Ricuh, Sidang Paripurna DPD Bahas Masa Jabatan Pimpinan

Senin, 3 April 2017 16:45 WIB

Sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah diwarnai keributan. Beberapa anggota menghampiri meja pimpinan melakukan protes. Senin, 3 April 2017. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Kericuhan terjadi di awal Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang digelar untuk membahas masa jabatan pimpinan DPD hari ini, Senin, 3 April 2017. Anggota DPD asal Maluku Basri Salama mempermasalahkan sidang paripurna dipimpin oleh Pimpinan DPD yang telah berakhir masa jabatannya.

Menurut Basri harus ada penyerahan penanggung jawab sidang dari pimpinan DPD ke pimpinan sementara. Alasannya, masa jabatan pimpinan DPD saat ini yang selama 2,5 tahun telah habis. "Kemarin dibahas dalam panitia musyawarah, tapi sekarang tidak ada. Kok tidak ada?" kata Basri.

Baca juga: Alot, Pembahasan Agenda Pemilihan Pimpinan DPD

Sidang Paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas dan Farouk Muhammad. Menurut Basri Salama, dua pimpinan sidang itu tidak sah lantaran masa jabatannya telah usai.

Hal senada disampaikan oleh Senator asal Jawa Timur Ahmad Nawardi. Ia berujar ada amanat dari panitia musyawarah yang menyebut sidang kali ini harus dipimpin oleh pimpinan sementara. "Ibu dan bapak tidak berhak duduk di sana," ujarnya.

Nawardi maju menghampiri meja pimpinan. Ia terlihat berdebat dengan Farouk. Situasi semakin memanas saat beberapa anggota DPD berebut mengajukan interupsi. Mereka juga merangsek maju ke depan meja pimpinan.

Simak pula: Ada Putusan Mahkamah Agung, DPD Tetap Gelar Paripurna

Aksi saling dorong sempat terjadi di antara anggota. Namun keributan mampu dilerai oleh petugas keamanan. Situasi makin tak kondusif kala para senator berebut berbicara lewat pengeras suara. Di tengah kericuhan itu, terdengar anggota lain melantunkan salawat, mengumandangkan adzan hingga menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Farouk berujar, dirinya dan Hemas berhak memimpin rapat kali ini. Sebab, dalam rapat panitia musyawarah diputuskan sidang paripurna kali ini mengagendakan pembacaan surat putusan Mahkamah Agung. "Karenanya kami masih berhak. Kalau setelah ini ada pemilihan pimpinan, kami akan turun," tuturnya.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

11 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

20 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

20 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

26 hari lalu

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

34 hari lalu

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.

Baca Selengkapnya

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

47 hari lalu

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.

Baca Selengkapnya

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

48 hari lalu

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

El Asamau menduga ada kecurangan dalam proses penghitungan suara pemilihan senator di Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

48 hari lalu

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

Komedian Alfiansyah Komeng menjadi pemenang perolehan suara DPD daerah pemilihan Jawa Barat dengan mengumpulkan 5,3 juta suara lebih.

Baca Selengkapnya

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

49 hari lalu

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

Komedian Alfiansyah Komeng dipastikan lolos ke Senayan.a memperoleh 5.399.699 suara, dari 27 kabupaten/kota Se - Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

50 hari lalu

Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

Rapat pleno terbuka yang dipimpin Komisioner KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengesahkan hasil rekapitulasi calon anggota DPD.

Baca Selengkapnya