah, Hardi Stefanus, dan Muhammad Adami Okta.

Fahmi Darmawansyah diduga menyuap Eko Susilo Hadi agar perusahaannya memenangi tender proyek satelit monitoring senilai Rp 220 miliar di Bakamla.

Ari Soedewo juga disebut-sebut meminta fee sebesar 7,5 persen dari total nilai proyek ini. Namun ia membantahnya. "Tidak pernah," katanya. Ia mengaku baru tahu adanya fee yang diterima anak buahnya setelah ada operasi tangkap tangan oleh KPK pada 14 Desember 2016.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

22 menit lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Kejagung Periksa Ronald Tannur dan Ayahnya Hari Ini

4 jam lalu

Kejagung Periksa Ronald Tannur dan Ayahnya Hari Ini

Edward Tannur dan anaknya, Gregorius Ronald Tannur diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung atas dugaan suap pengurusan perkara pembunuhan Dini Sera.

Baca Selengkapnya

Buntut Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Jimly Asshiddiqie Sebut Institusi Kehakiman Alami Kerusakan Parah

8 hari lalu

Buntut Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Jimly Asshiddiqie Sebut Institusi Kehakiman Alami Kerusakan Parah

Keterlibatan Zarof Ricar dalam perkara itu adalah sebagai penghubung antara pengacara Ronald Tannur dan hakim agung untuk pengurusan kasasi.

Baca Selengkapnya

IKAHI Sesalkan Kasus 3 Hakim Perkara Ronald Tannur Terjadi di Tengah Perjuangan Kesejahteraan

9 hari lalu

IKAHI Sesalkan Kasus 3 Hakim Perkara Ronald Tannur Terjadi di Tengah Perjuangan Kesejahteraan

IKAHI sebut ribuan hakim kecewa karena kasus 3 hakim PN Surabaya diduga terima suap vonis bebas Ronald Tannur adalah pukulan keras bagi korps hakim.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Sita Uang Hampir Rp 1 Triliun dari Zarof Ricar dalam Kasus Ronald Tannur

10 hari lalu

Kejaksaan Sita Uang Hampir Rp 1 Triliun dari Zarof Ricar dalam Kasus Ronald Tannur

Zarof Ricar sudah ditetapkan menjadi tersangka pemufakatan jahat suap dalam kasasi terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Dalami Kasus Suap Sekma Hasbi Hasan, KPK Periksa Dirut PT Wahana Adyarma

10 hari lalu

Dalami Kasus Suap Sekma Hasbi Hasan, KPK Periksa Dirut PT Wahana Adyarma

KPK melakukan pemeriksaan saksi Menas Erwin dalam dugaan tindak pidana pengurusan perkara di lingkungan peradilan Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Eks Anggota DPRD Jawa Timur soal Aliran Duit Dugaan Korupsi Dana Hibah

11 hari lalu

KPK Periksa Eks Anggota DPRD Jawa Timur soal Aliran Duit Dugaan Korupsi Dana Hibah

Penyidik KPK mendalami peran Mahhud dalam kasus suap pengurusan dana hibah pokmas APBD Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

KPK Belum Ada Informasi Keberadaan Sahbirin Noor seusai Penetapan Tersangka

24 hari lalu

KPK Belum Ada Informasi Keberadaan Sahbirin Noor seusai Penetapan Tersangka

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Ahad, 6 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Jejak Pendidikan dan karier Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi

26 hari lalu

Jejak Pendidikan dan karier Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Sahbirin Noor, Gubernur Kalimantan Selatan awalnya seorang sekcam. Setelah pensiun ia menjadi pengusaha lalu terjun ke politik.

Baca Selengkapnya

Korupsi Bandung Smart City, KPK: Yudi Cahyadi Terima Suap Rp 300 Juta

38 hari lalu

Korupsi Bandung Smart City, KPK: Yudi Cahyadi Terima Suap Rp 300 Juta

Penetapan tersangka atas Yudi Cahyadi adalah tindak lanjut dari temuan fakta-fakta baru saat proses penyidikan hingga persidangan.

Baca Selengkapnya