Di Pengadilan, Agun Gunanjar Bantah Terima Duit Korupsi E-KTP

Reporter

Kamis, 30 Maret 2017 19:21 WIB

Mantan Pimpinan Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsasaat bersaksi dalam sidang lanjutan korupsi E-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 30 Maret 2017. Tempo/Aghniadia

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Agun Gunanjar Sudarsa membantah pernah menerima uang korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). "Saya hanya punya satu jawaban, saya tidak pernah menerima," kata Agun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2017.

Agun adalah salah satu saksi untuk terdakwa bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto. Dalam surat dakwaan dua terdakwa itu, Agun disebut menerima uang US$ 1,047 juta.

Baca: Miryam dan Kasus E-KTP, Fraksi Hanura Menyerahkan ke Proses Hukum

Pemberian uang kepada Agun diduga berkaitan dengan jabatannya sebagai anggota Komisi II dan anggota Badan Anggaran DPR periode 2009-2014. Selain Agun, duit e-KTP disebut mengalir kepada sejumlah anggota Dewan lainnya. Mereka di antaranya Ketua DPR Setya Novanto; anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Chairuman Harahap; mantan anggota DPR yang kini Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly; dan politikus PDIP yang kini Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Dalam persidangan hari ini, Ganjar mengaku pernah diberi titipan uang oleh anggota Komisi II DPR, Mustoko Weni. Namun, karena tak tahu dari mana juntrungannya, Ganjar menolak. Ia menyebutkan setidaknya ada tiga kali mendapat tawaran uang. Dari berita pemeriksaan yang dibacakan hakim, uang yang ditawarkan kepada Ganjar diserahkan dalam goody bag. "Saya tidak terlalu ingat itu, sekali-dua kali apa tiga kali,” ujar Ganjar.

Baca juga:
Ganjar: Setya Novanto Pernah Minta Agar Tak Galak Soal E-KTP
Terdakwa Korupsi E-KTP Sebut Empat Kali Beri Uang kepada Miryam

Menurut dia, uang titipan itu diberikan di ruang sidang. “Ada yang bilang, ‘Dik, itu ada titipan’. Saya bilang tidak usah, pek en (ambil saja)," tutur Ganjar.

Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan ada indikasi kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun. Dari total nilai proyek Rp 5,9 triliun, sebesar 49 persennya dibagikan kepada jajaran anggota Dewan, pejabat Kementerian, dan pengusaha.

MAYA AYU PUSPITASARI

Video Terkait:
Lanjutan Sidang E-KTP, 2 Orang Mantan Wakil Komisi II DPR RI Bantah Terima Uang
Dituduh Terima Duit E-KTP, Melchias Markus Laporkan Andi Narogong ke Polisi






Advertising
Advertising






Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Munas Golkar, Syarat 30 Persen Dukungan Kendala Pesaing Airlangga

3 Desember 2019

Munas Golkar, Syarat 30 Persen Dukungan Kendala Pesaing Airlangga

Indra Bambang Utoyo menceritakan pengalamannya di Munas Golkar sebelumnya, di Bali. "Aku gak pake US$ sedikit pun, cuma dapat satu suara."

Baca Selengkapnya

Agun: Syarat Dukungan Ketua Umum Golkar Tentukan di Bilik Suara

25 November 2019

Agun: Syarat Dukungan Ketua Umum Golkar Tentukan di Bilik Suara

Agun Gunandjar Sudarsa mengaku khawatir dengan gerakan dari kubu Airlangga Hartarto yang mendorong terjadinya aklamasi di Munas Golkar.

Baca Selengkapnya

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

3 Mei 2018

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

Hanya 300 dari 1.032 terdakwa pada semester 2 tahun 2017 yang dituntut hukuman di atas 4 tahun.

Baca Selengkapnya