Ketika Para Saksi E-KTP Berkata, Setya Novanto Sampai Anas

Reporter

Selasa, 7 Maret 2017 15:37 WIB

Berkas Kasus Korupsi Pengadaan e-KTP Siap Disidangkan

TEMPO.CO, Jakarta - KPK dalam penyidikannya mengungkap kasus proyek e-KTP atau kartu tanda penduduk elektronik sampai 27 Februari 2017 telah memeriksa 283 saksi. Mereka merupakan pejabat Kementerian Dalam Negeri, mantan dan anggota DPR, serta pejabat perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut.



Silakan baca:Pengamat Harapkan KPK Punya Nyali Bongkar Habis Kasus E-KTP

KPK kemudian menetapkan dua tersangka yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Sugiharto. Keduanya belakangan mengajukan diri kepada KPK sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang membantu penegak hukum untuk membongkar perbuatan pidana.

Baca juga:
KPK: Ada Indikasi Penyelenggara Negara Terima Duit E-KTP


Ketua KPK Agus Rahardjo, meminta publik bersiap-siap mendengar dakwaan kasus korupsi e-KTP. Menurutnya, dakwaan itu menyimpan banyak kejutan. "Kalau Anda nanti mendengarkan dakwaan yang dibacakan, Anda akan sengat terkejut. Banyak sekali nama yang disebutkan di sana," ujar Agus saat ditemui Tempo di Istana Kepresidenan, Jumat, 3 Maret 2017.



KPK pun telah memanggil dan meminta keterangan dari beberapa tokoh sebagai saksi perkara e-KTP ini. Tokoh-tokoh ini antara lain Ketua DPR Setya Novanto yang juga menjadi Ketua Fraksi Partai Golkar periode 2011-2012, mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, anggota Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan periode 2004-2009 dan 2009-2013 Ganjar Pranowo, mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR M Jafar Hafsah, mantan pimpinan Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa, Ketua Komisi II sejak 2009 hingga Januari 2012 Chairuman Harahap, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan sejumlah anggota DPR lain.

Baca pula:
Kasus E-KTP, KPK: Dakwaan Tak Hanya Nama, Tapi Juga Perannya


Berikut komentar sebagian saksi dalam kasus e-KTP yang telah diperiksa KPK:

Setya Novanto
Setya Novanto membantah terkait dengan kasus e-KTP. "Alhamdulillah, saya tidak pernah ikut campur," katanya pada 3 Oktober 2016. Setya tercatat pernah diperiksa dalam kasus yang sama pada 13 Desember 2016. Ihwal pertemuan-pertemuan untuk membahas proyek itu, Setya mengatakan ia sudah menyampaikan keterangannya kepada penyidik. "Ada pimpinan Komisi II untuk menyampaikan, tapi semua yang disampaikan hanya normatif saja. Komisi II dan departemen itu yang saya tahu, normatif saja," katanya.


Advertising
Advertising


Gamawan Fauzi
Setelah diperiksa penyidik KPK pada 27 September 2016, Nazaruddin mengatakan Gamawan menjadi salah seorang yang mendapatkan bagian komisi proyek e-KTP dari konsorsium pemenang tender. "Masalah penggelembungan harga dalam proyek e-KTP, uangnya mengalir ke Irman, lalu ke Menteri Dalam Negeri saat itu," kata Nazar. Gamawan membantah. "Ah, mana ada saya terima. Saya tidak pernah menerima apa-apa dari siapa pun," ujarnya.

Gamawan juga membantah tudingan yang menyatakan ia yang mengarahkan terjadinya korupsi itu. Menurut dia, tudingan itu tidak benar. "Enggak ada, enggak ada itu arahan dari saya. Itu kan karangan-karangan Anda saja itu," katanya.

Ganjar Pranowo
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pronowo membantah tuduhan Muhammad Nazaruddin yang menyatakan bahwa dia menerima aliran dana korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). "Pernah saya dulu disebut. Makanya, saya bilang, siapa yang kasih saya? Karena saya orang yang ngamuk betul soal itu," kata Ganjar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Oktober 2016.

Jafar Hafsah
Mantan anggota DPR Mohammad Jafar Hafsah membantah tuduhan Nazaruddin yang menyebutkan Jafar menerima aliran uang proyek. "Itu kan kata Nazar," ujar Jafar, usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, 5 Desember 2016. "Saya mulai masuk di DPR itu adalah komisi IV, pertama wakil komisi IV. Setelah 1 tahun saya diangkat menjadi Ketua Fraksi (Demokrat) tapi komisi IV terus sampai selesai. (KTP elektronik) itu ada di komisi II jadi saya tidak paham persis daripada e-KTP dan perjalanannya," ujarnya.



Agun Gunanjar
"Masalahnya masih sama, pembahasan anggaran proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2012," kata Agun, di Kantor KPK, Jakarta, 19 Oktober 2016. Pada tahun 2012, lanjut Agun, ia baru menduduki jabatan Ketua Komisi II DPR. "Jujur ya, saya tahun 2012 baru masuk. Saya tidak ingin masuk terlalu jauh. Biarlah nanti di penyidikan. Pada akhirnya, nanti akan diumumkan”.



Chairuman Harahap
”Itu (soal aliran dana) sudah di pemeriksaan yang lalu. Hari ini dikonfirmasi beberapa hal,” kata Chairuman setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, 3 Februari 2017. Chairuman enggan membeberkan apa yang dikonfirmasi penyidik kepadanya hari ini. Namun ia berjanji mendukung KPK mengusut kasus ini dengan tuntas. "Untuk menuntaskan seluruh kasus korupsi di negeri ini, kepada penyidik tentu saya berikan dukungan, dan juga kepada pimpinan pemerintahan ini untuk terus ada pemberantasan korupsi," ujar Chairuman.



Anas Urbaningrum
Nazarudin menuding Anas ikut menikmati duit korupsi e-KTP. Anas disebut sebagai dalang yang mengatur jalannya proyek e-KTP. "Kalau itu kan jelas tidak benar toh. Kalau keterangan dia sejauh menyangkut saya jelas sangat tidak kredibel," katanya di halaman gedung KPK, Selasa, 10 Januari 2017.



Terkait pemeriksaannya hari itu, Anas mengatakan ia banyak dikonfirmasi mengenai hal-hal yang tidak diketahuinya. "Hal-hal yang dikonfirmasi hal-hal yang saya tidak tahu. Ya saya jelaskan bahwa saya tidak tahu," ujarnya.

S. DIAN ANDRYANTO



Video Terkait:
Berkas Kasus Korupsi Pengadaan e-KTP Siap Disidangkan
Terkait Kasus E-KTP, Anggota DPR Ade Komarudin Diperiksa KPK
Anas Urbaningrum Diperiksa KPK Terkait Proyek E-KTP

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

3 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

15 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

16 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

22 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

23 jam lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya