Siswa SMA Taruna Dibunuh, Ini Motif Sakit Hati Tersangka Pelaku  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 1 April 2017 17:05 WIB

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. Tempo/Indra Fauzi

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Condro Kirono menuturkan motif pelaku melakukan pembunuhan adalah karena sakit hati kepada korban.

Dia menyatakan siswa SMA Taruna Nusantara, Krisna Wahyu Nurachmad, yang ditemukan meninggal di kamar pada Jumat, 31 Maret 2017, dibunuh oleh temannya satu graha (barak) berinisial AMR, 16 tahun.

Condro di Magelang pada Sabtu, 1 April 2017, mengatakan penetapan tersangka setelah proses penyelidikan dan penyidikan dan juga pemeriksaan terhadap 17 saksi.

Baca: Siswa SMA Taruna Dibunuh, Polisi: Tersangka Pelaku Teman Sebarak

Soal motif, menurut dia, pelaku beberapa kali melakukan pencurian buku tabungan temannya dan dengan buku tabungan tersebut pelaku mengambil uang. Perbuatan pelaku tersebut diketahui korban dan korban mengingatkan pelaku sehingga pelaku merasa sakit hati.

Selain itu, kata dia, motif kedua, telepon seluler pelaku dipinjam korban, padahal siswa kelas X dilarang membawa telepon seluler. Saat ada operasi dari pamong di SMA yang berlokasi di Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, tersebut telepon seluler itu disita dan pelaku meminta korban mengurusnya supaya telepon seluler tersebut kembali. Namun korban tidak mau mengurus.

Ia mengatakan pisau yang digunakan untuk membunuh korban dibeli dari salah satu toko swalayan di Magelang, pada Kamis, 30 Maret 2017.

Simak: Siswa SMA Taruna Nusantara Tewas, Ada Jejak Darah di Pisau Dapur

"Sewaktu ditanya temannya untuk apa membeli pisau, dia jawab untuk membuat prakarya, padahal di SMA Taruna siswa tidak boleh membawa senjata tajam dan semua peralatan prakarya disediakan oleh sekolah," katanya.

Condro menambahkan, karena pelakunya masih anak-anak, dikenakan Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku juga dikenakan Pasal 340 juncto Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp 3 miliar.

ANTARA
Baca juga: Longsor Ponorogo, Gus Ipul: Seharusnya Korban Jiwa Bisa Dihindari


Berita terkait

Siswa SMA di Bogor Tewas Dibacok di Pasar Ciampea, Polisi Tangkap 3 Pelajar Sekolah Lain

3 Desember 2023

Siswa SMA di Bogor Tewas Dibacok di Pasar Ciampea, Polisi Tangkap 3 Pelajar Sekolah Lain

Kapolres Bogor menyatakan tidak akan membiarkan aksi jago-jagoan dan premanisme di wilayah hukum Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Bentrok 2 Kelompok Massa Terjadi di Muntilan, Begini Reaksi Bupati Magelang

16 Oktober 2023

Bentrok 2 Kelompok Massa Terjadi di Muntilan, Begini Reaksi Bupati Magelang

Bupati Magelang Zaenal Arifin mengaku prihatin atas insiden bentrok atau gesekan dua kelompok massa di Muntilan.

Baca Selengkapnya

Siswa SMPN 132 Cengkareng Tewas Terjatuh, KPAI Pertanyakan Pengawasan saat Jam Istirahat

11 Oktober 2023

Siswa SMPN 132 Cengkareng Tewas Terjatuh, KPAI Pertanyakan Pengawasan saat Jam Istirahat

KPAI meminta transparansi dalam kasus tewasnya pelajar SMPN 132 Cengkareng, Jakarta Barat, akibat terjatuh

Baca Selengkapnya

SMPN 132 Cengkareng Terapkan PJJ Usai Satu Siswanya Tewas Terjatuh

9 Oktober 2023

SMPN 132 Cengkareng Terapkan PJJ Usai Satu Siswanya Tewas Terjatuh

Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan pemulihan trauma dan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) terhadap siswa SMPN 132 Cengkareng

Baca Selengkapnya

Dua Pelajar Tewas Terjatuh, Heru Budi Minta Dinas Pendidikan Evaluasi Gedung-Gedung Sekolah

9 Oktober 2023

Dua Pelajar Tewas Terjatuh, Heru Budi Minta Dinas Pendidikan Evaluasi Gedung-Gedung Sekolah

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memerintahkan Dinas Pendidikan DKI untuk mengevaluasi gedung-gedung sekolah di Ibu Kota

Baca Selengkapnya

Polisi Tunggu Konfirmasi Keluarga untuk Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Anak SD Tewas Terjatuh di Jaksel

4 Oktober 2023

Polisi Tunggu Konfirmasi Keluarga untuk Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Anak SD Tewas Terjatuh di Jaksel

Polisi belum memeriksa keluarga anak SD tewas terjatuh dari gedung sekolah di Jakarta Selatan. Konfirmasi keluarga korban masih ditunggu.

Baca Selengkapnya

Polisi Beberkan Rangkaian Peristiwa Sebelum Anak SD Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Sekolah Jakarta Selatan

3 Oktober 2023

Polisi Beberkan Rangkaian Peristiwa Sebelum Anak SD Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Sekolah Jakarta Selatan

Polisi membeberkan rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum SR, anak SD tewas terjatuh dari lantai 4 sekolah Jaksel, ditemukan tewas.

Baca Selengkapnya

Disdik DKI Jelaskan Anak SD Tewas Terjatuh di Jaksel Bukan Bunuh Diri, Begini Kejadiannya

27 September 2023

Disdik DKI Jelaskan Anak SD Tewas Terjatuh di Jaksel Bukan Bunuh Diri, Begini Kejadiannya

Anak SD tewas terjatuh di Jakarta Selatan bukanlah aksi bunuh diri. Begini kejadiannya.

Baca Selengkapnya

Libur Panjang Akhir Bulan Mau ke Mana? 5 Wisata Kabupaten Magelang Selain Borobudur

12 September 2023

Libur Panjang Akhir Bulan Mau ke Mana? 5 Wisata Kabupaten Magelang Selain Borobudur

Namun, selain Borobudur, Kabupaten Magelang juga memiliki beragam tempat wisata menarik yang patut dikunjungi.

Baca Selengkapnya

Digelar Sejak 2009, Ini yang Membuat Festival Lima Gunung Bertahan hingga Kini

27 Agustus 2023

Digelar Sejak 2009, Ini yang Membuat Festival Lima Gunung Bertahan hingga Kini

Festival Lima Gunung diadakan secara mandiri oleh seniman petani di Komunitas Lima Gunung, yakni Merapi, Merbabu, Andong, Sumbing, dan Menoreh.

Baca Selengkapnya