Larang Siaran Langsung E-KTP, Penghinaan Terhadap Hukum dan Pers

Reporter

Kamis, 9 Maret 2017 10:38 WIB

Wina Armada Sukardi. TEMPO/ Bernard Chaniago

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum dan etik pers serta sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat, Wina Armada Sukardi, mengecam keras larangan siaran langsung sidang pengadilan yang terbuka untuk umum, termasuk untuk sidang e-KTP yang akan berlangsung hari ini, Kamis, 9 Maret 2017 di pengadilan Tipikor Jakarta.

Menurut Ketua Komisi hukum dan perundang-undangan Dewan Pers peiode 2007-2013 itu, larangan siaran langsung pengadilan yang terbuka untuk umum, selain jelas-jelas merupakan penghinaan terhadap kemerdekaan pers, juga bertentangan diametral dengan prinsip-prinsip peradilan yang bebas, terbuka dan jujur. "Pelarangan siaran langsung terhadap sidang yang terbuka untuk umum, termasuk kualifikasi pengkhianatan terhadap jiwa dan semangat dari KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana)" kata Wina kepada Tempo, 9 Maret 2017.

Baca juga: Sidang Kasus E-KTP, Ini Penyebab KPI Kritik Larangan Siaran Langsung





Sebelumnya Rabu, 8 Maret 2017, Humas Pengadilan Tipikor Jakarta, Johanes Priana, menegaskan pengadilan Tipikor melarang siaran langsung kasus dugaan korupsi e-KTP yang mulai berlangsung hari ini. Alasannya, ketua PN Jakarta Pusat sudah mengeluarkan peraturan melarang siaran langsung di lingkungan peradilan Jakarta Pusat. Selain itu, Priana pun menyebut pengadilan mencari kebenaran bukan keadilan sebagai alasan menolak siaran langsung.

Baca pula: Dilarang Siaran Langsung, Ini Alasan Pengadilan Sidang E-KTP

Wina menegaskakan, sesuai dengan KUHAP, apabila sidang dinyatakan terbuka untuk umum, berarti masyarakat atau publik boleh dan dapat mengetahui apa yang terjadi dalam proses persidangan. Filosofi dari sidang terbuka untuk umum, tambah Wina, agar pengadilan berjalan dengan fair dan adil, karena dapat disaksikan dan diawasi langsung oleh publik. Dalam hal ini pers ialah wakil dari publik yang tidak dapat datang ke sidang pengadilan.


Advertising
Advertising




Wina mengingatkan pula, pengertian 'umum' saat ini dengan adanya perkembangan teknologi informasi yang luar biasa, tidak lagi cuma semata-mata terbatas pada pengunjung di ruangan sidang. "Tapi umum juga dapat bermakna jutaan penonton yang menyaksikan langsung melalui kamera televisi, corong radio dan bahkan streaming," katanya.

S. DIAN ANDRYANTO

Simak:

Korupsi E-KTP, Pengamat Politik Minta KPK Jangan 'Masuk Angin'
Pengamat Harapkan KPK Punya Nyali Bongkar Habis Kasus E-KTP


Video Terkait:
Sidang Perdana E-KTP, Terdakwa Terima Dakwaan Jaksa

Berkas Kasus Korupsi Pengadaan e-KTP Siap Disidang
Terkait Kasus E-KTP, Anggota DPR Ade Komarudin Diperiksa KPK
Anas Urbaningrum Diperiksa KPK Terkait Proyek E-KTP

Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

14 Oktober 2018

15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

Sebanyak 15 kamar indekos di Jalan Lebak RT8 RW8 Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu pagi ludes akibat kebakaran.

Baca Selengkapnya

Cerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek

12 Agustus 2018

Cerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek

Tiga panti pijat yang telah digerebek pemerintah DKI ternyata masih beroperasi, yakni griya-griya pijat di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

3 Mei 2018

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

Hanya 300 dari 1.032 terdakwa pada semester 2 tahun 2017 yang dituntut hukuman di atas 4 tahun.

Baca Selengkapnya