Haikal Tersangka Hacker Pernah Meretas Situs Go-Jek

Reporter

Editor

Setiawan

Sabtu, 8 April 2017 06:56 WIB

Sultan Haikal. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit III Subdirektorat I Direktorat Cyber Crime Ajun Komisaris Besar Idam Wasiadi mengatakan tersangka pembobol situs tiket.com, ternyata juga pernah meretas situs milik Go-Jek Indonesia.

Menurut Idam, masih banyak situs yang pernah diretas Haikal. “Dengan teknik belajar otodidak, tersangka telah meretas situs atau website sejak tahun 2013,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 7 April 2017.

Baca: Begini Ulah Kawanan Haikal Meretas Ribuan Situs

Haikal juga diketahui telah melakukan deface atau teknik mengganti atau menyisipkan file pada server terhadap kurang lebih 4.239 situs website. Dalam aksinya, Haikal menggunakan inisial sultanhaikal. Beberapa kali, ia juga pernah
melakukan deface terhadap 12 situs dengan menggunakan inisial h3ll_id dan sebanyak 259 situs dengan inisial GantengersCrew.

Idam mengatakan berdasarkan pengakuan dan alat bukti, Haikal juga pernah meretas situs yang dimiliki oleh Kepolisian dan pernah diarsipkan dalam situs mirror zone-h oleh tersangka. Haikal mengubah tampilan situs dengan gambar tertentu pada
situs tersebut. Namun menurut Idam, peretasan terhadap situs Kepolisian belum menimbulkan kerugian yang signifikan.

“Selain Sultan Haikal M Aziansyah Alias Emre alias Sultan Haikal alias Sultan Ekel tentunya banyak hacker-hacker lain di Indonesia, dan Polri akan merlakukan investigasi kasus hacking dan pelakunya,” ujar Idam.

Baca: Haikal Tersangka Hacker Ribuan Situs, Polisi: Dia ...

Idam menambahkan Kepolisian pernah berencana untuk merekrut Haikal dan peretas lain untuk membantu tugas Kepolisian sebagai team cyber. Tapi, khusus untuk kasus ini, karena Haikal telah melakukan pelanggaran hukum atau kejahatan, polisi
mengedepankan hukuman agar dia mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan Haikal dan tiga kawannya. Idam mengimbau apabila ada pihak merasa dirugikan karena situsnya pernah diretas untuk segara melapor kepada Kepolisian.

Haikal dan tiga tersangka lainnya diduga memenuhi unsur Pasal 46 ayat 1, 2, dan 3 juncto Pasal 30 ayat 1, 2, dan 3, dan/atau Pasal 51 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 36 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik dan/atau Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 5, serta Pasal 10 tentang Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

LARISSA HUDA

Berita terkait

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

1 jam lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

1 jam lalu

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

KTT World Water Forum di Bali digelar mulai Sabtu besok. Sebanyak 8 kepala negara dan 105 menteri dijadwalkan hadir.

Baca Selengkapnya

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

12 jam lalu

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

13 jam lalu

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

Ada lima klaster yang menjadi objek pengamanan selama KTT World Water Forum, yaitu Nusa Dua Utara, Nusa Dua Selatan, Jimbaran, Kuta, dan Sanur.

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

22 jam lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Polri Turunkan Pasukan Berkuda Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

23 jam lalu

Polri Turunkan Pasukan Berkuda Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri menurunkan Detasemen Turangga atau kavaleri berkuda untuk mengamankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

1 hari lalu

Catatan Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB di Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani akui ada anggota TNI-Polri jual amunisi ke KKB. Berikut beberapa kasusnya.

Baca Selengkapnya

Ini Arti Galodo, Banjir Bandang dari Gunung Singgalang Sapu Wilayah Berbagai Daerah di Sumbar

1 hari lalu

Ini Arti Galodo, Banjir Bandang dari Gunung Singgalang Sapu Wilayah Berbagai Daerah di Sumbar

Banjir bandang dari Gunung Singgalang menghantam Galudua, Koto Tuo Ampek Koto, Kabupaten Agam, Sumbar. Apa arti galodo bagi suku Minangkabau?

Baca Selengkapnya

Dari Sektor Publik dan Jasa Keuangan, Target Hacker Disebut Bergeser ke 3 Jenis Perusahaan Ini

1 hari lalu

Dari Sektor Publik dan Jasa Keuangan, Target Hacker Disebut Bergeser ke 3 Jenis Perusahaan Ini

Lanskap ancaman siber masa kini sudah mulai berubah dan sektor publik tidak lagi jadi target utama hacker.

Baca Selengkapnya

Detasemen K-9 Polri Turut Amankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, 34 Anjing Terlatih Diturunkan

1 hari lalu

Detasemen K-9 Polri Turut Amankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, 34 Anjing Terlatih Diturunkan

Detasemen K-9 Polri dikerahkan turut mengamankan gelaran KTT World Water Forum di Bali. Sebanyak 34 anjing terlatih diterjunkan.

Baca Selengkapnya