Korupsi PT PAL: Harga Kapal Rp 1,1 Triliun, Komisi Rp 54,5 Miliar  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Sabtu, 1 April 2017 11:31 WIB

Direktur Utama PT PAL Indonesia, M Firmansyah Arifin (kiri) usai diperiksa di Gedung KPK, 31 Maret 2017. KPK menahan M Firmansyah Arifin terkait pembayaran "fee agency" penjualan kapal perang Strategic Sealift Vessel (SSV) ke Filipina. ANTARA/Sigid Kurniawa

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan indikasi suap dalam pembelian dua kapal perang jenis Strategic Sealift Vessel (SSV) pesanan Kementerian Pertahanan Filipina produksi PT PAL Indonesia. Nilai suap kepada pejabat perusahaan strategis milik negara ini mencapai US$ 1,087 juta atau sekitar Rp 14,4 miliar, setara dengan 1,25 persen nilai kontrak.


Berdasarkan temuan KPK, Filipina meneken kontrak pemesanan 2 kapal senilai US$ 86,96 juta atau Rp 1,1 triliun pada 2014. Setahun kemudian, 2015, kapal pertama yang dinamai Tarlac oleh Filipina selesai dibangun dan telah dikirim ke negeri jiran itu, disaksikan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Satu unit sisanya akan dikirim pada pertengahan April ini.

Baca: Dirut PT PAL Ditahan, Pengiriman Kapal ke Filipina Tetap Jalan


Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, duit suap itu untuk jatah petinggi PT PAL dari perusahaan perantara Ashanti Sales Incorporated (AS Inc.). Ashanti mendapat komisi penjualan sebesar 4,75 persen dari total nilai proyek, sekitar US$ 4,1 juta atau Rp 54,5 miliar. Sebanyak 1,25 persen dari komisi tersebut dibagi ke pejabat PT PAL. "Suap diberikan dalam dua tahap," kata Basaria di kantor KPK, Jakarta, 31 Maret 2017.


Basaria menjelaskan, dugaan suap tahap pertama diberikan pada Desember 2016 dengan nilai US$ 163 ribu atau sekitar Rp 2,1 miliar. Selanjutnya, sebanyak US$ 25 ribu atau sekitar Rp 332 juta. Basaria tak merinci bagian duit masing-masing orang. "Pada pembayaran tahap kedua inilah, penyidik mencokok 17 orang di Surabaya dan Jakarta, mulai Kamis lalu," katanya.

Baca juga:
OTT Perkapalan, KPK Tetapkan Dirut PT PAL Jadi Tersangka


Hasilnya, ucap Basaria, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka: Direktur Utama PT PAL M. Firmansyah Arifin; General Manager Treasury PT PAL Arif Cahyana; Direktur Keuangan PT PAL Saiful Anwar; dan perantara Ashanti Sales, Agus Nugroho. Empat tersangka ini ditahan KPK untuk 40 hari ke depan.


Juru bicara Febri Diansyah menyatakan, KPK menjerat tersangka Saiful Anwar dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Sedangkan tiga tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Perihal dugaan ada pihak lain yang terlibat skandal suap ini, Febri mengatakan, "Kami akan mengembangkannya.”


HUSSEIN ABRI DONGORAN

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

20 jam lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

1 hari lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

2 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian kerap meminta pegawai Kementan untuk membayar berbagai tagihan, termasuk untuk kacamata.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

2 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

2 hari lalu

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.

Baca Selengkapnya

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

3 hari lalu

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

Florian Philippot Ketua Partai Patriot dari Prancis menyebut sebagian besar bantuan dari negara - negara Barat digelapkan oleh pejabat-pejabat Ukraina

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

4 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya