Miryam dan Kasus E-KTP, Fraksi Hanura Menyerahkan ke Proses Hukum

Reporter

Kamis, 30 Maret 2017 16:13 WIB

Miryam S. Haryani. Dok.TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Miryam S. Haryani yang diduga terlibat dalam kasus e-KTP atau kartu tanda penduduk elektronik, mengaku pernah ditekan oleh anggota DPR lain sebelum menjani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Partai Hanura, Nurdin Tampubolon mengatakan fraksinya menyerahkan persoalan Miryam kepada proses hukum.

“Fraksi hanura menyerahkan seluruhnya ke proses hukum. Biarlah institusi hukum, dalam hal ini KPK atau pengadilan yang menyelesaikannya,” kata Nurdin saat dihubungi di Jakarta, Kamis 30 Maret 2017.

Baca: E-KTP, KPK Ancam Penekan Miryam dengan Pasal Halangi Penyidikan

Fraksi Partai Hanura, kata dia menjamin, tidak akan mengintervensi proses hukum kasus e-KTP yang merugikan negara sekitar Rp 2,3 triliun tersebut. Fraksinya, kata dia, belum berencana memanggil Miryam untuk dimintai klarifikasi soal keterlibatannya dalam kasus tersebut. “Tapi kami minta proses hukum itu diikuti,” ujar Nurdin.

Kepada penyidik KPK, Miryam pernah menyampaikan dirinya mendapat tekanan dari koleganya di DPR. KPK mengklaim memiliki bukti bahwa politikus Partai Hanura itu mengeluh ditekan dan diancam koleganya di dewan agar berkelit dari pertanyaan penyidik.

KPK pun meminta Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah Miryam ke luar negeri. Anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 itu dicegah ke luar negeri sejak 24 Maret 2017 hingga 60 hari ke depan untuk kebutuhan penyidik.

Baca: Korupsi E-KTP, KPK Cekal Anggota DPR Miryam Haryani

Untuk langkah ke depan, Nurdin menyampaikan, fraksinya masih akan melihat proses hukum yang sedang berlangsung. Nantinya, kata dia, hal itu akan menjadi dasar bagi fraksinya untuk mempertimbangkan apakah akan memberi pendampingan hukum ke Miryam. "Nanti

Nurdin menambahkan masih akan melihat proses hukum yang sedang berlangsung untuk menentukan apakah akan memberi pendampingan hukum ke Miryam. “Nanti akan kami rapatkan. Kami lihat proses hukum,” kata dia.

ARKHELAUS W. | MAYA AYU PUSPITASARI

Video Terkait: Sidang e-KTP, Miryam Haryani Dikontrontir dengan Penyidik KPK

Berita terkait

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

29 Juni 2019

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

Thamrin City di Jakarta Pusat, rupanya bukan hanya tempat pusat belanja atau mal tapi di atas atapnya terdapat kompleks perumahan mewah dua lantai.

Baca Selengkapnya

Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

6 Desember 2018

Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

Lurah Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Samsul Ma'arif, mengatakan korban crane ambruk bakal memperoleh ganti rugi dari kontraktor.

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Matraman Tadi Pagi, 28 Rumah Ludes

13 Agustus 2018

Kebakaran di Matraman Tadi Pagi, 28 Rumah Ludes

Petugas hingga saat ini pun belum bisa memperkirakan berapa jumlah kerugian akibat kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Matraman, 21 Mobil Pemadam Dikerahkan

13 Agustus 2018

Kebakaran di Matraman, 21 Mobil Pemadam Dikerahkan

Hingga berita ini diturunkan petugas masih mengatasi kebakaran itu dan belum ada laporan tentang korban jiwa.

Baca Selengkapnya

Menjelang Asian Games, Sandiaga Uno Stop Produksi Tempe Kali Item

26 Juli 2018

Menjelang Asian Games, Sandiaga Uno Stop Produksi Tempe Kali Item

Sandiaga Uno mengatakan menjelang perhelatan Asian Games 2018 pihaknya segera menghentikan proses produksi tempe di sekitar Kali Item.

Baca Selengkapnya

Munaslub Hanura Kubu Sudding Resmi Umumkan Pemecatan OSO

18 Januari 2018

Munaslub Hanura Kubu Sudding Resmi Umumkan Pemecatan OSO

Keputusan pemecatan Oesman sapta Odang disampaikan dalam Munaslub Hanura.

Baca Selengkapnya

Kubu Sarifuddin Sudding Mengklaim Munaslub Partai Hanura Legal

18 Januari 2018

Kubu Sarifuddin Sudding Mengklaim Munaslub Partai Hanura Legal

Munaslub Partai Hanura ini digelar setelah Sarifuddin Sudding dan Oesman Sapta Oedang saling pecat.

Baca Selengkapnya

Munaslub Hanura Kubu Sudding Dibuka Anggota Dewan Penasihat

18 Januari 2018

Munaslub Hanura Kubu Sudding Dibuka Anggota Dewan Penasihat

Munaslub Hanura kubu Sarifuddin Sudding digelar untuk memilih ketua umum partai pengganti Oesman Sapta Odang.

Baca Selengkapnya

Hanura Kubu Sudding Gelar Munaslub Hari Ini dan Besok

18 Januari 2018

Hanura Kubu Sudding Gelar Munaslub Hari Ini dan Besok

Pakar hukum tata negara, Refly Harun, menyarankan Hanura tidak mempertahankan Oesman Sapta Odang karena masyarakat menaruh persepsi negatif.

Baca Selengkapnya

Refly Harun: Oesman Sapta Merugikan Hanura di Tahun Politik

18 Januari 2018

Refly Harun: Oesman Sapta Merugikan Hanura di Tahun Politik

Menurut Refly, yang menyebabkan Ketua Umum Hanura Oesman Sapta dipandang negatif oleh masyarakat adalah ketika dia dinilai merebut kursi Ketua DPD.

Baca Selengkapnya