DPR Protes Setya Novanto Dicekal, JK: KPK Tak Bisa Diintervensi

Reporter

Rabu, 12 April 2017 18:30 WIB

Wakil Presiden Jusuf Kalla, memberikan keterangan kepada awak media, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, 7 Desember 2016. Jusuf Kalla menyatakan Pemerintah menyampaikan rasa bela sungkawa atas bencana gempa bumi berkekuatan 6,4 SR menyebabkan korban jiwa yang terjadi di Kabupaten Pidie Jaya dan Kabupaten Biereun di Provinsi Aceh, sementara pemerintah tidak memiliki kriteria apakah musibah gempa ini tergolong bencana nasional atau tidak. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat untuk tidak mengintervensi proses hukum terhadap Setya Novanto. Ia meminta DPR menghormati proses hukum yang dilakukan KPK yang mencegah Setya Novanto ke luar negeri.

"KPK kan lembaga independen, tidak bisa diintervensi. Presiden pun tentu tidak bisa intervensi, DPR juga," kata Kalla di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu, 12 April 2017.

Baca: Setya Novanto Dicekal, Fahri: DPR Kirim Surat Protes ke Jokowi

Kalla menyampaikan hal itu ketika ditanya awak media terkait rencana DPR mengirimkan surat protes kepada Presiden Joko Widodo atas pencegahan Setya Novanto ke luar negeri. DPR akan meminta Presiden mencabut surat pencegahan yang dikeluarkan Direktorat Imigrasi atas permintaan KPK. Alasannya adalah untuk melindungi dan menjaga ketatanegaraan dan kepastian hukum, khususnya terhadap DPR.

Menurut Kalla, DPR harus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung atas Setya Novanto. Dia meyakini DPR bisa memahami bahwa institusi tersebut harus mendukung proses hukum. "Parlemen itu sangat menghormati hukum," kata Kalla.

Baca juga: DPR Minta Presiden Jokowi Cabut Pencekalan Setya Novanto

Setya Novanto dicegah bepergian keluar negeri selama enam bulan atas permintaan KPK. Nama Setya ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Kerugian negara dalam proyek tersebut diperkirakan mencapai Rp 2,3 triliun dari total nilai proyek Rp 5,9 triliun. KPK mengatakan keterangan Setya sangat dibutuhkan dalam penyidikan dengan tersangka Andi narogong.

AMIRULLAH SUHADA

Berita terkait

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

13 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

18 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

20 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

1 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

2 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

5 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

5 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

6 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya