Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Miryam dan Kasus E-KTP, Fraksi Hanura Menyerahkan ke Proses Hukum

image-gnews
Miryam S. Haryani. Dok.TEMPO/Dasril Roszandi
Miryam S. Haryani. Dok.TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Miryam S. Haryani yang diduga terlibat dalam kasus e-KTP atau kartu tanda penduduk elektronik, mengaku pernah ditekan oleh anggota DPR lain sebelum menjani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Partai Hanura, Nurdin Tampubolon mengatakan fraksinya menyerahkan persoalan Miryam kepada proses hukum.

“Fraksi hanura menyerahkan seluruhnya ke proses hukum. Biarlah institusi hukum, dalam hal ini KPK atau pengadilan yang menyelesaikannya,” kata Nurdin saat dihubungi di Jakarta, Kamis 30 Maret 2017.

Baca: E-KTP, KPK Ancam Penekan Miryam dengan Pasal Halangi Penyidikan

Fraksi Partai Hanura, kata dia menjamin, tidak akan mengintervensi proses hukum kasus e-KTP yang merugikan negara sekitar Rp 2,3 triliun tersebut. Fraksinya, kata dia, belum berencana memanggil Miryam untuk dimintai klarifikasi soal keterlibatannya dalam kasus tersebut. “Tapi kami minta proses hukum itu diikuti,” ujar Nurdin.

Kepada penyidik KPK, Miryam pernah menyampaikan dirinya mendapat tekanan dari koleganya di DPR. KPK mengklaim memiliki bukti bahwa politikus Partai Hanura itu mengeluh ditekan dan diancam koleganya di dewan agar berkelit dari pertanyaan penyidik.

KPK pun meminta Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah Miryam ke luar negeri. Anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 itu dicegah ke luar negeri sejak 24 Maret 2017 hingga 60 hari ke depan untuk kebutuhan penyidik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Korupsi E-KTP, KPK Cekal Anggota DPR Miryam Haryani

Untuk langkah ke depan, Nurdin menyampaikan, fraksinya masih akan melihat proses hukum yang sedang berlangsung. Nantinya, kata dia, hal itu akan menjadi dasar bagi fraksinya untuk mempertimbangkan apakah akan memberi pendampingan hukum ke Miryam. "Nanti

Nurdin menambahkan masih akan melihat proses hukum yang sedang berlangsung untuk menentukan apakah akan memberi pendampingan hukum ke Miryam. “Nanti akan kami rapatkan. Kami lihat proses hukum,” kata dia.

ARKHELAUS W. | MAYA AYU PUSPITASARI

Video Terkait: Sidang e-KTP, Miryam Haryani Dikontrontir dengan Penyidik KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

29 Juni 2019

Foto aerial suasana perumahan yang berada di atas mal Thamrin City, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019. Perumahan ini punya beragam fasilitas umum, seperti lapangan tenis, kolam renang, jogging track dan dikabarkan adapula area kebugaran. ANTARA
Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

Thamrin City di Jakarta Pusat, rupanya bukan hanya tempat pusat belanja atau mal tapi di atas atapnya terdapat kompleks perumahan mewah dua lantai.


Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

6 Desember 2018

Sebuah crane ambruk menimpa rumah di Jalan Gelindra RT 01 RW 08, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Desember 2018. Rumah korban, Husin, 56 tahun, hancur. Husin dan tiga anggota keluarganya mengalami luka-luka. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

Lurah Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Samsul Ma'arif, mengatakan korban crane ambruk bakal memperoleh ganti rugi dari kontraktor.


Kebakaran di Matraman Tadi Pagi, 28 Rumah Ludes

13 Agustus 2018

Ilustrasi kebakaran. TEMPO/Tony Hartawan
Kebakaran di Matraman Tadi Pagi, 28 Rumah Ludes

Petugas hingga saat ini pun belum bisa memperkirakan berapa jumlah kerugian akibat kebakaran tersebut.


Kebakaran di Matraman, 21 Mobil Pemadam Dikerahkan

13 Agustus 2018

Ilustrasi kebakaran. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kebakaran di Matraman, 21 Mobil Pemadam Dikerahkan

Hingga berita ini diturunkan petugas masih mengatasi kebakaran itu dan belum ada laporan tentang korban jiwa.


Menjelang Asian Games, Sandiaga Uno Stop Produksi Tempe Kali Item

26 Juli 2018

Foto aerial Wisma Atlet Kemayoran di dekat Kali Item di Kemayoran, Jakarta, Jumat, 20 Juli 2018. Menjelang pelaksanaan Asian Games 2018, sebagai salah satu tempat penyelenggaraannya, Kota Jakarta terus berbenah dan mempercantik diri. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Menjelang Asian Games, Sandiaga Uno Stop Produksi Tempe Kali Item

Sandiaga Uno mengatakan menjelang perhelatan Asian Games 2018 pihaknya segera menghentikan proses produksi tempe di sekitar Kali Item.


Munaslub Hanura Kubu Sudding Resmi Umumkan Pemecatan OSO

18 Januari 2018

Dewan Penasihat Hanura Chairuddin Ismail membuka acara musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Kubu Sarifuddin Sudding di bilangan Bambu Apus, Cilangkap, Jakarta Timur,18 Januari 2018. TEMPO/ewi Nurita
Munaslub Hanura Kubu Sudding Resmi Umumkan Pemecatan OSO

Keputusan pemecatan Oesman sapta Odang disampaikan dalam Munaslub Hanura.


Kubu Sarifuddin Sudding Mengklaim Munaslub Partai Hanura Legal

18 Januari 2018

Dewan Penasihat Hanura Chairuddin Ismail membuka acara musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Kubu Sarifuddin Sudding di bilangan Bambu Apus, Cilangkap, Jakarta Timur,18 Januari 2018. TEMPO/ewi Nurita
Kubu Sarifuddin Sudding Mengklaim Munaslub Partai Hanura Legal

Munaslub Partai Hanura ini digelar setelah Sarifuddin Sudding dan Oesman Sapta Oedang saling pecat.


Munaslub Hanura Kubu Sudding Dibuka Anggota Dewan Penasihat

18 Januari 2018

Dewan Penasihat Hanura Chairuddin Ismail membuka acara musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Kubu Sarifuddin Sudding di bilangan Bambu Apus, Cilangkap, Jakarta Timur,18 Januari 2018. TEMPO/ewi Nurita
Munaslub Hanura Kubu Sudding Dibuka Anggota Dewan Penasihat

Munaslub Hanura kubu Sarifuddin Sudding digelar untuk memilih ketua umum partai pengganti Oesman Sapta Odang.


Hanura Kubu Sudding Gelar Munaslub Hari Ini dan Besok

18 Januari 2018

Logo Partai Hanura
Hanura Kubu Sudding Gelar Munaslub Hari Ini dan Besok

Pakar hukum tata negara, Refly Harun, menyarankan Hanura tidak mempertahankan Oesman Sapta Odang karena masyarakat menaruh persepsi negatif.


Refly Harun: Oesman Sapta Merugikan Hanura di Tahun Politik

18 Januari 2018

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan (kanan) didampingi Inspektur Upacara Oesman Sapta Odang (kiri) saat prosesi pemakaman tokoh Politik Alm AM Fatwa di TMP Kalibata, 14 Desember 2017. Tempo/Fakhri Hermansyah
Refly Harun: Oesman Sapta Merugikan Hanura di Tahun Politik

Menurut Refly, yang menyebabkan Ketua Umum Hanura Oesman Sapta dipandang negatif oleh masyarakat adalah ketika dia dinilai merebut kursi Ketua DPD.