Terumbu Karang Raja Ampat, Pemerintah Tambah Rambu-rambu

Reporter

Sabtu, 18 Maret 2017 15:02 WIB

Pemandagan gugusan bukit kars Pianemo, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, 19 November 2016. Kawasan tersebut merupakan salah satu tempat populer yang banyak dikunjungi wisatawan domestik ataupun internasional di Kabupeten Raja Ampat. TEMPO/Hariandi Hafid

TEMPO.CO, Jakarta - Insiden perusakan terumbu karang di Raja Ampat, Papua membuat pemerintah meningkatkan kewaspadaan di lokasi-lokasi serupa. Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup MR Karliansyah menyatakan pemerintah berencana menambah rambu untuk lokasi-lokasi konservasi dan pariwisata.

"Sepanjang perjalanan ke Raja Ampat dari Sorong, pembicaraan kami memang akan ke sana," ujar Karliansyah saat berbincang dengan Tempo via telepon, Sabtu, 18 Maret 2017.

Baca: Detik-detik Kapal Caledonian Tabrak Terumbu Karang Raja Ampat

Kapal Caledonian menabrak karang saat air laut surut pada 4 Maret 2017. Kapal pesiar milik operator tur Noble Caledonia itu kandas setelah menyelesaikan perjalanan wisata mengamati keanekaragaman burung serta pementasan seni. Kapal yang dinakhodai Kapten Keith Michael Taylor itu kandas dalam perjalanan menuju Bitung, Sulawesi Utara. Keith merujuk pada petunjuk GPS dan radar tanpa mempertimbangkan faktor gelombang dan kondisi alam lain.


Kejadian itu mengakibatkan kerusakan terumbu karang, yang diperkirakan seluas 13.533 meter persegi. Minimal ada delapan genus karang yang hancur dan patah berkeping-keping. Diperkirakan, butuh sepuluh tahun untuk memulihkan kondisi keanekaragaman hayati tersebut.

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui secara pasti apa yang menyebabkan kapal Caledonian Sky menabrak karang di Raja Ampat. Beberapa skenario dikaji mulai dari human error, kerusakan pada GPS kapal, hingga minimnya petunjuk di lokasi kejadian.

Baca: Dewan Pers Peringatkan Media Berhati-hati Beritakan Pahinggar


Karliansyah tidak membantah ataupun membenarkan bahwa rambu di lokasi kejadian kurang dari yang seharusnya. Namun, ia menegaskan bahwa zonasi dan buffer di lokasi sudah cukup jelas sehingga seharusnya kapal tidak masuk ke lokasi kejadian.

Perihal penambahan rambu di tempat lain, Karliansyah menyatakan bahwa hal itu untuk mencegah kasus serupa terjadi. Ia harap kasus di Raja Ampat menjadi kasus yang pertama dan terakhir di Indonesia.

ISTMAN MP


Berita terkait

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

27 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

43 hari lalu

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

59 hari lalu

Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

BKSDA Sumatera Selatan mencatat sebanyak 127 kasus konflik buaya dan manusia terjadi di Bangka Belitung dalam lima tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.

Baca Selengkapnya

Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

29 Januari 2024

Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

Walhi mengungkapkan kerusakan lingkungan yang diakibatkan hilirisasi industri nikel di Maluku Utara.

Baca Selengkapnya

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

24 Januari 2024

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

Layanan Kehutanan Amerika berencana mengadopsi skema hutan sosial dari Kalimantan Tengah untuk pengendalian kebakaran hutan.

Baca Selengkapnya

Penelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia

24 Januari 2024

Penelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia

Penelitian menyebutkan aktivitas industri nikel di Indonesia menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan secara masif.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Kritik Gibran Glorifikasi Hilirisasi Nikel Jokowi: Faktanya Merusak Lingkungan

23 Januari 2024

Greenpeace Kritik Gibran Glorifikasi Hilirisasi Nikel Jokowi: Faktanya Merusak Lingkungan

Greenpeace mengkritik Gibran yang mengglorifikasi program hilirisasi nikel Presiden Jokowi. Industri ini dinilai banyak merusak lingkungan.

Baca Selengkapnya

Di Debat Cawapres, Mahfud Kutip Surat Ar-Rum Ayat 41 Ingatkan Soal Kerusakan Alam

21 Januari 2024

Di Debat Cawapres, Mahfud Kutip Surat Ar-Rum Ayat 41 Ingatkan Soal Kerusakan Alam

Dalam debat cawapres, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan kerusakan alam di bumi terjadi karena tingkah laku manusia.

Baca Selengkapnya

TKN Prabowo-Gibran Bilang Perusahaan Perusak Lingkungan Harus Dihukum Seberat-beratnya

21 Januari 2024

TKN Prabowo-Gibran Bilang Perusahaan Perusak Lingkungan Harus Dihukum Seberat-beratnya

Menurut Budisatrio Djiwandono, Prabowo-Gibran akan memberikan hukuman berat kepada pihak yang merusak alam.

Baca Selengkapnya