Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hak Angket dari DPR, Serangan Balik Kasus E-KTP ke KPK?

image-gnews
e-KTP. TEMPO/Subekti
e-KTP. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.COJakarta - Tekanan politik dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai muncul di tengah persidangan perkara dugaan korupsi proyek e-KTP. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon mengusulkan agar koleganya di Senayan menggunakan hak angket atau menyelidiki pengusutan kasus tersebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang mereka nilai janggal. “Perlu dipelajari sumber informasi penyidik itu dari mana sehingga tak ada orang yang dirugikan,” ujar Fadli Zon, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2017. 

Wacana hak angket mencuat setelah dakwaan korupsi proyek e-KTP, dengan terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis pekan lalu. Dalam persidangan itu, terungkap dugaan penggelembungan harga (markup) e-KTP yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun dan melibatkan puluhan anggota DPR periode 2009-2014. Pada Kamis, 16 Maret 2017, sidang kedua akan digelar dengan menghadirkan delapan saksi, yang terdiri atas mantan pejabat pemerintah dan DPR.

Baca: KPK Tengah Usut Kasus Lebih Besar dari E-KTP, Agus: Duit Besar

Dalam berkas dakwaan disebutkan sedikitnya 62 anggota dan mantan anggota DPR dari semua fraksi diduga menerima duit dari para terdakwa dan pengusaha yang terlibat dalam proyek ini. Nilai total dana tersebut disinyalir mencapai hampir Rp 198 miliar. Angka ini belum termasuk kesepakatan Rp 460 miliar jatah partai dan Rp 574,2 miliar, masing-masing untuk Ketua Fraksi Demokrat Anas Urbaningrum dan Ketua Fraksi Golkar yang kini Ketua DPR, Setya Novanto.

Fahri mengklaim 10 anggota Dewan telah mendukung usul tersebut, meski ia enggan mengungkapkan detailnya. Sesuai dengan ketentuan, hak angket dapat diusulkan oleh sedikitnya 25 anggota DPR dari fraksi yang berbeda. Usul tersebut harus disetujui oleh 50 persen tambah satu orang anggota dalam rapat paripurna.

Baca: Ketua KPK Pastikan Ada Tersangka Baru Korupsi E-KTP

Namun sejumlah fraksi menolak usul dua pemimpin DPR tersebut. "Justru ketika masalah e-KTP ditarik ke wilayah politik melalui hak angket, akan timbul kecurigaan bahwa DPR membentengi elite-elite tertentu. Itu yang harus kami hindari," kata Sekretaris Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana. Senada, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menilai hak angket akan menghalangi persidangan dan penyidikan KPK. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Hifdzil Alim, menilai usul hak angket itu tak lebih dari serangan balik kepada KPK. Bentuk lainnya adalah upaya DPR, lewat Badan Keahlian, mengampanyekan rencana revisi Undang-Undang KPK di sejumlah perguruan tinggi. Ia berharap DPR tidak menggunakan hak politiknya untuk membela kepentingan lembaga atau individu yang diduga terlibat dalam korupsi. 

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo menampik rencana revisi itu sebagai bentuk serangan balik lembaganya kepada KPK. Namun ia membenarkan sosialisasi draf revisi dalam sebulan terakhir ini merupakan perintah pimpinan Dewan. “Badan Legislasi hanya menjadi narasumber,” ujarnya.

Baca: Sidang Kasus E-KTP, 8 Saksi Penting Akan Dicecar Soal Penganggaran

Alih-alih gentar terhadap tekanan politik DPR, Ketua KPK Agus Rahardjo, kemarin, memastikan lembaganya justru sedang bersiap menetapkan tersangka baru dalam perkara ini. “Sedang menunggu gelar perkara,” ujarnya. Agus berharap tak ada pihak yang menghalangi KPK dalam mengungkap korupsi.

INDRI MAULIDAR | AHMAD FAIZ | MAYA AYU

Video Terkait:
Opini Tempo: Bancakan Uang Negara Proyek E-KTP
Kasus E-KTP: BEM SI Beri Dukungan ke KPK Usut Tuntas Korupsi E-KTP

Iklan

DPR


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

22 jam lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

RUU Perampasan Aset sudah diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2008 di era pemerintahan SBY.


Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

1 hari lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto: Kresno/vel
Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah.


Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

1 hari lalu

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.


Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

1 hari lalu

Ilustrasi perawatan pasien Covid-19. REUTERS
Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyoroti kasus pemecatan 249 nakes non ASN di Manggarai, NTT.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

1 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

3 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

Menurut Hasto, PDIP memiliki kepentingan agar rezim saat ini tidak menghilangkan sejarah PPP yang sudah menjadi sahabat partainya.


Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

3 hari lalu

Ratusan kendaraan yang akan menyeberang ke Sumatera memenuhi tempat parkir di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis 28 April 2022. Peningkatan pemudik dan kendaraan di pelabuhan tersebut menyebabkan kemacetan sepanjang 7 kilometer dari Pelabuhan Merak hingga Kota Cilegon bagian barat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

"Jumlah dermaga yang masih kurang, yaitu masing-masing 7 dermaga saat ini harus segera ditambah."


Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Muhamad Mardiono tiba di acara rapat pimpinan nasional PPP di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Januari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyatakan yakin partainya bakal lolos ke parlemen.


Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

3 hari lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

Pecahnya konflik Iran - Israel dikhawatirkan berdampak pada harga BBM karena terancam naiknya harga minyak mentah dunia.