Sidang E-KTP, Penyidik KPK Bantah Mengancam Miryam  

Reporter

Kamis, 30 Maret 2017 12:45 WIB

Penyidik KPK, Novel Bawesdan dalam sidang lannjutan e-KTP di pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 30 Maret 2017. TEMPO/Maria Fransisca

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Satuan Tugas Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi E-KTP Novel Baswedan membantah pernah mengancam atau menekan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014, Miryam S. Haryani, selama pemeriksaan. Ia mengatakan pemeriksaan selalu berjalan dengan baik dan santai.

"Pemeriksaan pertama, Miryam bercerita dengan baik, jelas, lugas," kata Novel di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 30 Maret 2017.

Baca: Sidang E-KTP, KPK Akan Beberkan Pengancam Miryam di Pengadilan

Novel menjelaskan, pada pemeriksaan pertama, ada tiga penyidik yang memeriksa Miryam. Selain Novel, ada Ambarita Damanik dan Irwan Susanto. "Tapi waktu itu Pak Damanik hanya datang sebentar untuk menanyakan fakta yang diperoleh yang berhubungan dengan saksi," ujarnya.

Menurut Novel, dalam pemeriksaan itu, penyidik sama sekali tidak pernah mengancam ataupun menekan. Bahkan Miryam sempat tertawa-tawa saat diperiksa.

"Saksi diperiksa dengan baik dan sejak awal sudah mengakui semuanya. Saksi yang tidak mengakui saja penyidik tidak mengancam, apalagi saksi yang mengakui. Ini tidak logis, Yang Mulia," kata Novel.

Baca juga: Ngaku Diancam Penyidik KPK, Miryam Cabut BAP di Sidang E-KTP

Novel menuturkan, selama pemeriksaan, penyidik lebih banyak mendengarkan cerita Miryam. Bahkan penyidik meminta Miryam menuliskan kronologi peristiwa yang dia alami dalam kasus e-KTP.

Novel juga menyangkal bahwa ia dan dua rekannya mengarahkan keterangan Miryam. "Saya tidak mengarahkan, justru saya ingin mendengarkan cerita sebenarnya karena ada beberapa fakta yang sebelumnya saya tidak tahu dan baru tahu ketika saksi membeberkan," tuturnya.

Keterangan Novel diperkuat oleh Irwan dan Damanik. "Dalam proses pemeriksaan tidak pernah ada tekanan. Kami lihat sendiri beliau memberikan keterangan dengan sadar dan tanpa paksaan, sehingga BAP bukan inisiatif kami, tapi berdasarkan keterangan saksi," kata Irwan.

Simak pula: Kasus E-KTP, KPK Telusuri Peran Orang-orang yang Disebut Terlibat

Damanik berujar, ia tidak pernah melihat Miryam menangis atau bahkan muntah-muntah selama pemeriksaan seperti yang diungkapkan Miryam dalam persidangan yang lalu. "Kalau saksi muntah-muntah, kami memanggil dokter, bahkan pusing pun kami panggil dokter," ucapnya.

Melihat kondisi Miryam yang baik-baik saja kala itu, penyidik menganggap bahwa Miryam sudah memberikan kesaksian yang benar. Keterangan Miryam pun, kata Damanik, sesuai dengan keterangan saksi lain.

MAYA AYU PUSPITASARI

Video Terkait: Sidang e-KTP, Miryam Haryani Dikontrontir dengan Penyidik KPK

Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

14 Oktober 2018

15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

Sebanyak 15 kamar indekos di Jalan Lebak RT8 RW8 Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu pagi ludes akibat kebakaran.

Baca Selengkapnya

Cerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek

12 Agustus 2018

Cerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek

Tiga panti pijat yang telah digerebek pemerintah DKI ternyata masih beroperasi, yakni griya-griya pijat di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

3 Mei 2018

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

Hanya 300 dari 1.032 terdakwa pada semester 2 tahun 2017 yang dituntut hukuman di atas 4 tahun.

Baca Selengkapnya