Simpan Sabu di Celana Dalam, Lolos Bandara Soetta, Tertangkap di...

Reporter

Rabu, 22 Maret 2017 10:38 WIB

Ilustrasi. relax.com.sg

TEMPO.CO, Banjarmasin - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan membekuk tujuh orang komplotan yang akan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dan ribuan Ineks di Kalimantan Selatan. Polisi menangkap tersangka secara terpisah. Empat orang ditangkap di Bandara Syamsudin Noor, 1 orang di luar terminal bandara, dan 2 tersangka lain di Jalan Jafri Zam-Zam, Kota Banjarmasin.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Brigadir Jenderal Erwin Triwanto mengatakan lima tersangka membawa sabu-sabu dari Jakarta dengan menumpang pesawat pada Sabtu, 18 Maret 2017. Ia berujar, polisi telah mencurigai gerak-gerik para tersangka sebelum mereka mengambil sabu-sabu ke Jakarta.

Baca juga:
Polisi Bakar Bilik Nyabu Si Markawi Bandar Narkoba Sabu-Sabu

"Kami tangkap empat orang saat tiba di Bandara Syamsudin Noor. Salah satunya ditangkap setelah keluar area bandara," ucap Erwin saat gelar perkara di Markas Polda Kalimantan Selatan, Selasa, 22 Maret 2017.

Menurut Erwin, lima tersangka menyelipkan sabu-sabu di celana dalam untuk mengelabui petugas bandara. Kelima tersangka adalah Ali Kharisma, Topan Isfandiari, Rahmat Setyawan, Muhammad Arifin, dan Samsul Arifin. Adapun dua tersangka lain bernama Nichson Antangun dan Rivaldi. "Sabu-sabunya seberat 2,41 kilogram dan Ineks 2.020 butir," ujar Erwin Triwanto.

Baca pula:
Polisi Sita Sabu Senilai Rp 3,6 Miliar, Diduga dari Malaysia

Kepala Subdirektorat Narkoba III Polda Kalimantan Selatan Ajun Komisaris Besar Andi Koko Prabowo menuturkan kelima tersangka sempat menyimpan sabu-sabu di dalam tas setelah lolos pemeriksaan petugas di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Ia sengaja membiarkan kelima tersangka karena ingin meringkus setelah mereka mendarat di Kalimantan Selatan.

"Rahmat Setyawan ketakutan bawa, lalu barangnya dibawa Topan," kata Andi Koko. Tersangka Topan sempat lolos keluar terminal kedatangan Bandara Syamsudin Noor. Beruntung, polisi berhasil meringkus Topan tak jauh setelah keluar terminal bandara. Berdasarkan pengakuan kelima tersangka, polisi membekuk dua tersangka lain di Jalan Jafri Zam-Zam, Kota Banjarmasin.

"Mereka sebelumnya berencana membawa sabu-sabu naik kapal, tapi berubah pikiran naik pesawat," ujar Andi.

Ia memastikan ketujuh tersangka dijerat dengan Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 114 dan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika. Menurut Koko, para tersangka tergolong pemain baru yang tergiur iming-iming imbalan duit Rp 17 juta. “Kami dijanjikan imbalan Rp 17 juta kalau berhasil lolos,” tutur tersangka Muhammad Arifin.

DIANANTA P. SUMEDI




Berita terkait

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

5 jam lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

1 hari lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

1 hari lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

3 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

3 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

4 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

5 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

6 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

6 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya