Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK Jakarta, 1 November 2016. Agus mengatakan tidak pernah menerima aliran uang saat menjabat sebagai menteri keuangan, karena meloloskan anggaran pengadaan KTP elektronik dalam proyek tahun jamak atau multi years seperti yang disangkakan oleh mantan anggota anggota DPR Nazaruddin. ANTARA FOTO
TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Andiwiana menjelaskan alasan absennya Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo pada sidang kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini. Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil delapan saksi, termasuk Agus, pada sidang tersebut.
“Bapak Agus D.W. Martowardojo berhalangan hadir sebagai saksi dalam sidang hari ini dan mengajukan permohonan penjadwalan ulang pada 30 Maret (2017),” ujar Andiwiana lewat pesan pendek, Kamis, 16 Maret 2017. Baca: Sidang E-KTP, Wakil Ketua KPK Isyaratkan Ada Tersangka Berikutnya
Menurut dia, penjadwalan ulang diajukan karena Agus harus memimpin rapat Dewan Gubernur BI bulanan. Rapat yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 itu, ucap dia, harus dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas BI. Jadwal pelaksanaan rapat Dewan Gubernur BI itu pun sudah diumumkan pada awal tahun untuk memberikan kepastian pengambilan keputusan.
Agus, tutur Andiwiana, juga dijadwalkan mewakili Indonesia dalam rapat anggota G20 di tingkat gubernur bank sentral dan keuangan. Rapat G20 itu digelar di Jerman pada 17 dan 19 Maret mendatang. “Untuk itu, beliau (Agus) akan melakukan perjalanan nanti malam.”
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, sempat mengatakan kehadiran Agus dalam sidang belum terkonfirmasi. "Mantan Menkeu (Agus) masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut karena ada jadwal lain hari ini," ucapnya melalui pesan pendek, Kamis.
Febri pun menuturkan jaksa akan menelisik lebih dalam terkait dengan proses penganggaran proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Adapun pihak yang terlibat dalam pembahasan penganggaran tersebut berasal dari kalangan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
BI Tegaskan Pentingnya Atasi Dampak Lemahnya Perekonomian Global di Rapat Bank Dunia
9 hari lalu
BI Tegaskan Pentingnya Atasi Dampak Lemahnya Perekonomian Global di Rapat Bank Dunia
Bank Indonesia (BI) menghadiri pertemuan tahunan International Monetery Fund (IMF) dan Bank Dunia di Washington D.C, Amerika Serikat, 22-26 Oktober 2024.