TEMPO.CO, Sukabumi - Istri terduga teroris YN, 43, warga Kampung Sukamantri, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengenal Nanang Kosim tersangka kasus terorisme melalui media sosial Facebook.
"Dari pengakuan YN, ia mengenal Nanang Kosim sejak empat bulan lalu melalui perkenalannya di Facebook," kata Kepala Kepolisian Sektor Kalapanunggal Ajun Komisaris Sumidjo di Sukabumi, Jumat 24 Maret 2017.
Adapun nama akun Facebook YN adalah "Kucing Hitam" sementara Nanang Kosim menggunakan nama di akun Facebooknya "Aris Riswanto". Hubungan mereka semakin intens. Akhirnya mereka sepakat bertemu dan melangsungkan pernikahan sekitar dua bulan lalu di kediaman YN di Kalapanunggal.
Saat menikah, istri teroris yang tewas tertembak tim Densus 88 Antiteror di Cilegon, Banten berstatus sebagai janda tanpa anak. YN hingga saat ini masih tertutup kepada pihak kepolisian.
"Kami masih meminta keterangan YN untuk mengungkap kasus ini dan dalam pemeriksaan tersebut yang bersangkutan juga didampingi polwan," tutur Sumidjo.
Sebelumnya, rumah istri terduga teroris yang tewas tertempat tim Densus 88 Antiteror Polri digeledah anggota Polsek Kalapanunggal dan Polres Sukabumi pada Kamis, 23 Maret 2017.
Penggeledahan yang memakan waktu sekitar 2,5 jam, namun tidak menemukan benda-benda mencurigakan maupun berbahaya. Untuk kepetingan penyidikan YN saat ini dibawa ke Mapolres Sukabumi di Pelabuhan Ratu.
Wakil Bupati Ingin Wujudkan Sukabumi Bebas Korupsi
8 hari lalu
Wakil Bupati Ingin Wujudkan Sukabumi Bebas Korupsi
Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri mengikuti Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II, Diseminasi MCP tahun 2024 dan tindaklanjut rekomendasi hasil survei penilaian integritas (SPI) tahun 2023 dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara Virtual dari Pendopo, pada Selasa, 23 April 2024.
Bupati Sukabumi Sosialisasikan Peraturan untuk Kembangkan Potensi Daerah
8 hari lalu
Bupati Sukabumi Sosialisasikan Peraturan untuk Kembangkan Potensi Daerah
Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sukabumi mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 13 tahun 2024 tentang Tata Kelola Inovasi Daerah kepada sejumlah perangkat daerah dan kecamatan, di Hotel Augusta Cikukulu, pada Selasa, 23 April 2024.
Ade Suryaman, menghadiri acara penting terkait penyaluran TKD dan pemberian penghargaan kinerja di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sukabumi pada Senin, 22 April 2024.
Bupati Sukabumi Apresiasi Perangkat Daerah Sukses Kawal Pemilu 2024
20 Februari 2024
Bupati Sukabumi Apresiasi Perangkat Daerah Sukses Kawal Pemilu 2024
Marwan mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang telah sigap mengawal keberlangsungan pemilu 2024, sehingga kontestasi itu berjalan dengan baik dan lancar.