Yogya Darurat Klitih, Polisi Tetapkan 6 Pelajar Jadi Tersangka

Reporter

Kamis, 16 Maret 2017 18:00 WIB

Ilustrasi tawuran/perkelahian pelajar/kekerasan di sekolah. Shutterstock

TEMPO.CO, Yogyakarta - Penyidik Kepolisian Resor Kota Yogyakarta menetapkan enam pelajar sebagai tersangka kasus klitih atau tindak kriminalitas di kalangan remaja. Dua remaja lainnya masih jadi saksi dan didalami perannya dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pelajar sekolah menengah pertama di Yogyakarta, Ilham Bayu Fajar, pada 12 Maret 2017.

"Tujuh orang ditangkap, satu menyerahkan diri, enam jadi tersangka. Yang dua orang masih jadi saksi dan masih kami dalami peran mereka," kata Kapolresta Yogyakarta Komisaris Besar Tommy Wibisono, Kamis 16 Maret 2017.

Baca: Korban Tewas Klitih Tidak Pernah Terlibat Geng Pelajar

Para pelajar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu sesuai peran masing-masing saat menikam Ilham Bayu. Pelaku penikaman tersebut dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan yang disengaja, Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Sementara yang berperan mengeroyok korban dikenai KUHP pasal 170 tentang pengeroyokan. Bagi pelajar yang membawa celurit, parang dan gir yang dililit tali sabuk, dikenai pasal dalam Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951. "Masing-masing sudah diprofil oleh psikolog dari Kepolisian Daerah Yogyakarta," kata Tommy.

Salah satu hasil profiling atau penggambaran, kata Tommy, pelaku merupakan anak-anak yang kurang perhatian dari orang tua atau wali. Dengan kata lain, mereka adalah korban keluarga broken home. Saat diperiksa, kata Kapolres, mereka didampingi oleh petugas Badan Perlindungan Anak dan Balai Pemasyarakatan.

Baca: Ilham, Korban Klitih Yogya, Pandai Bermain Gitar

Berkaca pada kasus tersebut, kata Tommy, peran orang tua atau wali dalam mendidik anak sangat mutlak. Orang tua juga diminta tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak berusia di bawah umur. Selain itu juga tidak diperbolehkan keluar malam kecuali ada pendampingan.

"Jangan kasih telepon pintar. Sebab begitu kami ambil data dari telepon mereka, tertulis nanti kumpul jam berapa, menggunakan baju apa dan membawa pedang atau tidak. Mari para orang tua, sikapi ini (kasus klitih) dengan serius atau anaknya akan jadi korban atau pelaku tindak pidana ini," tutur Tommy.

Berita Lainnya: Pemerkosaan Gadis 12 Tahun di Samarinda, Satu Pelaku Tertangkap


Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta Brigadir Jenderal Ahmad Dofiri menegaskan, meskipun mereka masih di bawah umur, akan tetap diproses hukum. Sebab, menurut dia tidak ada kata damai dalam kasus yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

"Dianggapnya jika masih di bawah umur tidak diproses hukum. Kalau ancaman hukumannya tujuh tahun, tetap diproses hukum sampai ke pengadilan," kata Dofiri.

MUH SYAIFULLAH

Berita terkait

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

3 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

11 hari lalu

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

14 hari lalu

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.

Baca Selengkapnya

Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

26 hari lalu

Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.

Baca Selengkapnya

Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

30 hari lalu

Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.

Baca Selengkapnya

BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

50 hari lalu

BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

Seorang wisatawan asing asal Hungaria juga dilaporkan sempat terseret ombak tinggi saat sedang melancong di Pantai Ngandong, Gunungkidul, Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

56 hari lalu

Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

Penutupan TPA Piyungan diharapkan bakal menjadi tonggak perubahan dalam pengelolaan sampah di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

57 hari lalu

Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

Yogyakarta memiliki unsur 5K yaitu Kota, Korporasi, Komunitas, Kampung dan Kampus, yang jadi modal mewujudkan Yogyakarta sebagai Kota Kreatif.

Baca Selengkapnya

Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

1 Maret 2024

Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

Baznas hingga saat ini telah melakukan kolaborasi penuh dengan Lembaga Amil Zakat

Baca Selengkapnya

Mengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih

27 Februari 2024

Mengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih

Selasa Wagen di kawasan Malioboro berlangsung setiap 35 hari sekali merujuk hari pasaran kalender Jawa.

Baca Selengkapnya