Sidang E-KTP Hadirkan 7 Saksi, Antara Lain Tiga Politikus DPR

Reporter

Kamis, 23 Maret 2017 10:42 WIB

Suasana sidang kasus E-KTP di pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta. TEMPO/Ridian Eka Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis, 23 Maret 2017. Pada sidang hari ini, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan tujuh saksi.

Di antara tujuh saksi itu, tiga di antaranya politikus. Mereka adalah anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat 2009-2014 dari Partai Hati Nurani Rakyat, Miryam S. Haryani; Wakil Ketua Komisi II DPR dari Partai Demokrat, Taufiq Efendi; dan Wakil Ketua Komisi II dari Partai Amanat Nasional, Teguh Juwarno.

Empat saksi lain berasal dari Kementerian Dalam Negeri, yakni Kepala Bagian Perencanaan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Wisnu Wibowo; mantan Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan Rasyid Saleh; pensiunan PNS Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dian Hasanah; serta anggota staf Bagian Perencanaan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Suparmanto.

Rasyid sebelumnya dijadwalkan memberi kesaksian pada sidang pekan lalu atau Kamis, 16 Maret 2017. Namun, karena terlambat, majelis memutuskan kesaksiannya ditunda hingga hari ini.

Selain menghadirkan Rasyid, pada sidang pekan lalu, jaksa menghadirkan tujuh saksi, termasuk mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo. Tapi, karena sedang ada di luar negeri, Agus meminta dijadwalkan ulang.

Dalam seluruh rangkaian sidang korupsi dengan terdakwa mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sugiharto ini, jaksa berencana menghadirkan 133 saksi. Ratusan saksi itu sudah menyusut dari jumlah saksi yang diperiksa penyidik KPK, yaitu 294 orang.

Irman dan Sugiharto didakwa menyelewengkan jabatan untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain, sehingga menyebabkan negara rugi Rp 2,3 triliun dengan proyek e-KTP. Pada proyek senilai Rp 5,9 triliun itu, 49 persen nilai proyek diduga digunakan bancakan oleh anggota Dewan, pejabat Kementerian, dan pihak swasta.

Pada surat dakwaan, Miryam disebut sebagai salah satu yang menerima aliran duit korupsi itu. Ia juga diduga berperan membagi-bagikan duit kepada anggota Dewan lain.

MAYA AYU PUSPITASARI




DPR

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

11 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya