Guru Besar Hukum Tata Usaha Negara Universitas Andalas. Saldi Isra. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Padang - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Saldi Isra ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai hakim Mahkamah Konstitusi. Ia menggantikan Patrialis Akbar yang terjerat dugaan kasus suap.
Saldi adalah lulusan Universitas Andalas Padang. Ia mengambil gelar master di Universitas Malaya, Malaysia. Kemudian melanjutkan program doktor di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Baca : Presiden Jokowi Pilih Saldi Isra Gantikan Patrialis Akbar di MK
Pria kelahiran Paninggahan, Kabupaten Solok, Sumatera Barat ini dikenal sebagai Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Unand yang memperhatikan isu-isu ketatanegaraan. Ia juga terlibat aktif dalam gerakan antikorupsi di Tanah Air.
Terbukti dari kiprahnya, Saldi mendapatkan pelbagai penghargaan. Misalnya penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award pada tahun 2004. Kompas juga menobatkannya sebagai Tokoh Muda Inspiratif pada tahun 2009. Saldi juga mendapatkan penghargaan Megawati Soekarnoputri Award sebagai Pahlawan Muda Bidang Pemberantasan Korupsi pada tahun 2012.
Pelbaga pemikiran Saldi bisa dibaca di sejumlah buku. Misalnya, buku yang diterbitkannya berjudul "Kekuasaan dan Perilaku Korupsi". Buku ini merupakan kumpulan tulisannya yang pernah dimuat di media.
Mantan Ketua Tim Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu itu juga menulis buku berjudul "Hukum Yang Terabaikan", "Obstruction of Justice", "Pemilihan Umum Serentak", "10 tahun bersama SBY" dan "Sahabat Bicara Mahfud MD pada tahun 2013. Saldi juga sering menuangkan pemikirannya di media massa, sepeti Koran Tempo. Simak : Pansel Setor 3 Nama Calon, Istana Segera Lantik Hakim MK Baru
Informasi terpilihnya Saldi sebagai hakim MK didapatkan dari Ketua Tim Pansel Hakim MK Harjono. Ia mengatakan informasi tersebut disampaikan Setretariat Negara yang mengundangnya untuk menghadiri pelantikan hakim MK, Selasa 11 April 2017.
"Prof Saldi yang terpilih. Saya diundang untuk hadir pelantikan," ujarnya, Sabtu 8 April 2017.
Awalnya Pansel Hakim MK menyerahkan tiga nama calon hakim ke Presiden Joko Widodo. Selain Saldi, juga ada nama Bernand L Tanya dan Wicipto Setiadi. Namun Harjono menjelaskan, berdasarkan hasil seleksi, Saldi menempati urutan pertama.
Hakim MK Saldi Isra menjelaskan, hakim konstitusi Arsul Sani tetap menangani sidang sengketa pileg untuk PPP. Tapi Arsul tak menggunakan haknya untuk memutus.
Wali Kota Padang, Kepala BNPB, dan Gubernur Sumbar Tanam 100 Pohon Cemara Laut
4 hari lalu
Wali Kota Padang, Kepala BNPB, dan Gubernur Sumbar Tanam 100 Pohon Cemara Laut
Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN) 2024 dimulai dengan penanaman 100 pohon cemara laut secara simbolis oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto
Alasan 3 Hakim Konstitusi Ajukan Dissenting Opinion dalam Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024
7 hari lalu
Alasan 3 Hakim Konstitusi Ajukan Dissenting Opinion dalam Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024
Sebanyak tiga dari delapan hakim Mahkamah Konstitusi atau MK mengajukan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan MK yang dibacakan pada Senin, 22 April 2024. Apa alasan mereka?