Anggota DPRD Klaten Andy Purnomo (tengah) meninggalkan gedung KPK usai pemeriksaan penyidik terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan Pemkab Klaten, Jakarta, 16 Januari 2017. Andi Purnomo yang merupakan putra Bupati Klaten Sri Hartini yang kini ditahan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK atas kasus dugaan suap di jajaran Pemkab Klaten, Andi juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Suramlan, Kasi SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Klaten - Pengacara Bupati Klaten Sri Hartini, Deddy Suwadi, mengatakan sebagian dari uang Rp 3 miliar yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi saat menggeledah rumah dinas Hartini pada 1 Januari lalu adalah sisa dana aspirasi 2016. Uang itu belum sempat dibagikan kepada masyarakat.
"Bukan dana aspirasi Andy Purnomo," kata Deddy saat dihubungi Tempo pada Selasa, 7 Maret 2017. Andy Purnomo adalah anak sulung Hartini yang menjabat Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Klaten.
Selain anggota DPRD, ujar Deddy, bupati, wakil bupati, dan sekretaris daerah mendapat jatah dana aspirasi dari anggaran pendapatan dan belanja daerah. Untuk bupati, dana aspirasinya mencapai miliaran rupiah. Ia mengaku tidak hapal berapa persisnya dana aspirasi kliennya. “Kalau sisanya mungkin sekitar Rp 2 miliar," kata Deddy.
Menurut dia, dana aspirasi bupati biasanya diserahkan kepada masyarakat yang sebelumnya telah mengajukan permohonan bantuan melalui proposal. "Dana aspirasi bupati itu rencananya akan dibagikan pada 2017."
Namun, rencana itu gagal karena penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di rumah Dinas Bupati Klaten pada 30 Desember 2016. Saat OTT, tim KPK menemukan uang Rp 2 miliar yang disimpan dalam dua kardus di dekat kamar tidur Hartini.
Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Klaten Bambang Sigit Sinugroho mengatakan tidak ada istilah dana aspirasi untuk bupati. "Adanya bantuan keuangan khusus.” Tapi pencairan bantuan itu langsung masuk ke rekening kas desa tanpa sisa. Jika ada sisa, tidak diambil, akan masuk ke kas daerah.
Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, uang Rp 2 miliar yang ditemukan saat OTT itu sumbernya dari suap untuk pengisian sejumlah jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Dari uang Rp 3 miliar yang ditemukan saat penggeledahan di rumah dinas Bupati Klaten di lemari kamar Andy Purnomo, KPK menemukan indikasi sumber baru selain dari suap untuk pengisian jabatan. Namun, Febri belum bersedia menjelaskan sumber baru itu.
Untuk menelusuri sumber baru dari uang Rp 3 miliar itu, sejak pekan lalu, KPK memeriksa puluhan saksi di Ruang Aula Satya Haprabu Markas Kepolisian Resor Klaten. Dari pantauan Tempo, hari ini ada sekitar 20 saksi yang diperiksa penyidik KPK. Sebagian besar saksi itu dari kalangan kepala desa.