Setahun Kawal Bupati Sri Hartini, Sukarno Punya Utang Rp 65 Juta

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 8 April 2017 07:05 WIB

Sri Hartini, Bupati Kabupaten Klaten, saat keluar dari Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan terkait Tindak Pidana Korupsi Suap Promosi dan Mutasi Jabatan di Lingkungan Kabupaten Klaten, Gedung KPK, Jakarta, Kamis 16 Maret 2017. TEMPO/GRANDY AJI

TEMPO.CO, Jakarta -Ini lika-liku Sukarno yang selama hampir setahun menjadi pengawal pribadi Bupati Klaten Nonaktif Sri Hartini, mengaku belum pernah "kecipratan" uang. Menurutnya, tidak ada gunanya memberikan kesaksian palsu kepada para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Percuma bohong. Meski yang memeriksa orangnya berbeda, mereka punya semua rekaman percakapan kami,” kata Sukarno saat ditemui Tempo di halaman Markas Kepolisian Resor Klaten pada Jumat siang, 7 April 2017.
Baca : Kasus Suap Jabatan Bupati Klaten, KPK Telah Periksa Sekitar 70 Saksi

Sukarno yang akrab dipanggil Mbekur itu adalah satu dari 20 saksi yang diperiksa tim penyidik KPK di ruang Aula Satya Haprabu Mapolres Klaten. Sejak kasus jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten terkuak oleh tim KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 30 Desember 2016, Sukarno mengaku sudah enam kali diperiksa sebagai saksi.

“Dua kali diperiksa di Gedung KPK di Jakarta, empat kali di Mapolres Klaten,” kata lelaki paruh baya asal Desa Kradenan, Kecamatan Trucuk, Klaten itu.

Sukarno adalah satu-satunya saksi yang mau bercerita kepada wartawan seputar pengalamannya selama menjadi “orang dekat” Bupati. “Saya itu orangnya blak-blakan (terbuka),” kata ayah satu anak itu.
Simak : Suap Jabatan, KPK: Masa Penahanan Bupati Klaten Diperpanjang

Selama hampir setahun menjadi pengawal Hartini, Sukarno mengaku belum pernah “kecipratan” uang. “Kemarin penyidik memutarkan rekaman percakapan saya dengan Ibu (Hartini). Saat telepon saya bilang pada Ibu, saya sudah setahun nderek (ikut) Ibu tapi masih punya utang Rp 65 juta di luar,” kata Sukarno.

Dengan menyimpan rekaman percakapan tersebut, Sukarno berharap penyidik KPK percaya bahwa dia tidak turut menikmati uang yang dikumpulkan Hartini selama menjabat Bupati. “Saya itu kalau ada titipan uang (dari pejabat) ya langsung tak kasihkan ke Bupati. Kalau dapat bagian, tentu saya tidak punya utang,” kata Sukarno.

Berkaitan dengan bantuan keuangan khusus alias dana aspirasi yang sedang diselidiki tim KPK akhir-akhir ini, Sukarno juga mengaku pernah beberapa kali dimintai tolong oleh sejumlah kepala desa agar dimintakan bantuan dana untuk pembangunan di desanya.
Baca juga : Geledah Rumah Terduga Teroris Lamongan, Kapolres: Ada ID Card ISIS

“Orang minta tolong ya saya tolong. Saya sampaikan langsung ke Ibu. Lagi pula mereka kemarin kan pendukung Ibu (saat Pemilihan Kepala Daerah Serentak pada 2015). Maksud saya biar besok mereka memilih Ibu lagi,” kata Sukarno.

Soerang saksi lain dari pihak swasta yang bekerja di rumah dinas Bupati juga menuturkan pengalamannya saat penyidik KPK memutarkan rekaman pembicaraannya dengan temannya via telepon. Dalam rekaman telepon tersebut, saksi yang tidak bersedia menyebutkan namanya itu ketahuan pernah mengumpat KPK. “Ternyata saya disadap. Terus penyidik minta saya mengulang kata itu,” kata pemuda itu sambil tersenyum.

DINDA LEO LISTY

Berita terkait

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

5 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

10 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

11 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

11 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

13 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

15 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

16 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

16 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

16 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

18 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya