Kasus Korupsi E-KTP, Jaksa Agung Siap Bantu KPK

Reporter

Jumat, 10 Maret 2017 21:02 WIB

Jaksa Agung HM Prasetyo dalam paparannya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 21 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Bojonegoro - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan pihaknya siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi menangani kasus korupsi pengadaan e-KTP (kartu tanda penduduk elektronik) jika dibutuhkan. "Tentu kami siap (membantu)," ujarnya di Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Jumat, 10 Maret 2017.

Menurut dia, KPK sudah mempunyai fungsi berupa supervisi dan koordinasi antarpenegak hukum. Selain itu, sekarang ini sudah ada perjanjian dengan tiga penegak hukum, yaitu polisi, jaksa, dan KPK. Dengan demikian, alur kerja dan juga tupoksinya sudah jelas. “Kan sudah dimulai," kata dia menambahkan.

Baca: Kasus Korupsi E-KTP Mulai Disidangkan, Ini Kata Jimly Asshiddiqie

Terkait jumlah penyidik di KPK yang terbatas, sementara kasus e-KTP besar dan melibatkan banyak orang, menurut Prasetyo, hal itu tergantung KPK. Yang terpenting, antar-penegak hukum, tentu ada koordinasi. Selain itu, di KPK juga ada anggota sekaligus penyidik dari Kejaksaan.

Prasetyo menambahkan, jika Kejaksaan ikut melakukan penyidikan kasus e-KTP justru dikhawatirkan akan saling tumpang-tindih. Hal itu berbeda jika KPK yang secara resmi menggandeng Kejaksaan untuk ikut menangani perkara tersebut. Selain itu, kata dia, lebih tepat jika dua lembaga saling berkoordinasi. "Intinya kami siap jika dibutuhkan," ucapnya.

Baca juga: Ini Alasan Agus Marto Loloskan Skema Multiyears Proyek E-KTP

Sebelumnya, peneliti dari Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Lais Abid, mengatakan ada niat jahat dalam korupsi e-KTP yang melibatkan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman serta mantan pejabat pembuat komitme, Sugiharto.

Lais menuturkan korupsi mega proyek ini sudah bergulir sejak enam tahun lalu. Sebelum diusut oleh KPK, kasus ini pernah ditangani oleh Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung. Menurut Lais, seharusnya korupsi e-KTP ini sudah bisa dicegah sejak awal. Faktanya, kata Lais, ICW pernah meminta pengawalan proyek e-KTP ini pada Kementerian Dalam Negeri, tapi tidak diindahkan.

SUJATMIKO

Berita terkait

3 Abad Lebih Kabupaten Bojonegoro, Ini Deretan 7 Kuliner Khasnya Wajib Dicicipi

21 Oktober 2023

3 Abad Lebih Kabupaten Bojonegoro, Ini Deretan 7 Kuliner Khasnya Wajib Dicicipi

Kabupaten Bojonegoro punya hari jadi pada 20 Oktober 1677 silam, atau genap berusia 346 tahun. Ini kuliner yang wajib dicicipi jika mengunjunginya.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Bojonegoro Menapaki 346 Tahun, Berikut 6 Destinasi Wisata Wajib Dikunjungi

20 Oktober 2023

Kabupaten Bojonegoro Menapaki 346 Tahun, Berikut 6 Destinasi Wisata Wajib Dikunjungi

Kabupaten Bojonegoro juga memiliki sejarah, kuliner, dan sumber daya alam melimpah yang banyak dijadikan sebagai obyek pariwisata.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 7 Tahun Jokowi Perintah Jaksa Agung Usut Kembali Kematian Munir, Apa Hasilnya?

13 Oktober 2023

Kilas Balik 7 Tahun Jokowi Perintah Jaksa Agung Usut Kembali Kematian Munir, Apa Hasilnya?

Pada 13 Oktober 2016, Jokowi meminta Jaksa Agung kembali mengusut kasus pelanggaran HAM Munir Said Thalib. Berikut kilas baliknya.

Baca Selengkapnya

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya