TEMPO.CO, Jakarta - Setelah menjalani pemeriksaan kepolisian, Dewi Palapa Eka dipulangkan. Perempuan itu ditahan polisi karena kemarin nekat nyelonong masuk ke Saint Regis untuk memberikan bingkisan kepada Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud yang menginap di hotel itu.
"Sudah dipulangkan pukul 17.30 Wita (Senin, 6 Maret 2017) dan tidak ada unsur-unsur pidana atau yang membahayakan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Ajun Komisaris Besar Hengky Widjaja, Selasa, 7 Maret 2017.
Baca:
Raja Salman Betah di Bali, Liburan Diperpanjang 3 Hari
Istana Bantah Iriana Jokowi Terima Kalung dari Raja...
Raja Salman di Bali, Ini Kata Asita Soal ke Uluwatu dan GWK
Kedatangan rombongan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud menarik perhatian Dewi. Senin, 6 Maret, pukul 12.30 Wita, Dewi diperiksa polisi karena ingin memberikan langsung kotak hadiah untuk Raja Salman.
Saat melakukan aksi nekat tersebut, perempuan kelahiran Tanjung Balai, 14 Agustus 1976 itu mengendarai sepeda motor bernomor DK-1000-DW.
Baca juga:
Polisi Malaysia Kepung Kedutaan Korea Utara di Kuala Lumpur
Kasus E-KTP, KPK: Bersabarlah Soal Nama-nama yang Terseret
Tahan Naiknya Cabai, 198 Ribu Paket Bibit Ditebar di Kalimantan Tengah
Hengky menjelaskan gerak-gerik Dewi yang dianggap mencurigakan saat itu langsung dihentikan petugas kepolisian. "Niat dia (Dewi) itu dicegah oleh petugas pengamanan." Setelah diperiksa diketahui alamat asal Dewi di Jalan M.T. Haryono, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Sumatera Utara.
Hengky menjelaskan Tim Inafis Polda Bali sudah mengambil sidik jari dan gambar ciri-ciri Dewi serta menginterogasinya. Dari pemeriksaan itu, diduga Dewi mengalami gangguan jiwa, meski perlu dibuktikan secara medis. "Yang bersangkutan (Dewi) dipulangkan tapi tetap kami awasi pergerakannya."
BRAM SETIAWAN