Sidang E-KTP, 3 Penyidik KPK yang Disebut Miryam Bakal Bersaksi

Reporter

Senin, 27 Maret 2017 10:59 WIB

Miryam S. Haryani. Dok.TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memastikan pihaknya akan menghadirkan tiga penyidik dalam persidangan kasus korupsi pengadaan elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP), Senin 27 Maret 2017 atau hari ini. “Hari ini penuntut umum KPK akan menghadirkan tiga penyidik yang disebut Miryam di sidang sebelumnya,” kata dia saat dihubungi, Senin, 27 Maret 2017.

Febri menuturkan penyidik KPK akan menyampaikan keterangan di depan majelis hakim. Tujuannya adalah agar dapat dinilai lebih lanjut perihal alasan pencabutan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Miryam S. Haryani dalam persidangan pekan lalu.


Baca: E-KTP, 3 Kesaksian Miryam Haryani yang Menentukan

Dalam persidangan ini penyidik akan dimintai keterangan ihwal ancaman yang disebut oleh Miryam saat pemeriksaan saksi pada Desember 2016. Termasuk salah satu penyidik KPK Novel Baswedan yang disebut mengancam Miryam. “Kami lihat apakah saksi Miryam masih akan bertahan di keterangan sebelumnya atau tidak,” kata Febri.

Febri menilai dalam persidangan kali ini KPK masih akan memberikan kesempatan kepada Miryam untuk berkata sejujurnya. Sebab, akan ada ancaman pidana apabila seorang saksi memberikan keterangan tidak benar. Yaitu minimal penjara 3 tahun dan maksimal 12 tahun sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.


Baca: E-KTP, KPK Ancam Penekan Miryam dengan Pasal Halangi Penyidikan

Pada sidang sebelumnya, Miryam mengaku mendapat ancaman saat pemeriksaan sebagai saksi. Ancaman diperoleh dari tiga penyidik KPK termasuk Novel. Akibatnya, ia menarik semua keterangan dalam BAP termasuk soal aliran dana kepada sejumlah pihak dari proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

Sementara Novel Baswedan berkali-kali membantah bahwa penyidik memberikan ancaman saat pemeriksaan saksi kasus e-KTP. “Pada dasarnya seperti itu dan penyidik meyakini, memahami sekali proses yang dilakukan dengan proporsional dan profesional,” kata dia.

Baca: Sidang E-KTP, Ini Bantahan KPK Atas Tudingan Miryam S. Haryani dan E-KTP, Novel Baswedan Bantah Mengancam Miryam Haryani

Untuk sidang kali ini Novel mengaku tak ada persiapan khusus. Selain itu, ia menilai tak ada masalah saat penyidik akan dikonfirmasi dan dimintai keterangan dalam persidangan. Ia pun meminta publik untuk menyaksikan keterangan yang diberikan pada persidangan kali ini.

DANANG FIRMANTO




KPK

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

4 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

4 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

5 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

7 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

11 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

12 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

19 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya