Uang di Kamar Anak Bupati Klaten, Pengacara: Itu Dana Aspirasi  

Reporter

Selasa, 7 Maret 2017 18:26 WIB

Anggota DPRD Klaten Andy Purnomo (tengah) meninggalkan gedung KPK usai pemeriksaan penyidik terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan Pemkab Klaten, Jakarta, 16 Januari 2017. Andi Purnomo yang merupakan putra Bupati Klaten Sri Hartini yang kini ditahan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK atas kasus dugaan suap di jajaran Pemkab Klaten, Andi juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Suramlan, Kasi SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Klaten - Pengacara Bupati Klaten Sri Hartini, Deddy Suwadi, mengatakan sebagian dari uang Rp 3 miliar yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi saat menggeledah rumah dinas Hartini pada 1 Januari lalu adalah sisa dana aspirasi 2016. Uang itu belum sempat dibagikan kepada masyarakat.

"Bukan dana aspirasi Andy Purnomo," kata Deddy saat dihubungi Tempo pada Selasa, 7 Maret 2017. Andy Purnomo adalah anak sulung Hartini yang menjabat Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Klaten.

Baca:
Duit Rp 3 M Itu Disita KPK dari Kamar Anak Bupati Klaten
Daftar Nama dan Cerita Ajudan Soal Tamu Bupati Klaten

Selain anggota DPRD, ujar Deddy, bupati, wakil bupati, dan sekretaris daerah mendapat jatah dana aspirasi dari anggaran pendapatan dan belanja daerah. Untuk bupati, dana aspirasinya mencapai miliaran rupiah. Ia mengaku tidak hapal berapa persisnya dana aspirasi kliennya. “Kalau sisanya mungkin sekitar Rp 2 miliar," kata Deddy.

Menurut dia, dana aspirasi bupati biasanya diserahkan kepada masyarakat yang sebelumnya telah mengajukan permohonan bantuan melalui proposal. "Dana aspirasi bupati itu rencananya akan dibagikan pada 2017."

Baca juga:
Raja Salman Betah di Bali, Liburan Diperpanjang 3 Hari
Nekat Beri Kado untuk Raja Salman, Perempuan Ini Diperiksa Polisi
Polisi Malaysia Kepung Kedutaan Korea Utara di Kuala Lumpur

Namun, rencana itu gagal karena penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di rumah Dinas Bupati Klaten pada 30 Desember 2016. Saat OTT, tim KPK menemukan uang Rp 2 miliar yang disimpan dalam dua kardus di dekat kamar tidur Hartini.

Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Klaten Bambang Sigit Sinugroho mengatakan tidak ada istilah dana aspirasi untuk bupati. "Adanya bantuan keuangan khusus.” Tapi pencairan bantuan itu langsung masuk ke rekening kas desa tanpa sisa. Jika ada sisa, tidak diambil, akan masuk ke kas daerah.

Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, uang Rp 2 miliar yang ditemukan saat OTT itu sumbernya dari suap untuk pengisian sejumlah jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Dari uang Rp 3 miliar yang ditemukan saat penggeledahan di rumah dinas Bupati Klaten di lemari kamar Andy Purnomo, KPK menemukan indikasi sumber baru selain dari suap untuk pengisian jabatan. Namun, Febri belum bersedia menjelaskan sumber baru itu.

Untuk menelusuri sumber baru dari uang Rp 3 miliar itu, sejak pekan lalu, KPK memeriksa puluhan saksi di Ruang Aula Satya Haprabu Markas Kepolisian Resor Klaten. Dari pantauan Tempo, hari ini ada sekitar 20 saksi yang diperiksa penyidik KPK. Sebagian besar saksi itu dari kalangan kepala desa.


DINDA LEO LISTY

KPK

Berita terkait

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

2 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

11 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

11 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

13 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

13 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

16 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

23 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

1 hari lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya