Pembangunan Terminal 2 (T2) di lokasi lama Bandara Internasional Juanda Surabaya. ANTARA/Eric Ireng
TEMPO.CO, Surabaya - Seorang penumpang pesawat berinisial MNU, 44 tahun, yang diamankan Detasemen Khusus Antiteror 88 di Bandara Juanda, Surabaya, Sabtu, 8 April 2017. Penumpang tersebut diketahui anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan. Ia diamankan karena diduga terlibat jaringan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) atau IS atau Daesh.
"Iya anggota DPRD Pasuruan dari Partai Keadilan Sejahtera," kata Kepala Kepolisian Resor Pasuruan Ajun Komisaris Besar Muhammad Aldian, saat dikonfirmasi Tempo, Ahad, 9 April 2017. Menurut Aldian, informasi tersebut ia peroleh langsung dari Ketua DPRD Pasuruan.
Aldian enggan memberikan penjelasan lebih jauh terkait dengan identitas anggota Dewan tersebut dengan alasan perkara itu sudah ditangani Densus 88. "Langsung saja tanya ke Densus 88 atau Polda Jawa Timur karena ia langsung dibawa dan diperiksa ke Mapolda Jawa Timur," katanya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera membenarkan kabar penumpang yang diamankan Densus 88 itu diduga berhubungan dengan jaringan ISIS. "Tunggu saja rilisnya. Pemeriksaan masih berlangsung di Mapolda," katanya.
Sebelumnya, Densus 88 mengamankan seorang penumpang pesawat Air Asia XT 327 rute Kuala Lumpur-Surabaya setelah melewati konter imigrasi dan pemeriksaan barang oleh Bea dan Cukai di Terminal 2 Bandara Juanda, Surabaya, pada Sabtu sore, 8 April, pukul 15.21.