Mediasi Raja Keraton Surakarta dengan Putrinya Kembali Buntu

Reporter

Senin, 17 April 2017 16:15 WIB

Keraton Kasunanan Surakarta membersihkan meriam pusaka bernama Nyai Setomi yang tersimpang di Sitihinggil, Sabtu (04/02). TEMPO/Ahmad Rafiq

TEMPO.CO, Solo - Proses mediasi antara raja Keraton Kasunanan Surakarta Paku Buwana (PB) XIII dengan putrinya di Pengadilan Negeri Surakarta kembali buntu, Senin 17 April 2017. PB XIII dan putrinya, GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani tidak hadir dalam mediasi itu.

PB XIII hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Ferry Firman Nurwahyu. Sedangkan dari pihak Timoer sebagai penggugat hanya diwakili kuasa hukumnya, Sigit Sudibyanto. Padahal, dalam mediasi sebelumnya, hakim mediator meminta penggugat dan tergugat hadir langsung dalam proses mediasi.


Baca: Konflik Keraton Surakarta, Dua Petinggi Dewan Adat Masih Bertahan

Kehadiran penggugat dan tergugat secara langsung itu telah diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) nomor 1 tahun 2016 tentang Tata Cara Mediasi. Para pihak harus hadir kecuali sedang sakit, di bawah pengampuan, berada di luar negeri atau sedang menjalankan tugas pekerjaan.

"Sinuhun (PB XIII) tidak bisa hadir lantaran sakit," kata Ferry. Pihaknya telah memberikan surat keterangan sakit kepada mediator. Selain itu, Ferry mengaku telah membawa surat kuasa khusus untuk mewakili kliennya dalam proses mediasi.


Baca: Paku Buwana XIII Kuasai Keraton Solo, Dewan Adat Merasa Dijebak

Dia justru mempertanyakan ketidakhadiran penggugat dalam proses itu. Ferry yakin bahwa penggugat tidak memiliki halangan untuk mengikuti proses mediasi. "Justru jadi terkesan gugatannya tidak serius," katanya.

Sedangkan kuasa hukum Timoer, Sigit menyebut bahwa kliennya tidak ingin tergesa-gesa dalam menjalani mediasi dari pengadilan. "Toh masih ada kesempatan sebulan untuk mediasi ini," katanya.

Dia beralasan bahwa saat ini tengah terjadi pembicaraan keluarga untuk menyelesaikan konflik keluarga dalam Keraton Kasunanan Surakarta. "Kami masih menunggu hasil musyawarah keluarga tersebut," katanya.


Baca: Gara-gara Digugat Rp 2,1 M, Paku Buwana XIII Ancam Usir Putrinya

Menurut Sigit, pihaknya juga khawatir proses di pengadilan akan membuat konflik keluarga semakin memanas. "Sehingga kami inginnya cooling down dulu," katanya. Meski demikian, belum ada rencana untuk mencabut gugatan tersebut.

Ketidakhadiran kedua pihak membuat pengadilan harus menjadwal ulang mediasi tersebut. Hakim mediator, Priyanto meminta para pihak datang pada 25 April 2017 mendatang. Dalam sengketa itu, PB XIII digugat oleh putrinya hingga Rp 2,1 miliar. Gugatan itu dilayangkan lantaran PB XIII membentuk sebuah tim Panca Narendra yang bertugas menyelesaikan permasalah internal keraton.


Baca: Kisruh Keraton Surakarta, Dewan Adat Akui Berikan Gelar Bangsawan

Langkah PB XIII dalam membentuk tim tersebut cacat hukum. Alasannya, saat ini raja di Keraton Surakarta itu dalam kondisi sakit sehingga tidak cakap untuk melakukan perbuatan hukum.

AHMAD RAFIQ


Advertising
Advertising

Berita terkait

Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

49 hari lalu

Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

Pemilik pabrik ciu di Surakarta bahkan didapati sudah menjalani ibadah Haji.

Baca Selengkapnya

Gelar Muscab 2023, HDCI Surakarta Komitmen Ikut Promosikan Pariwisata Daerah

21 Oktober 2023

Gelar Muscab 2023, HDCI Surakarta Komitmen Ikut Promosikan Pariwisata Daerah

Promosi pariwisata daerah disebut menjadi bagian tak terpisahkan dari program touring HDCI Kota Surakarta.

Baca Selengkapnya

Terjadi sejak 2004, Begini Awal Sejarah Konflik Keraton Surakarta

27 Desember 2022

Terjadi sejak 2004, Begini Awal Sejarah Konflik Keraton Surakarta

Sejarah awal konflik internal Keraton Surakarta akibat perebutan tahta raja antara Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi dan KGPH Tedjowulan sepeninggal Raja Paku Buwono XII pada 12 Juni 2004.

Baca Selengkapnya

Polisi Pastikan Tak Ada Anggotanya yang Lakukan Penodongan Saat Keributan di Keraton Surakarta

25 Desember 2022

Polisi Pastikan Tak Ada Anggotanya yang Lakukan Penodongan Saat Keributan di Keraton Surakarta

Kapolresta Solo membantah kabar adanya penodongan senjata oleh anggota Polri dalam peristiwa keributan yang terjadi di Keraton Surakarta.

Baca Selengkapnya

Yayasan Internet Indonesia Beri Pendidikan Digital untuk Pelajar di Surakarta

31 Mei 2022

Yayasan Internet Indonesia Beri Pendidikan Digital untuk Pelajar di Surakarta

Para pelajar yang terpilih akan diberikan materi-materi seputar IT.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Produk Ekraf Khas Solo yang Cocok Dijadikan Oleh-Oleh

18 Mei 2022

Rekomendasi Produk Ekraf Khas Solo yang Cocok Dijadikan Oleh-Oleh

Ayo simak dahulu rekomendasi produk ekraf khas Solo yang cocok dijadikan oleh-oleh berikut ini!

Baca Selengkapnya

Cara Kota Yogyakarta Jadi Kawasan tanpa Rokok: Mau Merokok, Silakan ke Kuburan

15 Agustus 2021

Cara Kota Yogyakarta Jadi Kawasan tanpa Rokok: Mau Merokok, Silakan ke Kuburan

Simak bagaimana Kota Yogyakarta, Kota Surakarta, Denpasar, dan Sawahlunto menciptakan kawasan tanpa rokok demi menjadi kota/kabupaten layak anak.

Baca Selengkapnya

KAI akan Kembangkan Wisata Kereta Api di Solo: KA Batara Kresna dan Jaladara

23 Mei 2021

KAI akan Kembangkan Wisata Kereta Api di Solo: KA Batara Kresna dan Jaladara

PT KAI ingin membangun potensi kereta api tetapi tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan sehingga KA bisa bertumbuh dan melayani masyarakat.

Baca Selengkapnya

Pengakuan Gusti Moeng Usai Sebelumnya Terkunci di Keraton Surakarta

14 Februari 2021

Pengakuan Gusti Moeng Usai Sebelumnya Terkunci di Keraton Surakarta

Gusti Moeng berhasil keluar pada Sabtu 13 Februari 2021 siang, pascaterkunci di dalam Keraton Surakarta sejak Kamis lalu.

Baca Selengkapnya

Kota Surakarta Mulai Operasikan Kereta Kuno Joko Kendil

16 Februari 2020

Kota Surakarta Mulai Operasikan Kereta Kuno Joko Kendil

Kereta wisata Jaladara kini punya tandem, kereta uap Joko Kendil. Keduanya bisa bergantian, untuk operasional kereta wisata di Kota Surakarta.

Baca Selengkapnya